Pemprov Jawa Barat dapat uang fantastis setelah bebaskan utang pajak kendaraan

- Redaksi

Selasa, 25 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi - Facebook

Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi - Facebook

sukabumiheadline.com – Pemprov Jawa Barat mendapatkan pemasukan Rp76,3 miliar. Program tersebut dimulai sejak hari Kamis (20/3/2025) dengan total pendapatan naik 54 persen dari hari biasanya. Capaian fantastis itu setelah pemerintah provinsi (pemprov) empat hari menghapus tunggakan pajak kendaraan bermotor.

“Mulai tanggal 20 itu kita mendapat uang sebesar Rp26,5 miliar sebelumnya kalau hari biasa sebelum ada kebijakan penghapusan pajak yang nuggak hanya Rp19 miliar pendapatannya,” kata Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dikutip sukabumiheadline.com dari akun media sosialnya @dedimulyadiofficial, Senin (24/3/2025).

“Kemudian tanggal 21, hari kedua hari jumat Rp27, 4 miliar. Sebelumnya di hari biasa Rp17,9 miliar. Kemudain hari ketiga Rp17,8 miliar karena ini hari libur sebenarnya sebelumnya Rp11,3 miliar,” lanjut Dedi.

Bahkan, di hari Ahad (23/3/2025) yang seharusnya libur pun kantor Samsar mendapat Rp4,6 miliar yang sebelumnya bila akhir pekan dibuka mengantongi Rp1,4 miliar.

“Sehingga sampai hari Minggu ini dan hari Senin belum, total pendapatannya sudah Rp76,3 miliar atau naik 54 persen sebelumnya biasanya hanya Rp49,7 miliar,” ungkapnya.

Adapun nilai tersebut didapatkan dari 173.797 wajib pajak. Angka ini naik 104 persen dari 85.027 wajib pajak. Dedi mengapresiasi para ASN pemerintah di kantor Samsat yang telah bekerja keras bahkan di hari libur. Baca berita tanpa iklan.

“Mohon pimpinannya segera keliling turun ke bawah jangan hanya di atas. Dicek, disapa satu-satu kemudian problemnya apa saja dan saya akan menurunkna tim evaluasi kepada seluruh kabupaten/kota di seluruh Provinsi Jawa Barat agar kesulitan kesulitan yang dihadapi wajib pajak bisa diselesaikan,” beberapa dia.

Baca Juga :  KDM kirim remaja nakal ke barak militer: Pemda, Panglima TNI dukung, ditolak P2G dan Komnas HAM

Seperti diketahui, program penghapusan tunggakan pajak kendaraan dapat langsung dicek bukti pembayaran melalui aplikasi Sapawarga. Ia juga mendorong warga untuk segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

“Ayo datang ke kantor Samsat. Daripada duit disimpan di dompet atau di bank nanti kepakai buat Lebaran, habis Lebaran duitnya malah habis, padahal kami sudah ampuni tunggakannya. Ayo bayar pajak ya, mulai hari Kamis, 20 Maret sampai 6 Juni 2025,” ajaknya.

Awalnya, program penghapusan biaya tunggakan pajak kendaraan ini dijadwalkan mulai 11 April, tetapi kemudian dipercepat menjadi 20 Maret hingga 6 Juni 2025. Lalu kembali dimundurkan hingga 30 Juni 2025.

Berita Terkait

6 ide usaha halal dan 5 prinsip bisnis sesuai syariat Islam cocok untuk Gen Z Sukabumi
14 produk UMKM Sukabumi dikenal ke mancanegara, dari kuliner hingga kerajinan tangan
Brigade Pangan, Kementan RI ingin pemuda Sukabumi jadi motor penggerak
UMKM Sukabumi, ini trend bisnis kuliner 2026: Dari cloud kitchen, jenis dan strategi sukses
Kajian kritis mahasiswa Sukabumi soal pajak warisan Leony: Antara keadilan dan realitas
Potensi hilirisasi kelapa RI Rp4.800 triliun, dari Sukabumi berapa?
Warga Sukabumi, yuk pahami pengertian Jalan Desa dan kewenangan menurut UU 38/2024
Yuk liburan ke Sukabumi! Menteri PU: Ada diskon tarif tol libur Natal & Tahun Baru

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 18:06 WIB

6 ide usaha halal dan 5 prinsip bisnis sesuai syariat Islam cocok untuk Gen Z Sukabumi

Sabtu, 22 November 2025 - 23:01 WIB

14 produk UMKM Sukabumi dikenal ke mancanegara, dari kuliner hingga kerajinan tangan

Sabtu, 22 November 2025 - 15:08 WIB

Brigade Pangan, Kementan RI ingin pemuda Sukabumi jadi motor penggerak

Sabtu, 22 November 2025 - 00:14 WIB

UMKM Sukabumi, ini trend bisnis kuliner 2026: Dari cloud kitchen, jenis dan strategi sukses

Kamis, 20 November 2025 - 09:32 WIB

Kajian kritis mahasiswa Sukabumi soal pajak warisan Leony: Antara keadilan dan realitas

Berita Terbaru