PBNU Tolak Full Day School 5 Hari dari Pagi sampai Sore, Ini Alasannya

- Redaksi

Kamis, 21 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama tahun 2023. l Istimewa

Forum Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama tahun 2023. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Kebijakan sekolah lima hari yang membuat jam sekolah bertambah hingga sore hari (full day school) ditolak Nahdatul Ulama atau NU.

Sikap tersebut diambil dalam Forum Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama tahun 2023.

“Rekomendasi kami adalah tidak melaksanakan full day school yang diterjemahkan dari lima hari kerja ini,” kata Koordinator Komisi Bahtsul Masail Qonuniyyah Abdul Ghaffar Rozin saat membacakan hasil rekomendasinya di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (19/9/2023) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut pria yang akrab disapa Gus Rozin ini, kebijakan penerapan lima hari sekolah ini awalnya mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN, yakni Senin, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat.

Baca Juga :  Bendahara Umum PBNU, Diperiksa KPK Terkait Suap Rp89 Miliar

Gus Rozin menilai aturan ini ditafsir secara liar lantaran kegiatan sekolah dilaksanakan dalam waktu lima hari dengan durasi lebih panjang.

“Di beberapa tempat diterjemahkan pula lima hari sekolah dan sepanjang hari,” kata dia.

Alasan Menolak Full Day School 

Ditambahkan Gus Rozin, terdapat dua alasan menolak aturan lima hari sekolah dari aspek sosiologis dan yuridis.

Adapun alasan sosiologis, kebijakan sekolah lima hari mengganggu pengajaran pendidikan karakter dan pendidikan keagamaan. Pasalnya, kegiatan keagamaan biasanya didapatkan anak-anak saat waktu sore selepas sekolah umum.

Baca Juga :  PBNU Nilai Cak Imin Panik dan Arogan hingga Kehilangan Akhlak Komunikasi

“Nahdlatul Ulama mempunyai sekian banyak madrasah diniyah dan TPQ yang kemudian kalau full day school, lima hari sekolah dan sepanjang hari ini dilaksanakan maka kemudian pendidikan karakter dan pendidikan keagamaan dasar yang tawasuth i’tidal moderat akan tidak menjadi maksimal atau terancam,” kata dia.

Sementara dari aspek yuridis, sudah ada Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter yang mencabut Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Lima Hari Kerja.

Permendikbud ini dicabut, lanjut dia, dikarenakan Perpres lebih tinggi kedudukannya dan juga mutakhir regulasinya.

“PBNU pernah melakukan penolakan terhadap Permendikbud tentang hari sekolah yang kemudian direvisi menjadi Perpres Nomor 87 tahun 2017 juga,” tegas Gus Rozin.

Berita Terkait

Wali Kota Bogor Dedie Rachim ingatkan hal ini untuk warga Sukabumi
Gunung Padang Cianjur dipugar awal bulan ini
Pernyataan sikap DPC GMNI Sukabumi Raya soal dualisme kepengurusan: Fragmentasi bukan jalan juang!
Hadiah Rp7,5 miliar, Gubernur Jawa Barat gelar Lomba Pembangunan Desa dan Kelurahan 2025
Tragis, anggota DPR: Kami dengar amplop kondangan akan dipajak pemerintah
Usai dilantik jadi ASN, guru PPPK ramai-ramai gugat cerai suami
Mulai 2026 Kemenag tak lagi urusi ibadah haji
Alhamdulillah, tunjangan guru Pendidikan Agama Islam naik Rp500 ribu

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 04:54 WIB

Wali Kota Bogor Dedie Rachim ingatkan hal ini untuk warga Sukabumi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:00 WIB

Gunung Padang Cianjur dipugar awal bulan ini

Kamis, 31 Juli 2025 - 00:19 WIB

Pernyataan sikap DPC GMNI Sukabumi Raya soal dualisme kepengurusan: Fragmentasi bukan jalan juang!

Senin, 28 Juli 2025 - 11:57 WIB

Hadiah Rp7,5 miliar, Gubernur Jawa Barat gelar Lomba Pembangunan Desa dan Kelurahan 2025

Rabu, 23 Juli 2025 - 22:43 WIB

Tragis, anggota DPR: Kami dengar amplop kondangan akan dipajak pemerintah

Berita Terbaru