Pembunuhan Brigadir J Direncanakan, Tersangka Irjen Pol. Ferdy Sambo Mengakui Ini

- Redaksi

Kamis, 11 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irjen Pol. Ferdy Sambo. l viva.co.id

Irjen Pol. Ferdy Sambo. l viva.co.id

SUKABUMIHEADLINE.com l Motif pembunuhan Brigadir Joshua akhirnya terungkap. Tersangka Irjen Pol. Ferdy Sambo mengaku pembunuhan itu direncanakan karena dia emosi usai mendengar cerita dari istrinya.

Pengakuan Ferdy Sambo tersebut diungkapkan oleh Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

Kepada penyidik, Ferdy Sambo mengaku emosi lantaran mendengar pengakuan istrinya dilecehkan di Magelang, Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam keterangannya tersangka FS (Ferdy Sambo) mengatakan, bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC (Putri Candrawathi) yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yosua,” kata Andi, Kamis (11/8/2022).

Baca Juga :  Dari Balik Jeruji Besi, Ferdy Sambo Tulis Pesan Menyentuh untuk Anaknya, Begini Isinya

Kemudian, FS mengajak Brigadir RR alias Ricky Rizal dan Bharada E alias Richard Eliezer untuk melakukan pembunuhan berencana.

“Kemudian FS memanggil tersangka RR dan RE untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap almarhum Yosua. Yang saya sampaikan pengakuan di BAP (berita acara pemeriksaan),” jelas Andi.

Sementara, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo sebelumnya menyebut detail daripada motif pembunuhan berencana ini hanya akan diungkap di persidanga dengan alasan demi menjaga perasaan keluarga Brigadir J dan FS.

Baca Juga :  Jaksa kepada Kuat Ma'ruf: Anda Tidak akan Menang Melawan Kebenaran

“Pak Kabareskrim sudah menyampaikan untuk motif ini Pak Kabareskrim menyampaikan harus menjaga perasaan dua pihak baik pihak dari Brigadir Joshua maupun pihaknya dari saudara FS,” kata Dedi di Bareskrim Polri, Kamis.

Ia juga mengutip pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD yang menyebut motif kasus ini sensitif dan hanya boleh didengar orang dewasa.

“Dan Pak Menko Polhukam sudah menyampaikan juga karena ini masalah sensitif nanti akan dibuka di persidangan,” kata dia.

Berita Terkait

Mengenal jenis, dampak kejahatan lingkungan di Sukabumi dan hukuman bagi pelaku
Hak tersangka diperkuat dalam KUHP baru
Polisi akan gelar razia gabungan Operasi Keselamatan 2026, siapkan ini
Niat bela istri korban jambret, Hogi Minaya malah ditetapkan tersangka oleh polisi
Hukum istri ambil uang suami menurut Pasal 481 KUHP baru
Tak semua pencuri dipenjara menurut KUHP baru, apa dan berapa batasan nilainya?
Dukung SE KDM larang truk sumbu 3, Amdatara: Perlu waktu implementasi dan sinkronisasi
Kemendagri ancam batalkan SE Dedi Mulyadi yang larang truk sumbu 3 angkut AMDK

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:04 WIB

Mengenal jenis, dampak kejahatan lingkungan di Sukabumi dan hukuman bagi pelaku

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:27 WIB

Hak tersangka diperkuat dalam KUHP baru

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:07 WIB

Polisi akan gelar razia gabungan Operasi Keselamatan 2026, siapkan ini

Senin, 26 Januari 2026 - 19:20 WIB

Niat bela istri korban jambret, Hogi Minaya malah ditetapkan tersangka oleh polisi

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:18 WIB

Hukum istri ambil uang suami menurut Pasal 481 KUHP baru

Berita Terbaru

Infinix Hot 50 - Infinix

Gadget

Rekomendasi handphone Rp2 juta, pilih sesuai kebutuhan

Kamis, 29 Jan 2026 - 19:04 WIB