Pelajar dan Guru di Sukabumi, Ini Klarifikasi Mendikbudristek Terkait Seragam Sekolah

- Redaksi

Sabtu, 3 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seragam sekolah salah satu SMA di Sukabumi. l Bagea Awi Dan Heni

Seragam sekolah salah satu SMA di Sukabumi. l Bagea Awi Dan Heni

SUKABUMIHEADLINE.com l Pelajar Sukabumi sudah tahu belum, beberapa waktu yang lalu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan peraturan tentang pemakaian seragam sekolah.

Salah satu poin yang mendapat perhatian publik di dalam peraturan seragam sekolah tersebut, adalah adanya pemakaian baju adat sebagai salah satu dari pakaian tersebut.

Namun ternyata dalam pelaksanaan peraturan tentang seragam sekolah itu, terdapat banyak kendala, salah satunya adalah pemahaman pihak sekolah terhadap peraturan yang tercantum dalam Permendikbud Ristek nomor 50 tahun 2022, yang dirilis pada 9 September 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Permendikbud tersebut dijabarkan tentang perubahan seragam sekolah yang diatur oleh Pemerintah Daerah dan pada hari yang khusus, seperti acara adat.

Peraturan khusus yang berkaitan dengan penggunaan baju adat sebagai seragam sekolah tampaknya belum dipahami dengan benar oleh orang tua siswa dan juga instansi terkait di daerah.

Mendikbudristek, Nadiem Makarim memberikan klarifikasi terkait kesimpangsiuran informasi peraturan seragam sekolah yang beredar di masyarakat karena banyak yang berpendapat bahwa pemakaian baju adat sebagai seragam sekolah bersifat wajib.

Kesalahpahaman tersebut diklarifikasi Nadiem melalui Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Kemendikbudristek, pada Kamis, 10 November 2022.

Dalam klarifikasinya tersebut, Nadiem mengatakan bahwa penggunaan baju adat sebagai seragam sekolah bukanlah bersifat wajib.

Menurutnya, isi Permendikbud yang dikeluarkan tersebut hanya menjadikan baju adat sebagai suatu hak bagi sekolah yang ingin menggunakannya.

“Tidak ada kewajiban apapun untuk menggunakan baju adat, kita hanya meluruskan suatu hak yang memang dari dulu sudah ada setiap sekolah,” ujar Nadiem.

Lebih lanjut Nadiem mengatakan bahwa peraturan penggunaan baju adat bagi siswa hanya merupakan sebuah pilihan yang bisa dilakukan atau bisa juga tidak dijalankan oleh sekolah.

“Punya hak untuk melaksanakan opsi baju adat, kalau mereka menginginkannya dan Permendikbud itu hanya memberikan opsi sama sekali tidak ada kewajiban,” tutur dia.

Nadiem menjelaskan bahwa pihak Kemdikbud sama sekali tidak pernah memaksakan pemakaian baju adat terhadap pihak sekolah.

Berita Terkait

Profil Eva Stevany Rataba, anggota DPR RI masuk kategori desil 4 yang rentan miskin
Kebakaran di Kasepuhan Sinarresmi Sukabumi, AMAN Banten Kidul desak tingkatkan mitigasi bencana
Kronologi tukang cermin Bambang Setiyawan tewas dikeroyok pascademo 27 Agustus
Viral Wakil Bupati Sumedang dituduh lakukan kekerasan seksual
Siap mundur, Wakil Ketua DPR RI janji UU Perampasan Aset tuntas 15 Desember
Korban bencana di Bantargadung Sukabumi akan dibuatkan rumah ala Kampung KDM
2,28 juta hektare potensi bahaya karhutla, Sukabumi paling riskan
Ini alasan 120 korban bencana Cidadap belum tertangani, KDM rinci aliran dana ke Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:54 WIB

Profil Eva Stevany Rataba, anggota DPR RI masuk kategori desil 4 yang rentan miskin

Selasa, 8 September 2026 - 17:25 WIB

Kebakaran di Kasepuhan Sinarresmi Sukabumi, AMAN Banten Kidul desak tingkatkan mitigasi bencana

Minggu, 30 Agustus 2026 - 02:36 WIB

Kronologi tukang cermin Bambang Setiyawan tewas dikeroyok pascademo 27 Agustus

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Viral Wakil Bupati Sumedang dituduh lakukan kekerasan seksual

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:30 WIB

Siap mundur, Wakil Ketua DPR RI janji UU Perampasan Aset tuntas 15 Desember

Berita Terbaru

Ilustrasi tentara perempuan sniper - sukabumiheadline.com

Internasional

Ini Blueberry, sniper cantik Rusia pemburu tentara Ukraina

Selasa, 8 Sep 2026 - 23:30 WIB