Pendeta Hindu Serukan Pembunuhan Muslim di India

- Redaksi

Sabtu, 22 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yati Narsinghanand Giri, seorang pendeta Hindu di India. l Istimewa

Yati Narsinghanand Giri, seorang pendeta Hindu di India. l Istimewa

SUKABUMIHEDALINES.com I Yati Narsinghanand Giri, seorang pendeta Hindu di India dituntut lima tahun penjara karena dianggap membuat permusuhan antara kelompok yang berbeda atas dasar agama.

Diberitakan The Print, Yati merupakan salah seorang pendeta salah satu sekte Hindu terbesar di India.

Perwira polisi senior India, Swatantra Kumar mengatakan, Yati adalah seorang pendukung vokal sayap kanan nationalism yang juga menjadi kepala di sebuah biara Hindu. Ia dinilai telah mengobarkan permusuhan usai menyerukan genosida terhadap Muslim di India.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, akhir pekan lalu Yati ditangkap atas tuduhan menghina perempuan. Ia dianggap sebagai pelaku pelanggaran berulang, mengacu pada Desember 2021 yang mengajak umat Hindu mempersenjatai diri untuk genosida terhadap umat Muslim.

Menurut pihak berwenang, Giri merupakan orang kedua yang ditangkap dalam kasus islamophibia setelah Mahkamah Agung India turun tangan pada pekan lalu. Ia menyerukan pidato kebencian terhadap Muslim saat berada dalam sebuah konferensi di Uttarakhand, negara bagian di mana Partai Nasionalis Hindu Bharatiya Janata Party (BJP) memimpin pada 17-19 Desember 2021.

Baca Juga :  Kisah Azim Premji, Miliarder Muslim India Berharta Rp135 Triliun yang Hobi Sedekah

Naiknya BJP ke tampuk kekuasaan pada 2014, di mana Perdana Menteri Narendra Modi menjabat dan pemilihan kembali pada 2019 telah menyebabkan lonjakan serangan terhadap 14 persen Muslim dari 1,4 miliar jumlah penduduk India, dan sejumlah kelompok minoritas lainnya.

Dalam sebuah video yang menunjukkan konferensi, Yati menyerukan kebencian terhadap umat Islam. Terdapat beberapa pendeta Hindu yang turut ikut serta. Bahkan, salah satunya Pooja Shakun Pandey yang merupakan seorang pemimpin nasionalis Hindu mengatakan bahwa India siap menjadi negara Hindu.

“Jika 100 dari kita siap untuk membunuh dua juta dari mereka, maka kita akan menang dan menjadikan India sebagai negara Hindu,” ujar Pandey, dilansir Aljazeerah, Rabu, 19 Januari 2022.

Baca Juga :  Pendeta Gilbert Kecam Aksi Rara, Wanita Pawang Hujan di Sirkuit Mandalika

Seruan untuk pembantaian itu disambut dengan tepuk tangan dari para hadirin. Saat ini Pandey sedang diselidiki oleh polisi karena menghina keyakinan agama. Tak hanya itu, dalam acara tersebut terdapat pembicara yang juga menyerukan untuk memusnahkan minoritas dan menyerang ruang keagamaan mereka.

“Boikot ekonomi tidak akan berhasil. Kelompok Hindu perlu memperbarui diri. Pedang hanya terlihat bagus di atas panggung. Pertempuran melawan Muslim ini akan dimenangkan oleh mereka yang memiliki senjata lebih baik,” ungkap pemimpin Hindutva, Narsinghanand, dikutip di TRT World Rabu, 19 Januari 2022.

Sementara, Sekretaris Jenderal Hindu Mahasabha (Majelis Agung Hindu) Sadhvi Annapurna, menyerukan pembunuhan massal terhadap umat Islam.

“Tidak ada yang mungkin tanpa senjata. Jika Anda ingin melenyapkan populasi mereka maka bunuh mereka. Bersiaplah untuk membunuh dan bersiaplah untuk masuk penjara. Bahkan jika 100 dari kita siap untuk membunuh 20 lakh dari mereka (Muslim), maka kita akan melakukannya. Menang, dan masuk penjara,” jelasnya.

Berita Terkait

Intervensi saksi pengadilan, Presiden Kolombia masih berkuasa divonis 12 tahun penjara
Momen PM Inggris gelar rapat kabinet darurat untuk akui Negara Palestina
Setelah Perancis, kini Kanada akui Negara Palestina di Sidang Umum PBB
Intip kecanggihan M142 HIMARS, tentara AS berlatih perang di dekat Sukabumi
Perancis akan akui Negara Palestina tahun ini, dibenci Israel-AS, dipuji spanyol dan Arab Saudi
Tim Persib ditengok Dubes Indonesia untuk Thailand
Iran akan lanjutkan perang dengan Israel
Kasus ijazah palsu, Wali Kota Shizuoka Jepang Maki Takubo mundur

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:08 WIB

Intervensi saksi pengadilan, Presiden Kolombia masih berkuasa divonis 12 tahun penjara

Kamis, 31 Juli 2025 - 02:23 WIB

Momen PM Inggris gelar rapat kabinet darurat untuk akui Negara Palestina

Minggu, 27 Juli 2025 - 10:00 WIB

Setelah Perancis, kini Kanada akui Negara Palestina di Sidang Umum PBB

Minggu, 27 Juli 2025 - 00:55 WIB

Intip kecanggihan M142 HIMARS, tentara AS berlatih perang di dekat Sukabumi

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:43 WIB

Perancis akan akui Negara Palestina tahun ini, dibenci Israel-AS, dipuji spanyol dan Arab Saudi

Berita Terbaru

Hukum

Kibarkan bendera One Piece bukan tindak pidana

Kamis, 7 Agu 2025 - 19:02 WIB