Pembangunan Area Pedestrian Jl. Ahmad Yani Sukabumi, Aktivis: Harus Jadi Solusi

- Redaksi

Kamis, 4 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Area pedestrian digunakan untuk berjualan. l Eka Lesmana

Area pedestrian digunakan untuk berjualan. l Eka Lesmana

SUKABUMIHEADLINES.com l CIKOLE – Trotoar merupakan hak pejalan kaki untuk memfasilitasi pergerakan pejalan kaki dari satu tempat ke tempat lainnya dengan menjamin aspek keselamatan dan kenyamanan pengguna.

“Sebagaimana yang diketahui bersama, Pemerintah Kota Sukabumi saat ini sedang melakukan pembangunan dalam konteks penataan kota, salah satunya adalah pembangunan jalur pedestrian Jl. Ahmad Yani. Trotoar sejatinya tidak difungsikan sebagai area komersil,” kata aktivis mahasiswa, Danial Fadhilah kepada sukabumiheadlines.com, Kamis (11/04/21).

Baca Juga :  Prostitusi Online di Kota Sukabumi, Akankah Jadi Destinasi Wisata Esek-esek?

Ia menambahkan, hal itu termaktub dalam Pasal 131 (1) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam UU LLAJ disebutkan bahwa ketika fasilitas trotoar itu ada maka harus tersedia juga fasilitas pendukung aktivitas lalu lintas, dan yang pasti fasilitas pendukung ini tidak diperuntukan untuk pedagang kaki lima karena hal tersebut merupakan bagian dari perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi perlengkapan jalan, Pasal 28 ayat 2 UU LLAJ,” tambah Danial.

Baca Juga :  Jeritan Pasrah PKL Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi di Masa PPKM Darurat

“Maka dari itu, dengan dibangunnya Pedestrian Ahmad Yani harusnya menjadi solusi, bukan malah menimbulkan masalah baru,” kata dia.

Begitupun dengan pedagang kaki lima yang mempunyai hak hidup dan mencari nafkah. “Pemerintah harus menyediakan fasilitas untuk para PKL tapi tidak dengan cara menyalahi aturan,” tandas Danial.

Berita Terkait

Nekad nyeberang jalan tol, mahasiswa asal Sukabumi ini langsung tewas
Mengintip defisit APBD Kabupaten Sukabumi 2026
Dikira ke Sukabumi, ternyata wanita ini sudah meninggal dunia di kamar, motor dan HP hilang
Pemotor Honda Vario asal Sukabumi tewas di Bali
Jauh-jauh ke Klaten malah open BO, 3 Wanita Sukabumi dirazia Tim Gabungan
Ingatkan soal sinergitas, DPRD Kabupaten Sukabumi prediksi lonjakan wisatawan
Kronologi lengkap buruh asal Cisolok Sukabumi cekik pacar hingga tewas usai diminta ceraikan istri
Pria Sukabumi diminta pacar ceraikan istri, Bilal cekik pacar buruh pabrik hingga tewas

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 02:35 WIB

Nekad nyeberang jalan tol, mahasiswa asal Sukabumi ini langsung tewas

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:10 WIB

Mengintip defisit APBD Kabupaten Sukabumi 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:15 WIB

Dikira ke Sukabumi, ternyata wanita ini sudah meninggal dunia di kamar, motor dan HP hilang

Senin, 9 Maret 2026 - 12:29 WIB

Pemotor Honda Vario asal Sukabumi tewas di Bali

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:38 WIB

Jauh-jauh ke Klaten malah open BO, 3 Wanita Sukabumi dirazia Tim Gabungan

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131