Wednesday, June 7, 2023
Sukabumi Headline
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
Sukabumi Headline
No Result
View All Result
Home Nasional

Pelajar dan Guru di Sukabumi, Ini Klarifikasi Mendikbudristek Terkait Seragam Sekolah

Dalam pelaksanaan peraturan tentang seragam sekolah itu, terdapat banyak kendala.

Muhammad Farhan Al-Rasyid by Muhammad Farhan Al-Rasyid
6 months ago
in Nasional
0
Aturan Baru 4 Jenis Seragam Sekolah dan Atribut, Pelajar Sukabumi Sudah Tahu?

Seragam sekolah salah satu SMA di Sukabumi. l Bagea Awi Dan Heni

Share ShareShare

SUKABUMIHEADLINE.com l Pelajar Sukabumi sudah tahu belum, beberapa waktu yang lalu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan peraturan tentang pemakaian seragam sekolah.

Salah satu poin yang mendapat perhatian publik di dalam peraturan seragam sekolah tersebut, adalah adanya pemakaian baju adat sebagai salah satu dari pakaian tersebut.

Namun ternyata dalam pelaksanaan peraturan tentang seragam sekolah itu, terdapat banyak kendala, salah satunya adalah pemahaman pihak sekolah terhadap peraturan yang tercantum dalam Permendikbud Ristek nomor 50 tahun 2022, yang dirilis pada 9 September 2022.

Pada Permendikbud tersebut dijabarkan tentang perubahan seragam sekolah yang diatur oleh Pemerintah Daerah dan pada hari yang khusus, seperti acara adat.

Peraturan khusus yang berkaitan dengan penggunaan baju adat sebagai seragam sekolah tampaknya belum dipahami dengan benar oleh orang tua siswa dan juga instansi terkait di daerah.

Baca Juga

Daftar Lengkap Bacaleg Partai Perindo Dapil 1-6 Kabupaten Sukabumi

Mandiri dari Kecil, Honorer TK di Parakansalak Sukabumi Usaha Buket Omzet Jutaan Rupiah

Warga Sukabumi, Ada Lowongan Kerja di Angkasa Pura untuk Lulusan SMA dan D3

Sukabumi Kaya, 5+5 Peluang Bisnis Ini Dijamin Cuan

Mendikbudristek, Nadiem Makarim memberikan klarifikasi terkait kesimpangsiuran informasi peraturan seragam sekolah yang beredar di masyarakat karena banyak yang berpendapat bahwa pemakaian baju adat sebagai seragam sekolah bersifat wajib.

Kesalahpahaman tersebut diklarifikasi Nadiem melalui Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Kemendikbudristek, pada Kamis, 10 November 2022.

Dalam klarifikasinya tersebut, Nadiem mengatakan bahwa penggunaan baju adat sebagai seragam sekolah bukanlah bersifat wajib.

Menurutnya, isi Permendikbud yang dikeluarkan tersebut hanya menjadikan baju adat sebagai suatu hak bagi sekolah yang ingin menggunakannya.

“Tidak ada kewajiban apapun untuk menggunakan baju adat, kita hanya meluruskan suatu hak yang memang dari dulu sudah ada setiap sekolah,” ujar Nadiem.

Lebih lanjut Nadiem mengatakan bahwa peraturan penggunaan baju adat bagi siswa hanya merupakan sebuah pilihan yang bisa dilakukan atau bisa juga tidak dijalankan oleh sekolah.

“Punya hak untuk melaksanakan opsi baju adat, kalau mereka menginginkannya dan Permendikbud itu hanya memberikan opsi sama sekali tidak ada kewajiban,” tutur dia.

Nadiem menjelaskan bahwa pihak Kemdikbud sama sekali tidak pernah memaksakan pemakaian baju adat terhadap pihak sekolah.

Tags: Baju SeragamJawa BaratMendikbudristekNadiem MakarimPermendikbudSeragam SekolahSukabumi
Previous Post

Pelaku Alami Gangguan Jiwa, Kasus Penganiayaan Imam Masjid Berakhir Damai

Next Post

Buah Perjuangan Honorer: Slot Formasi untuk Guru PAI di Sukabumi

Muhammad Farhan Al-Rasyid

Muhammad Farhan Al-Rasyid

Related Posts

Kades Ngestikarya, Herman Sawiran. l Istimewa
Nasional

Kades Bedegong, Dana Desa Rp898 Juta Dipakai Bayar Wanita Open BO

6 June 2023
Pelaku pencurian uang milik nasabah Bank Sinarmas ditangkap di Sukabumi. l Istimewa
Nasional

Ditangkap di Kompleks Perumahan Cicurug Sukabumi, Perampok Uang Rp4 Miliar

6 June 2023
Peta provinsi Jawa Barat. l Istimewa
Nasional

Update Perkembangan Kabupaten Sukabumi Utara dan 10 CDOB Lain di Jawa Barat

5 June 2023
Pendiri Ponpes Al Zaytun, Syekh Panji Gumilang. l Istimewa
Nasional

Heboh Pendiri Ponpes Al Zaytun Ubah Syahadat dan Tambah Rukun Islam, Begini Bunyinya

4 June 2023
Bendera Israel di tengah Ganjar Pranowo kampanye di Manado. l Instagram @permadiaktivis2 dan @ganjarpranowo
Nasional

Bendera Israel Berkibar di Acara Ganjar Pranowo, Netizen Singgung Piala Dunia U-20

3 June 2023
Budiman Sudjatmiko: Penundaan Pemilu Pengkhianatan terhadap Reformasi
Nasional

Bukan Korupsi Direksi AMKA, Ini Sebab Megaproyek Rp18 Triliun di Sukabumi Berantakan

31 May 2023
Next Post
Secercah Harapan Bagi Guru PAI Honorer Kabupaten Sukabumi

Buah Perjuangan Honorer: Slot Formasi untuk Guru PAI di Sukabumi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Bendera Partai Perindo. l Istimewa

Daftar Lengkap Bacaleg Partai Perindo Dapil 1-6 Kabupaten Sukabumi

7 June 2023
Elis Suminar, guru honorer TK usaha membuat buket. l Istimewa

Mandiri dari Kecil, Honorer TK di Parakansalak Sukabumi Usaha Buket Omzet Jutaan Rupiah

7 June 2023
PT Angkasa Pura 1. l Istimewa

Warga Sukabumi, Ada Lowongan Kerja di Angkasa Pura untuk Lulusan SMA dan D3

7 June 2023
Ilustrasi peluang bisnis. l Istimewa

Sukabumi Kaya, 5+5 Peluang Bisnis Ini Dijamin Cuan

7 June 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Privacy Police
  • Kode Etik

© 2022 Sukabumiheadline

No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah

© 2022 Sukabumiheadline