Pemilu Tetap Proporsional Terbuka, Denny Indrayana Diminta Tanggungjawab

- Redaksi

Kamis, 15 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denny Indrayana. l Istimewa

Denny Indrayana. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Mahkamah Konstitusi atau MK telah menolak gugatan perubahan sistem pemilu menjadi sistem proporsional tertutup, Kamis (15/6/2023). Keputusan itu sekaligus menepis klaim Denny Indrayana yang sempat menyebut MK bakal mengabulkan gugatan tersebut.

Dengan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tersebut, maka pemilu 2024 tetap memakai sistem proporsional terbuka.

Mahkamah mempertimbangkan implikasi dan implementasi penyelenggaraan pemilu tidak semata-mata disebabkan oleh pilihan sistem pemilu. Hakim konstitusi Sadli Isra mengatakan dalam setiap sistem pemilu terdapat kekurangan yang dapat diperbaiki dan disempurnakan tanpa mengubah sistemnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

MK tak akan membawa soal pernyataan Denny ke ranah pidana. Namun MK akan melaporkan Denny ke organisasi profesi advokat yang menaungi pakar hukum tata negara itu.

Baca Juga :  Tim Ganjar-Mahfud Berkomunikasi dengan Anies-Cak Imin soal Tekanan Kekuasaan dan Hukum

Denny sendiri mengapresiasi langkah MK tak melaporkannya ke pidana.

“Soal MK yang menyikapi unggahan saya dengan berkirim surat kepada organisasi advokat adalah pilihan yang menarik dan bijak. Apresiasi saya karena MK tidak memilih jalur pidana,” kata Denny dalam keterangannya.

Denny menilai dengan menghindari jalur pidana itu, maka MK membuka ruang atas kebebasan berpendapat dan menyampaikan pikiran.

Sementara, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto mengingatkan Denny Indrayana agar mempertanggungjawabkan pernyataannya soal putusan Mahkamah Konsitusi (MK) terkait sistem pemilu.

Hasto menyoroti pernyataan Denny yang sempat menyebut MK bakal mengabulkan gugatan sistem pemilu menjadi proporsional terbuka Pernyataan itu belakangan keliru setelah MK menolak sepenuhnya gugatan tersebut.

Baca Juga :  Pernah mencalonkan Gibran, PDIP mengaku saat itu khilaf

“Dan yang bersangkutan juga harus mempertanggungjawabkan atas pernyataan-pernyataannya yang tidak disertai dengan bukti,” kata Hasto dalam jumpa pers daring, Kamis (15/6).

Hasto mengingatkan agar semua pihak mestinya tak menggunakan prasangka tanpa disertai bukti. Apalagi, dugaan tersebut disampaikan di ruang publik dan sangat bernuansa politis.

“Tidak boleh seseorang menyampaikan informasi kepada publik yang penuh muatan politik penuh dengan kepentingan politik,” kata Hasto.

Di samping itu, dia juga meminta MK agar tak diam merespons klaim Denny di awal sebelum putusan itu dibacakan. Denny menurut Hasto harus mengungkap sumber yang dipakai saat menyampaikan informasi tersebut.

“Yang konon katanya A1 itu ternyata tidak terbukti dan itu justru membelah dari beberapa aspek-aspek yang ada di Mahkamah Konstitusi tersebut,” kata Hasto.

Berita Terkait

Kisah hidup, harta dan kontoversi Budi Arie, loyalis Jokowi dipecat Prabowo dari Menkop
Prabowo reshuffle kabinet, ini daftar 5 menteri dipecat
Beda dengan PAN dan Nasdem, PDIP hanya minta maaf ulah Deddy Sitorus-Sadarestuwati
Matematikanya ngawur, Golkar nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI
Eko Patrio dan Uya Kuya dinonaktifkan dari DPR RI
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dipecat dari DPR RI
Ahmad Sahroni dipecat usai viral respons kritik bubarkan DPR
Kondisi terkini Umar, ojol asal Sukabumi dilindas Barakuda Brimob

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 00:49 WIB

Kisah hidup, harta dan kontoversi Budi Arie, loyalis Jokowi dipecat Prabowo dari Menkop

Senin, 8 September 2025 - 20:13 WIB

Prabowo reshuffle kabinet, ini daftar 5 menteri dipecat

Senin, 1 September 2025 - 15:07 WIB

Beda dengan PAN dan Nasdem, PDIP hanya minta maaf ulah Deddy Sitorus-Sadarestuwati

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:41 WIB

Matematikanya ngawur, Golkar nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:11 WIB

Eko Patrio dan Uya Kuya dinonaktifkan dari DPR RI

Berita Terbaru

Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman. l Istimewa

Internasional

Pangeran MbS tegaskan sikap Arab Saudi: Gaza milik Palestina!

Jumat, 12 Sep 2025 - 01:36 WIB