Pembunuhan Brigadir J Direncanakan, Tersangka Irjen Pol. Ferdy Sambo Mengakui Ini

- Redaksi

Kamis, 11 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irjen Pol. Ferdy Sambo. l viva.co.id

Irjen Pol. Ferdy Sambo. l viva.co.id

SUKABUMIHEADLINE.com l Motif pembunuhan Brigadir Joshua akhirnya terungkap. Tersangka Irjen Pol. Ferdy Sambo mengaku pembunuhan itu direncanakan karena dia emosi usai mendengar cerita dari istrinya.

Pengakuan Ferdy Sambo tersebut diungkapkan oleh Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

Kepada penyidik, Ferdy Sambo mengaku emosi lantaran mendengar pengakuan istrinya dilecehkan di Magelang, Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam keterangannya tersangka FS (Ferdy Sambo) mengatakan, bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC (Putri Candrawathi) yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yosua,” kata Andi, Kamis (11/8/2022).

Kemudian, FS mengajak Brigadir RR alias Ricky Rizal dan Bharada E alias Richard Eliezer untuk melakukan pembunuhan berencana.

“Kemudian FS memanggil tersangka RR dan RE untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap almarhum Yosua. Yang saya sampaikan pengakuan di BAP (berita acara pemeriksaan),” jelas Andi.

Sementara, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo sebelumnya menyebut detail daripada motif pembunuhan berencana ini hanya akan diungkap di persidanga dengan alasan demi menjaga perasaan keluarga Brigadir J dan FS.

“Pak Kabareskrim sudah menyampaikan untuk motif ini Pak Kabareskrim menyampaikan harus menjaga perasaan dua pihak baik pihak dari Brigadir Joshua maupun pihaknya dari saudara FS,” kata Dedi di Bareskrim Polri, Kamis.

Ia juga mengutip pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD yang menyebut motif kasus ini sensitif dan hanya boleh didengar orang dewasa.

“Dan Pak Menko Polhukam sudah menyampaikan juga karena ini masalah sensitif nanti akan dibuka di persidangan,” kata dia.

Berita Terkait

Kasasi ditolak, wanita Sukabumi ini harus mendekam di penjara dan denda Rp100 juta
Semedi di Petilasan Eyang Sembah Dalem Sukabumi, Koko bandar narkoba dibekuk Bareskrim
Profil Ono Surono, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat yang rumahnya digeledah KPK
Usai hina Suku Sunda dan VPC, Resbob mau kuliah di Bandung sekalian belajar budaya Sunda
Pacari Lina, pria Singapura dibunuh di Perum BMI Sukabumi, mayat dicor semen
Kasus siram air keras ke eks Ketua OSIS SMAN 1 Cicurug Sukabumi, Kabais mundur, PSHK: Pidana umum
PDIP tolak peradilan militer adili penyiram air keras ke alumni SMAN 1 Cicurug Sukabumi
Pemerintah: Pasal Penghinaan Presiden bukan untuk bungkam kritik

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 03:40 WIB

Kasasi ditolak, wanita Sukabumi ini harus mendekam di penjara dan denda Rp100 juta

Jumat, 3 April 2026 - 13:06 WIB

Semedi di Petilasan Eyang Sembah Dalem Sukabumi, Koko bandar narkoba dibekuk Bareskrim

Rabu, 1 April 2026 - 21:46 WIB

Profil Ono Surono, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat yang rumahnya digeledah KPK

Senin, 30 Maret 2026 - 19:49 WIB

Usai hina Suku Sunda dan VPC, Resbob mau kuliah di Bandung sekalian belajar budaya Sunda

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:11 WIB

Pacari Lina, pria Singapura dibunuh di Perum BMI Sukabumi, mayat dicor semen

Berita Terbaru

Praka Farizal Romadhon, anggota pasukan Perdamaian UNIFIL gugur di Lebanon - Muhammad Husein

Internasional

PBB: Prajurit TNI di Lebanon tewas ditembak tank militer Israel

Rabu, 8 Apr 2026 - 20:46 WIB