Pemprov Jawa Barat dapat uang fantastis setelah bebaskan utang pajak kendaraan

- Redaksi

Selasa, 25 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi - Facebook

Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi - Facebook

sukabumiheadline.com – Pemprov Jawa Barat mendapatkan pemasukan Rp76,3 miliar. Program tersebut dimulai sejak hari Kamis (20/3/2025) dengan total pendapatan naik 54 persen dari hari biasanya. Capaian fantastis itu setelah pemerintah provinsi (pemprov) empat hari menghapus tunggakan pajak kendaraan bermotor.

“Mulai tanggal 20 itu kita mendapat uang sebesar Rp26,5 miliar sebelumnya kalau hari biasa sebelum ada kebijakan penghapusan pajak yang nuggak hanya Rp19 miliar pendapatannya,” kata Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dikutip sukabumiheadline.com dari akun media sosialnya @dedimulyadiofficial, Senin (24/3/2025).

“Kemudian tanggal 21, hari kedua hari jumat Rp27, 4 miliar. Sebelumnya di hari biasa Rp17,9 miliar. Kemudain hari ketiga Rp17,8 miliar karena ini hari libur sebenarnya sebelumnya Rp11,3 miliar,” lanjut Dedi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, di hari Ahad (23/3/2025) yang seharusnya libur pun kantor Samsar mendapat Rp4,6 miliar yang sebelumnya bila akhir pekan dibuka mengantongi Rp1,4 miliar.

“Sehingga sampai hari Minggu ini dan hari Senin belum, total pendapatannya sudah Rp76,3 miliar atau naik 54 persen sebelumnya biasanya hanya Rp49,7 miliar,” ungkapnya.

Adapun nilai tersebut didapatkan dari 173.797 wajib pajak. Angka ini naik 104 persen dari 85.027 wajib pajak. Dedi mengapresiasi para ASN pemerintah di kantor Samsat yang telah bekerja keras bahkan di hari libur. Baca berita tanpa iklan.

“Mohon pimpinannya segera keliling turun ke bawah jangan hanya di atas. Dicek, disapa satu-satu kemudian problemnya apa saja dan saya akan menurunkna tim evaluasi kepada seluruh kabupaten/kota di seluruh Provinsi Jawa Barat agar kesulitan kesulitan yang dihadapi wajib pajak bisa diselesaikan,” beberapa dia.

Seperti diketahui, program penghapusan tunggakan pajak kendaraan dapat langsung dicek bukti pembayaran melalui aplikasi Sapawarga. Ia juga mendorong warga untuk segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

“Ayo datang ke kantor Samsat. Daripada duit disimpan di dompet atau di bank nanti kepakai buat Lebaran, habis Lebaran duitnya malah habis, padahal kami sudah ampuni tunggakannya. Ayo bayar pajak ya, mulai hari Kamis, 20 Maret sampai 6 Juni 2025,” ajaknya.

Awalnya, program penghapusan biaya tunggakan pajak kendaraan ini dijadwalkan mulai 11 April, tetapi kemudian dipercepat menjadi 20 Maret hingga 6 Juni 2025. Lalu kembali dimundurkan hingga 30 Juni 2025.

Berita Terkait

Mengenal sentra dan proses produksi minyak atsiri dari sereh wangi di Sukabumi
Simak rinciannya, Purbaya: Anggaran MBG bakal dipangkas lagi
Kini punya gaji di bawah Rp8,5 juta masuk masyarakat berpenghasilan rendah
Harus ganti tabung, CNG 3 kg pengganti LPG 3 kg mulai diproduksi bulan depan
Sorgum: Tanaman kaya gizi pengganti beras, dikembangkan di Sukabumi untuk co-firing
Wilan Oktavian tak lagi urus Jalan Tol Bocimi Seksi 3, diganti usai Kunker Komisi V DPR RI
Tessa Wijaya, kisah karier Wanita Sukabumi sebelum dirikan Xendit bernilai Rp14 triliun
Mulai 1 Juli Grab dan Gojek resmi hanya tarik komisi 8%

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 04:03 WIB

Mengenal sentra dan proses produksi minyak atsiri dari sereh wangi di Sukabumi

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:20 WIB

Simak rinciannya, Purbaya: Anggaran MBG bakal dipangkas lagi

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:56 WIB

Kini punya gaji di bawah Rp8,5 juta masuk masyarakat berpenghasilan rendah

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:28 WIB

Sorgum: Tanaman kaya gizi pengganti beras, dikembangkan di Sukabumi untuk co-firing

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:09 WIB

Wilan Oktavian tak lagi urus Jalan Tol Bocimi Seksi 3, diganti usai Kunker Komisi V DPR RI

Berita Terbaru

Regulasi

Simak rinciannya, Purbaya: Anggaran MBG bakal dipangkas lagi

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:20 WIB