Gusdurian tuntut Kapolri mundur

- Redaksi

Senin, 1 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo I Istimewa

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo I Istimewa

sukabumiheadline.com – Jaringan Gusdurian menilai Kapolri gagal bertanggung jawab atas berulangnya tindakan represif aparat kepolisian terhadap demonstran.

Senior Advisor Gusdurian, Savic Ali, menegaskan bahwa Kapolri Listyo Sigit Prabowo seharusnya mundur dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik.

“Di banyak negara, pejabat yang gagal bertanggung jawab memilih mundur. Itu akan menjadi teladan yang baik bagi bangsa ini,” kata Savic, Ahad (31/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, mundurnya seorang pimpinan yang tidak mampu menjaga keamanan nasional akan menjadi contoh positif.

“Tetapi kalau tidak, berarti harus ada pergantian kepemimpinan. Kita tidak bisa berharap ada perubahan kalau tidak ada yang berubah dari dalam kepolisian,” tambahnya.

Ia menilai kekerasan aparat, termasuk kasus pelindasan Affan Kurniawan oleh kendaraan taktis Brimob, adalah bukti hilangnya empati pejabat publik terhadap penderitaan warga. Selain menuntut pengunduran diri Kapolri, Savic juga mendukung aspirasi masyarakat yang menolak kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR.

Menurutnya, kebijakan tersebut memperlihatkan kesenjangan sosial yang sangat lebar. Meski begitu, Savic tetap mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi melakukan tindakan anarkis.

“Seruan menahan diri juga harus ditujukan kepada pejabat publik dan aparat bersenjata, bukan hanya kepada demonstran,” tegasnya.

Savic menegaskan bahwa yang perlu dimintai tanggung jawab justru adalah DPR dan aparat keamanan.

“Yang salah duluan adalah DPR yang menaikkan tunjangan begitu besar, ditambah pernyataan-pernyataan arogan. Lalu kita juga menyaksikan aparat bertindak represif, bahkan terang-terangan melindas orang yang sudah terjatuh. Itu disaksikan oleh seluruh rakyat republik ini,” ujarnya.

Rekomendasi Redaksi: Beda dengan Ahmad Sahroni, pria asal Sukabumi ini terusir ke Singapura dan jadi miliarder

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Instruksi Kapolri terkait tindakan tembak di tempat terhadap pihak yang menyerbu markas kepolisian menuai kritik.

Listyo menegaskan bahwa markas kepolisian (Mako) tidak boleh diterobos massa. Ia memerintahkan jajarannya untuk bertindak tegas, termasuk menggunakan peluru karet apabila ada pihak yang masuk hingga ke asrama.

“Haram hukumnya yang namanya Mako diserang, haram hukumnya. Dan kalau kemudian mereka masuk ke asrama, tembak. Rekan-rekan punya peluru karet, tembak,” kata Sigit dalam konferensi video yang beredar di media sosial. Baca selengkapnya: AII tolak Instruksi Kapolri soal tembak di tempat: Berbahaya

Berita Terkait

Putusan MK soal anggaran MBG dan pendidikan dipisah, DPR: Bukti RI bukan negara kekuasaan
BGN pastikan program MBG Rp15 ribu per porsi tak turunkan kualitas menu
Survei capres SMRC: Elektabilitas Prabowo tertinggal dari KDM, Anies ketiga
414 SPPG bermasalah, ratusan miliar dikembalikan ke kas negara
KDM bakal hapus angkot tua: Bukan hanya mobil bagus, tapi prilaku masyarakatnya
Survei SMRC: 13,5% kondisi politik Indonesia baik, 49,4% ekonomi buruk dan sangat buruk
Pernah ribut soal bahasa Sunda, Asep Nana Mulyana jabat Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jampidsus
Profil Sudaryono, kader Partai Gerindra jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang mundur

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:07 WIB

BGN pastikan program MBG Rp15 ribu per porsi tak turunkan kualitas menu

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:47 WIB

Survei capres SMRC: Elektabilitas Prabowo tertinggal dari KDM, Anies ketiga

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:57 WIB

414 SPPG bermasalah, ratusan miliar dikembalikan ke kas negara

Senin, 27 Juli 2026 - 13:56 WIB

KDM bakal hapus angkot tua: Bukan hanya mobil bagus, tapi prilaku masyarakatnya

Senin, 27 Juli 2026 - 09:49 WIB

Survei SMRC: 13,5% kondisi politik Indonesia baik, 49,4% ekonomi buruk dan sangat buruk

Berita Terbaru

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM

Selasa, 4 Agu 2026 - 20:07 WIB