Pelajar Sukabumi wajib tahu, aturan jalur Zonasi PPDB 2024 untuk SMP dan SMA/SMK dirombak

- Redaksi

Senin, 29 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nadiem Makarim rombak seragam sekolah SD, SMP dan SMA. - Istimewa

Nadiem Makarim rombak seragam sekolah SD, SMP dan SMA. - Istimewa

sukabumiheadline.com – Wali murid dan pelajar di Sukabumi, Jawa Barat wajib tahu bahwa praktek jasa titip peserta didik baru dan ‘beli bangku’ dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 sudah dirombak total.

Langkah itu diambil Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) karena aturan sebelumnya sering menimbulkan masalah.

Hal itu pada gilirannya menggerus kredibilitas dan integritas satuan pendidikan karena citra negatif dari para wali murid.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada PPDB 2024 kali ini, Mendikbudristek Nadiem Makarim telah merombak beberapa aturan lama yang memberi peluang atau potensi Jastip beli bangku. Terutama terkait aturan jalur zonasi yang sering menimbulkan banyak tendensi dan kecemburuan.

Baca Juga :  PPDB SMAN 1 Parungkuda Sukabumi disoal, kades-kades bersuara

Dasar aturan telah ditetapkan dengan Permendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021 terkait PPDB jenjang TK, SD, SMP hingga SMA sederajat. Kemudian diturunkan kembali dalam aturan pelaksanaan yang tertuang dalam Keputusan Sekjen Kemendikbudristek RI Nomor 47/M/2023.

Melansir laman resmi PPDN 2024 Jatim pada Kamis, 25 April 2024, terdapat 5 aturan terkait jalur zonasi jenjang SMP, SMA dan SMK.

  1. Ditetapkan bukan hanya dalam jangkauan satu wilayah Kabupaten atau Kota
  2. Dapat terdiri dari wilayah dalam zonasi, luar zonasi saling berbatasan dalam satu Kabupaten atau Kota dan luar zonasi antar Kabupaten atau Kota
  3. Jangkauan wilayah Zonasi ditetapkan paling kecil pada tingkat Desa atau Kelurahan
  4. Penetapan wilayah zonasi dengan mempertimbangkan sebaran domisili peserta didik dan sebaran satuan pendidikan
  5. Penetapan wilayah zonasi berdasarkan radius sekolah dengan domisili calon peserta didik.
Baca Juga :  PPDB SMAN 1 Parungkuda Sukabumi disoal, kades-kades bersuara

Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai juga menjelaskan ketatnya aturan Nadiem Makarim untuk mencegah potensi Jastip atau beli bangku.

Sebab, Kartu Keluarga (KK) yang menjadi salah satu syarat pendaftaran harus tercantum nama orang tua kandung.

“Kalau tahun sebelumnya bisa tanpa tercantum nama orang tua kandung, asalkan Kartu Keluarga lebih dari satu tahun, tetapi tahun ini sudah tidak berlaku,” kata Aries.

Detik Mengerikan di Kamera Suami!
Selain itu nama orang tua kandung pada KK harus sesuai dengan rapor, ijazah, dan akta kelahiran.

Sehingga dengan demikian aturan jalur zonasi pada PPDB 2024 dapat berjalan sesuai harapan tanpa timbul permasalahan atau kecemburuan sosial.

Berita Terkait

Nomor 8 pria asal Sukabumi, ini daftar Kombes Pol pecah bintang jadi Brigjen hadiah HUT RI
Demonstrasi di Pati diwarnai kerusuhan, massa tuntut bupati mundur
Legislator dan pakar hukum ingatkan bumerang rencana RI rawat warga Gaza di Pulau Galang
Wali Kota Bogor Dedie Rachim ingatkan hal ini untuk warga Sukabumi
Gunung Padang Cianjur dipugar awal bulan ini
Pernyataan sikap DPC GMNI Sukabumi Raya soal dualisme kepengurusan: Fragmentasi bukan jalan juang!
Hadiah Rp7,5 miliar, Gubernur Jawa Barat gelar Lomba Pembangunan Desa dan Kelurahan 2025
Tragis, anggota DPR: Kami dengar amplop kondangan akan dipajak pemerintah

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:09 WIB

Nomor 8 pria asal Sukabumi, ini daftar Kombes Pol pecah bintang jadi Brigjen hadiah HUT RI

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:11 WIB

Demonstrasi di Pati diwarnai kerusuhan, massa tuntut bupati mundur

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:00 WIB

Legislator dan pakar hukum ingatkan bumerang rencana RI rawat warga Gaza di Pulau Galang

Senin, 4 Agustus 2025 - 04:54 WIB

Wali Kota Bogor Dedie Rachim ingatkan hal ini untuk warga Sukabumi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:00 WIB

Gunung Padang Cianjur dipugar awal bulan ini

Berita Terbaru