Parkir dan Jualan di Trotoar Cicurug Sukabumi, Camat: Insya Allah Kita Beri Sanksi

- Redaksi

Rabu, 29 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Trotoar dan area pedestarian digunakan untuk parkir dan jualan. l Andika Putra

Foto Trotoar dan area pedestarian digunakan untuk parkir dan jualan. l Andika Putra

sukabumiheadline.com I CICURUG – Sikap sejumlah pemilik toko di sekitar Pasar Semi Modern (PSM) Cicurug, Kabupaten Sukabumi yang menggunakan trotoar sebagai tempat bongkar muat barang, berjualan hingga tempat memarkir kendaraan dikeluhkan pejalan kaki.

“Saya sangat kecewa dan geram ketika melihat mobil, seperti mobil bak terbuka milik toko-toko furniture terparkir di trotoar. Saya merasa hak saya untuk berjalan kaki diambil paksa,” ujar Sandi Susandi (34), warga Kelurahan Cicurug, kepada sukabumiheadline.com, Rabu (29/9/2021).

Dihubungi terpisah, Camat Cicurug Ading Ismail menegaskan, akan memberikan sanksi untuk para pemilik toko yang melanggar aturan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Insya Allah kita akan siapkan sanksi untuk mereka (pemilik toko-red) yang melanggar aturan,” kata Ading. Ading juga mengaku kasihan kepada pejalan kaki, seraya mempertanyakan fungsi trotoar jalan yang diabaikan pemilik usaha. Diberitakan sebelumnya: Trotoar Cicurug Sukabumi Jadi Tempat Parkir dan Jualan, Pejalan Kaki Geram

“Saya juga kasihan ketika melihat masyarakat terpaksa menggunakan jalan raya untuk jalan kaki, terus apa gunanya trotoar?” tandas Ading.

Berita Terkait

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Jumat, 18 September 2026 - 16:53 WIB

Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Berita Terbaru

Presiden RI, Prabowo Subianto - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Nasional

Prabowo sebut pengamat goblok, PVRI: Antisains

Minggu, 20 Sep 2026 - 23:42 WIB

Marc Klok, pemain Persib Bandung - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Olahraga

Marc Klok: Hari ini Persib ke Jepara untuk menang

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:40 WIB