Parkir dan Jualan di Trotoar Cicurug Sukabumi, Camat: Insya Allah Kita Beri Sanksi

- Redaksi

Rabu, 29 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Trotoar dan area pedestarian digunakan untuk parkir dan jualan. l Andika Putra

Foto Trotoar dan area pedestarian digunakan untuk parkir dan jualan. l Andika Putra

sukabumiheadline.com I CICURUG – Sikap sejumlah pemilik toko di sekitar Pasar Semi Modern (PSM) Cicurug, Kabupaten Sukabumi yang menggunakan trotoar sebagai tempat bongkar muat barang, berjualan hingga tempat memarkir kendaraan dikeluhkan pejalan kaki.

“Saya sangat kecewa dan geram ketika melihat mobil, seperti mobil bak terbuka milik toko-toko furniture terparkir di trotoar. Saya merasa hak saya untuk berjalan kaki diambil paksa,” ujar Sandi Susandi (34), warga Kelurahan Cicurug, kepada sukabumiheadline.com, Rabu (29/9/2021).

Baca Juga :  Brak! Atap Bangunan SDN Tenjojaya Cidahu Sukabumi Ambruk

Dihubungi terpisah, Camat Cicurug Ading Ismail menegaskan, akan memberikan sanksi untuk para pemilik toko yang melanggar aturan.

Insya Allah kita akan siapkan sanksi untuk mereka (pemilik toko-red) yang melanggar aturan,” kata Ading. Ading juga mengaku kasihan kepada pejalan kaki, seraya mempertanyakan fungsi trotoar jalan yang diabaikan pemilik usaha. Diberitakan sebelumnya: Trotoar Cicurug Sukabumi Jadi Tempat Parkir dan Jualan, Pejalan Kaki Geram

“Saya juga kasihan ketika melihat masyarakat terpaksa menggunakan jalan raya untuk jalan kaki, terus apa gunanya trotoar?” tandas Ading.

Berita Terkait

Letak geografis kecamatan terendah di Kota Sukabumi dan terdekat ke ibu kota
Siswa SMK Teknika Cisaat dibacok OTK di Sukabumi
Kades tambal Jalan Kabupaten rusak: Protes senyap dari Sukabumi Utara
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi soroti mosi tidak percaya ke Kades Babakanjaya
12 dosa Kades Babakanjaya Sukabumi versi warga: Kandang kambing hingga suap mobil
Mosi tidak percaya, warga geruduk Kades Babakanjaya Sukabumi
Singgung UMR, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi tolak 9 kecamatan gabung kota
DPRD Kabupaten Sukabumi atur zonasi toko swalayan melalui Perda

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:30 WIB

Letak geografis kecamatan terendah di Kota Sukabumi dan terdekat ke ibu kota

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:50 WIB

Siswa SMK Teknika Cisaat dibacok OTK di Sukabumi

Senin, 20 Oktober 2025 - 01:19 WIB

Kades tambal Jalan Kabupaten rusak: Protes senyap dari Sukabumi Utara

Minggu, 19 Oktober 2025 - 22:42 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi soroti mosi tidak percaya ke Kades Babakanjaya

Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:28 WIB

12 dosa Kades Babakanjaya Sukabumi versi warga: Kandang kambing hingga suap mobil

Berita Terbaru