Pemodal dan 5 Penambang Emas Ilegal di Sukabumi Dibekuk Polisi

- Redaksi

Sabtu, 3 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pelaku penambangan ilegal dibekuk polisi di Ciemas, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Tersangka pelaku penambangan ilegal dibekuk polisi di Ciemas, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CIEMAS -Jajaran kepolisian Polres Sukabumi menetapkan enam tersangka diduga telah melakukan penambangan emas tanpa izin di area Perhutani Blok Cibuluh, Desa/Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Sebelum ditetapkan tersangka, jajaran kepolisian melalui Satreskrim dan Satsamapta pada Kamis, 1 Juni 2023 lalu sekita pukul 15.00 WIB telah melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap para penambang emas ilegal tersebut.

Dalam penertiban, sebanyak 11 orang warga, 5 unit kendaraan roda dua, dan 11 karung tanah berisi kandungan emas berhasil diangkut dan dibawa ke Mako Polres Sukabumi.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede mengatakan setelah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap 11 warga yang diduga para pelaku penambangan emas ilegal tersebut, Satreskrim menetapkan enam orang tersangka.

“Jadi enam orang ini punya peran masing-masing. Menurut saya ini adalah tindak pidana yang cukup lengkap, mulai para pekerja yang melakukan penggalian dan pemodalnya,” ujar Maruly.

Diterangkan Maruly, adapun keenam tersangka yang diamankan, kata Maruly lagi, yakni S alias D (35) selaku pemodal, kemudian tE (22), H (32), TS (38), M (22) dan D (23) selaku para penambangnya yang sudah memiliki keahlian dan pengalaman dalam hal tambang.

Baca Juga :  Diekspor ke Eropa, Usaha Kreasi Tanduk di Sukaraja Sukabumi Omzet Ratusan Juta Rupiah

“Bahkan, ada yang sampai sudah 11 tahun bekerja sebagai penggali di lokasi itu. Ada yang bagian mengarungi dan mengangkut ke atas, serta ada yang sebagai pemodal. Para penambang yang lima orang ini memang punya peran masing-masing,” imbuhnya.

Ditegaskan Maruly, keenam tersangka dijerat dengan pertama, pasal 89 ayat 1 UU nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Hutan, karena lokasi tersebut adalah kawasan hutan. Kedua, pasal 158 UU nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara.

“Untuk ancaman pidana paling lama yaitu 15 tahun penjara,” bebernya

Berita Terkait

Mengintip defisit APBD Kabupaten Sukabumi 2026
Dikira ke Sukabumi, ternyata wanita ini sudah meninggal dunia di kamar, motor dan HP hilang
Pemotor Honda Vario asal Sukabumi tewas di Bali
Jauh-jauh ke Klaten malah open BO, 3 Wanita Sukabumi dirazia Tim Gabungan
Ingatkan soal sinergitas, DPRD Kabupaten Sukabumi prediksi lonjakan wisatawan
Kronologi lengkap buruh asal Cisolok Sukabumi cekik pacar hingga tewas usai diminta ceraikan istri
Pria Sukabumi diminta pacar ceraikan istri, Bilal cekik pacar buruh pabrik hingga tewas
Ratusan rumah rusak, fenomena alam tanah bergerak di Bantargadung Sukabumi meluas

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:10 WIB

Mengintip defisit APBD Kabupaten Sukabumi 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:15 WIB

Dikira ke Sukabumi, ternyata wanita ini sudah meninggal dunia di kamar, motor dan HP hilang

Senin, 9 Maret 2026 - 12:29 WIB

Pemotor Honda Vario asal Sukabumi tewas di Bali

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:38 WIB

Jauh-jauh ke Klaten malah open BO, 3 Wanita Sukabumi dirazia Tim Gabungan

Minggu, 8 Maret 2026 - 04:20 WIB

Ingatkan soal sinergitas, DPRD Kabupaten Sukabumi prediksi lonjakan wisatawan

Berita Terbaru

Kondisi Tel Aviv saat ini usai dibombardir Iran - Pakistan Presenter

Internasional

Wamenlu Iran: Kami sukses hancurkan Israel dan AS

Rabu, 11 Mar 2026 - 03:22 WIB

Ilustrasi uang - sukabumiheadline.com

Eksekutif

Mengintip defisit APBD Kabupaten Sukabumi 2026

Rabu, 11 Mar 2026 - 02:10 WIB

Iddo Netanyahu dan Benjamin Netanyahu - Ist

Internasional

Iddo Netanyahu adik PM Israel dikabarkan tewas karena serangan Iran

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:10 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131