PPDB SMAN 1 Parungkuda Sukabumi disoal, kades-kades bersuara

- Redaksi

Senin, 24 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi PPDB SMA/SMK/SLB di Jawa Barat - Disdik Jawa Barat

Informasi PPDB SMA/SMK/SLB di Jawa Barat - Disdik Jawa Barat

sukabumiheadline.com – PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) adalah proses untuk melanjutkan satuan pendidikan yang lebih tinggi di Indonesia. PPDB sendiri bertujuan untuk mempermudah untuk melakukan pendaftaran siswa baru dan mempermudah akses informasi penerimaan siswa baru.

Dengan demikian, pendaftaran menjadi lebih tertib dan mudah dipantau dengan adanya fasilitas dan pelayanan memuaskan dari pihak Sekolah dan Dinas Pendidikan.

Namun dalam praktiknya, persoalan PPDB di berbagai daerah selalu memunculkan masalah yang mengundang perdebatan di masyarakat. Salah satunya, di SMA Negeri 1 Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disinyalir, banyak siswa tidak lolos seleksi PPDB SMAN 1 Parungkuda. Padahal, sebagian dari mereka merupakan warga Kecamatan Parungkuda. Namun, meskipun dari sisi jarak memenuhi syarat untuk diterima, nyatanya banyak dari mereka harus gigit jari.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Desa (Kades) Pondokkasolandeuh, Ujang Sopandi. Meskipun ia mengaku belum memiliki informasi lengkap, namun ia membenarkan banyak calon siswa tidak lolos PPDB SMA Negeri yang berlokasi di Jl. Raya Parungkuda, Kampung/Desa Bojongkokosan itu.

“Saya belum mendapatkan informasi yang lengkap tentang itu, tapi yang jelas banyak yang tidak lolos karena alasan zonasi,” kata Ujang kepada sukabumiheadline.com, Sabtu (22/6/2024).

Karenanya, ia menyebut bahwa para kades di Kecamatan Parungkuda pada hari ini akan mendatangi SMAN 1 Parungkuda untuk meminta penjelasan.

“Senin para kades mau datang ke SMA Negeri Parungkuda,” tambah Ujang.

Untuk informasi, berikut adalah penjelasan lengkap terkait PPDB SMA/SMK/SLB di Jawa Barat. Baca lengkap: Apa itu PPDB? Ini penjelasan penerimaan siswa baru dan persentase dalam 5 jalurnya

Sementara, Kades Sundawenang, Wahid Syamsul Rizal menilai PPDB selalu menampilkan praktik-praktik yang disinyalir tidak jujur.

“Praktik-praktik tidak jujur ini sangat disayangkan, apa memang ketidakjujuran sudah menjadi tradisi, mudah mudahan sih tidak,” kata Wahid, Ahad (23/6/2024).

“Mendapatkan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan merupakan hak setiap warga negara, begitulah konstitusi menegaskan didalam pasal 31 ayat 1 UUD 1945. Namun, kenyataannya tidak berbanding lurus dengan keindahan klausul klausul ketentuan peraturan perundang undangan. Terutama dalam proses PPDB, selalu menampilkan praktik-praktik yang disinyalir tidak jujur,” sesal dia.

Padahal, jelas Wahid, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan tegas mengatur bahwa PPDB harus dilaksanakan dengan objektif, transparan dan akuntabel.

“Namun faktanya, jauh panggang dari api. Praktek PPDB khususnya jenjang SMA masih menampilkan praktik-praktik tidak objektif, tidak transparan bahkan sulit untuk menilai akuntabilitasnya,” paparnya.

Wahid juga menilai implementasi Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB diimprovisasi sedemikian rupa tanpa memperhatikan prinsip-prinsip penyelenggaraan pendidikan termasuk di dalamnya soal PPDB.

“Penerapan sistem zonasi diimprovisasi dan direkayasa, sehingga muncul pembagian zonasi menjadi zonasi umum dan zonasi khusus, persentasi jalur zonasi diambil persentasi minimal padahal peraturan memungkinkan untuk menetapkan persentasi jalur zonasi secara maksimal,” papar Wahid.

Informasi PPDB SMA/SMK/SLB di Jawa Barat - Disdik Jawa Barat
Informasi PPDB SMA/SMK/SLB di Jawa Barat – Disdik Jawa Barat

Akibatnya, banyak calon peserta didik baru semakin sulit masuk pada sekolah yang diinginkan.

“Meskipun kita bisa memahami terdapat ketentuan pembatasan rombel pada tiap-tiap satuan pendidikan, tetapi persoalan bukan di situ, tapi lagi-lagi pada ketidakobyektifan, dan ketidaksesuaian penerapan aturan yang dilakukan oleh para pejabat teknis,” yakin Wahid.

Wahid juga menyayangkan masih adanya praktik manipulasi koordinat yang semakin menunjukan dengan jelas adanya ruang gelap dalam PPDB. Selain itu kebijakan yang tidak bijak, yakni memasukan jalur prestasi sebagai jalur pokok dalam PPDB.

“Padahal jelas-jelas dalam ketentuan Permendikbud tersebut menyebutkan jalur prestasi itu jalur alternatif ketika masih ada sisa dari jalur zonasi, jalur afirmasi dan perpindahan orang tua. Akan tetapi praktiknya, jalur prestasi seolah-olah jalur pokok yang wajib dibuka, sehingga implikasinya semakin memperkecil jalur jalur yang lain,” jelasnya.

“Ujung-ujungnya, lagi-lagi banyak yang menangis karena tidak diterima disekolah yang diinginkan,” pungkasnya.

Sementara, salah seorang Panitia PPDB SMAN 1 Parungkuda, Iit Rustiwan, tidak menjawab permintaan konfirmasi dari sukabumiheadline.com.

Dihubungi sejak Sabtu lalu hingga berita ini ditulis, pria yang juga guru mata pelajaran Matematika itu tidak menjawab pertanyaan yang diajukan melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM
Jalan Kabupaten Sukabumi hancur kaca jendela ikut hancur, warga minta bupati tanggung jawab
90% dari 39 kasus PMI asal Sukabumi berangkat ilegal
Puncak Habibie Sukabumi terbakar, kobaran api kian meluas
Penyebab kematian Kholid Jaelani asal Cisaat Sukabumi menurut Polres PPU
Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi terbakar, 70 rumah ludes
Pria asal Cisaat Sukabumi meninggal dunia di PPU, dikuburkan di pemakaman Covid-19
Kholid Jaelani, pria asal Sukabumi meninggal dunia di kawasan IKN

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:07 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM

Senin, 3 Agustus 2026 - 03:30 WIB

Jalan Kabupaten Sukabumi hancur kaca jendela ikut hancur, warga minta bupati tanggung jawab

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:18 WIB

90% dari 39 kasus PMI asal Sukabumi berangkat ilegal

Senin, 27 Juli 2026 - 22:36 WIB

Puncak Habibie Sukabumi terbakar, kobaran api kian meluas

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:05 WIB

Penyebab kematian Kholid Jaelani asal Cisaat Sukabumi menurut Polres PPU

Berita Terbaru

Honda PCX 160 2026 lebih irit BBM, 1 liter untuk 45 KM, cek harganya - Honda

Bisnis

5 motor terpopuler dan terlaris di Indonesia 2026

Rabu, 5 Agu 2026 - 02:47 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM

Selasa, 4 Agu 2026 - 20:07 WIB