Pemprov Jawa Barat dapat uang fantastis setelah bebaskan utang pajak kendaraan

- Redaksi

Selasa, 25 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi - Facebook

Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi - Facebook

sukabumiheadline.com – Pemprov Jawa Barat mendapatkan pemasukan Rp76,3 miliar. Program tersebut dimulai sejak hari Kamis (20/3/2025) dengan total pendapatan naik 54 persen dari hari biasanya. Capaian fantastis itu setelah pemerintah provinsi (pemprov) empat hari menghapus tunggakan pajak kendaraan bermotor.

“Mulai tanggal 20 itu kita mendapat uang sebesar Rp26,5 miliar sebelumnya kalau hari biasa sebelum ada kebijakan penghapusan pajak yang nuggak hanya Rp19 miliar pendapatannya,” kata Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dikutip sukabumiheadline.com dari akun media sosialnya @dedimulyadiofficial, Senin (24/3/2025).

“Kemudian tanggal 21, hari kedua hari jumat Rp27, 4 miliar. Sebelumnya di hari biasa Rp17,9 miliar. Kemudain hari ketiga Rp17,8 miliar karena ini hari libur sebenarnya sebelumnya Rp11,3 miliar,” lanjut Dedi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, di hari Ahad (23/3/2025) yang seharusnya libur pun kantor Samsar mendapat Rp4,6 miliar yang sebelumnya bila akhir pekan dibuka mengantongi Rp1,4 miliar.

“Sehingga sampai hari Minggu ini dan hari Senin belum, total pendapatannya sudah Rp76,3 miliar atau naik 54 persen sebelumnya biasanya hanya Rp49,7 miliar,” ungkapnya.

Adapun nilai tersebut didapatkan dari 173.797 wajib pajak. Angka ini naik 104 persen dari 85.027 wajib pajak. Dedi mengapresiasi para ASN pemerintah di kantor Samsat yang telah bekerja keras bahkan di hari libur. Baca berita tanpa iklan.

“Mohon pimpinannya segera keliling turun ke bawah jangan hanya di atas. Dicek, disapa satu-satu kemudian problemnya apa saja dan saya akan menurunkna tim evaluasi kepada seluruh kabupaten/kota di seluruh Provinsi Jawa Barat agar kesulitan kesulitan yang dihadapi wajib pajak bisa diselesaikan,” beberapa dia.

Seperti diketahui, program penghapusan tunggakan pajak kendaraan dapat langsung dicek bukti pembayaran melalui aplikasi Sapawarga. Ia juga mendorong warga untuk segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

“Ayo datang ke kantor Samsat. Daripada duit disimpan di dompet atau di bank nanti kepakai buat Lebaran, habis Lebaran duitnya malah habis, padahal kami sudah ampuni tunggakannya. Ayo bayar pajak ya, mulai hari Kamis, 20 Maret sampai 6 Juni 2025,” ajaknya.

Awalnya, program penghapusan biaya tunggakan pajak kendaraan ini dijadwalkan mulai 11 April, tetapi kemudian dipercepat menjadi 20 Maret hingga 6 Juni 2025. Lalu kembali dimundurkan hingga 30 Juni 2025.

Berita Terkait

Mori Hanafi nilai skema investasi dan masa konsesi Tol Bocimi kurang transparan
Insentif SPPG Rp6 juta per hari ditata ulang
15 kecamatan terbanyak konsumen air bersih dan volume di Kabupaten Sukabumi
Warga Jawa Barat, BBB 2026 mulai digelar, pasar kreatif penggerak UMKM
Menghitung produksi susu sapi dan kambing di Sukabumi serta kandungan gizinya
Alfamart dan Indomaret cs tak lama lagi bakal jualan daging ayam
Membanding produksi telur Sukabumi surplus 46,9 juta kg dan Indonesia
Hari ini Pertamax naik dari Rp12.300 jadi Rp16.250, cek daftar harga BBM terbaru

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:21 WIB

Mori Hanafi nilai skema investasi dan masa konsesi Tol Bocimi kurang transparan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:26 WIB

15 kecamatan terbanyak konsumen air bersih dan volume di Kabupaten Sukabumi

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:21 WIB

Warga Jawa Barat, BBB 2026 mulai digelar, pasar kreatif penggerak UMKM

Kamis, 11 Juni 2026 - 01:13 WIB

Menghitung produksi susu sapi dan kambing di Sukabumi serta kandungan gizinya

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:34 WIB

Alfamart dan Indomaret cs tak lama lagi bakal jualan daging ayam

Berita Terbaru

Ilustrasi media sosial - sukabumiheadline.com

Konten

Facebook, Instagram dan WhatsApp Web kompak error

Jumat, 12 Jun 2026 - 22:49 WIB