Pelaku Alami Gangguan Jiwa, Kasus Penganiayaan Imam Masjid Berakhir Damai

- Redaksi

Sabtu, 3 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan. l Istimewa

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Viral di media sosial (medsos), seorang imam masjid dipukul oleh orang tak dikenal saat memimpin Shalat Maghrib di sebuah masjid di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.

Salah satu yang mengunggah kabar itu adalah akun Instagram @bekasi_24_jam.

Seorang imam masjid dipukul orang tidak dikenal saat mengimami shalat Maghrib berjamaah di Masjid Ara Rahman RT 04/RW 07 Jatiwaringin Pondok Gede Kota Bekasi, Kamis (1/12). Aksi pemukulan terhadap imam masjid  tersebut terekam CCTV,” demikian bunyi keterangan dikutip sukabumiheadline.com dari akun Instagram tersebut, Jumat (2/12/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, dilansir viva.co.id, Kapolsek Pondok Gede, Komisaris Polisi Herman Edco mengatakan anggotanya sudah diturunkan ke lokasi guna penyelidikan.

Baca Juga :  Aniaya tukang rias pengantin yang nagih utang, pria Sukabumi ini ditangkap di rumah kontrakan

Diketahui, imam masjid berinisial S (51) dipukul oleh jemaahnya sendiri berinisial SK (70). Diketahui pelaku juga tinggal tak jauh dari Masjid Ar-Rohman yang merupakan lokasi kejadian.

Berakhir Damai

Kasus pemukulan tersebut kemudian berakhir damai. Pelaku dan korban sepakat untuk menyelesaikan perselisihan tersebut secara kekeluargaan.

“Kasus di Bekasi sudah diselesaikan secara kekeluargaan atau restorative justice,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Saat ini, kata Zulpan, korban sendiri pun telah memaafkan perilaku dari SK. Pasalnya, pelaku SK memiliki riwayat gangguan jiwa.

Baca Juga :  Tak Terima Ditegur, Pria Ini Getok Korban dengan Kunci Motor di Kabandungan Sukabumi

“Pelakunya itu ternyata memiliki riwayat gangguan terhadap kejiwaan. Pernah dirawat di rumah sakit jiwa,” kata dia.

Setelah kejadian tersebut, SK pun telah diperiksa penyidik di Polsek Pondok Gede. Tindakan itu terjadi secara spontanitas tanpa motif apapun.

“Tidak ada motif apapun dalam pemukulan itu. Jadi spontan saja, memang dia ada gangguan syaraf,” ucap Zulpan.

“Pelaku adalah sebagai jemaah Masjid Ar-Rohman dan bertempat tinggal tidak jauh dari masjid,” tambahnya.

Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan ini mengatakan, usai pelaku melakukan pemukulan, sejumlah warga sempat bertanya kepada terduga pelaku.

Lantas, SK mengungkap alasan pemukulannya itu. Tapi, SK berbicara tidak jelas. Dia menjawab ‘tidak tahu’.

“Selesai Shalat Maghrib kemudian beberapa jamaah bertanya kepada pelaku kenapa memukul. Pelaku hanya menjawab ‘saya tidak tahu’,” kata Zulpan lagi.

Berita Terkait

Mulai 2026 Kemenag tak lagi urusi ibadah haji
Alhamdulillah, tunjangan guru Pendidikan Agama Islam naik Rp500 ribu
Mulai 14 Juli 2025, ini rincian jam masuk sekolah di Jabar untuk PAUD, SD, SMP dan SMA
Dikenal sebagai Geng 9 Naga, Tomy Winata akan bangun wilayah terisolir di Sukabumi
Respons Dewan Pers soal maraknya wartawan bodrek peras pejabat
Tebus tunggakan ijazah, Pemprov Jawa Barat gelontorkan Rp600 miliar
RI siapkan 20.000 ha lahan pertanian beras-tomat khusus buat Palestina
Tolak usul pemekaran Jawa Barat jadi 5 provinsi, Dedi Mulyadi: Tak realistis!

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 00:35 WIB

Mulai 2026 Kemenag tak lagi urusi ibadah haji

Senin, 14 Juli 2025 - 21:39 WIB

Alhamdulillah, tunjangan guru Pendidikan Agama Islam naik Rp500 ribu

Minggu, 13 Juli 2025 - 18:44 WIB

Mulai 14 Juli 2025, ini rincian jam masuk sekolah di Jabar untuk PAUD, SD, SMP dan SMA

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:58 WIB

Dikenal sebagai Geng 9 Naga, Tomy Winata akan bangun wilayah terisolir di Sukabumi

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:29 WIB

Respons Dewan Pers soal maraknya wartawan bodrek peras pejabat

Berita Terbaru

Ibadah haji - Kemenag RI

Nasional

Mulai 2026 Kemenag tak lagi urusi ibadah haji

Rabu, 16 Jul 2025 - 00:35 WIB