Parkir dan Jualan di Trotoar Cicurug Sukabumi, Camat: Insya Allah Kita Beri Sanksi

- Redaksi

Rabu, 29 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Trotoar dan area pedestarian digunakan untuk parkir dan jualan. l Andika Putra

Foto Trotoar dan area pedestarian digunakan untuk parkir dan jualan. l Andika Putra

sukabumiheadline.com I CICURUG – Sikap sejumlah pemilik toko di sekitar Pasar Semi Modern (PSM) Cicurug, Kabupaten Sukabumi yang menggunakan trotoar sebagai tempat bongkar muat barang, berjualan hingga tempat memarkir kendaraan dikeluhkan pejalan kaki.

“Saya sangat kecewa dan geram ketika melihat mobil, seperti mobil bak terbuka milik toko-toko furniture terparkir di trotoar. Saya merasa hak saya untuk berjalan kaki diambil paksa,” ujar Sandi Susandi (34), warga Kelurahan Cicurug, kepada sukabumiheadline.com, Rabu (29/9/2021).

Dihubungi terpisah, Camat Cicurug Ading Ismail menegaskan, akan memberikan sanksi untuk para pemilik toko yang melanggar aturan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Insya Allah kita akan siapkan sanksi untuk mereka (pemilik toko-red) yang melanggar aturan,” kata Ading. Ading juga mengaku kasihan kepada pejalan kaki, seraya mempertanyakan fungsi trotoar jalan yang diabaikan pemilik usaha. Diberitakan sebelumnya: Trotoar Cicurug Sukabumi Jadi Tempat Parkir dan Jualan, Pejalan Kaki Geram

“Saya juga kasihan ketika melihat masyarakat terpaksa menggunakan jalan raya untuk jalan kaki, terus apa gunanya trotoar?” tandas Ading.

Berita Terkait

Ahad, 18 Oktober: Event hari ini di Sukabumi, JNS Fest hingga Festival Kuliner Bangkok
Germo asal Sukabumi paksa wanita Sumsel layani 10 pria sehari, fee Rp50 ribu
Kurun September-Oktober 2026 ada 86 kebakaran hutan di Sukabumi, sebagian karena iseng
DPRD Kabupaten Sukabumi minta DPTR naik kelas jadi A, tapi jangan sekadar berubah
Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok
Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi
5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 04:36 WIB

Ahad, 18 Oktober: Event hari ini di Sukabumi, JNS Fest hingga Festival Kuliner Bangkok

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Germo asal Sukabumi paksa wanita Sumsel layani 10 pria sehari, fee Rp50 ribu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Kurun September-Oktober 2026 ada 86 kebakaran hutan di Sukabumi, sebagian karena iseng

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta DPTR naik kelas jadi A, tapi jangan sekadar berubah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok

Berita Terbaru

Luhut Binsar Pandjaitan - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Regulasi

Prabowo setujui usulan Luhut ubah definisi korupsi

Selasa, 20 Okt 2026 - 22:30 WIB