Pendeta Ini Minta Menteri Agama Hapus 300 Ayat dalam AlQuran

- Redaksi

Senin, 14 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendeta Saifuddin Ibrahim. l Ilustrasi Fery Heryadi

Pendeta Saifuddin Ibrahim. l Ilustrasi Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Seorang pendeta bernama Saifuddin Ibrahim meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat Alquran karena dinilai kasar dan menimbulkan kebencian.

Pendeta ini juga meminta Menag mengubah kurikulum sekolah, karena semua pesantren menghasilkan teroris.

Lebih lanjut orang ini juga meminta agar Menag mengubah kurikulum pendidikan dari Madrasah hingga Pesantren.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang pendeta membuat umat Islam naik pitam setelah dalam sebuah video meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Alquran. Permintaan penghapusan itu lantaran 300 ayat Alquran disebutnya mengandung ajaran radikal.

Tonton Videonya : Dinilai Tebar Kebencian, Pendeta Ini Minta Menag Gus Yaqut Hapus 300 Ayat AlQuran 

Video pendeta itu diunggah channel YouTube NU Garis Lurus, Ahad (13/3/2022). “Pendeta Kurang ajar Pendukung Menag Ini Usulkan 300 Ayat Al-Qur’an Dihapus.”

Berikut pernyataan pendeta Saifudin Ibrahim, “Saya sudah berulang kali mengatakan kepada menteri agama, dan ini adalah menteri agama yang saya kira toleransi dan damai tinggi terhadap minoritas,” ujarnya dalam video tersebut.

Saifudin berharap Menag tidak takut kepada pihak yang menentang karena menurut dia, Gus Yaqut seorang panglima Banser, sehingga siap dijaga para anggota Banser di seluruh Indonesia.

“Bahkan kalau perlu Pak, 300 ayat yang menjadikan hidup intoleran, pemicu hidup radikal, itu direvisi atau dihapuskan dari Alquran Indonesia, ini sangat berbahaya sekali!,” ujar sang pendeta.

Berita Terkait

Kronologi tukang cermin Bambang Setiyawan tewas dikeroyok pascademo 27 Agustus
Viral Wakil Bupati Sumedang dituduh lakukan kekerasan seksual
Siap mundur, Wakil Ketua DPR RI janji UU Perampasan Aset tuntas 15 Desember
Korban bencana di Bantargadung Sukabumi akan dibuatkan rumah ala Kampung KDM
2,28 juta hektare potensi bahaya karhutla, Sukabumi paling riskan
Ini alasan 120 korban bencana Cidadap belum tertangani, KDM rinci aliran dana ke Sukabumi
Ketua Umum Projo: Untuk rakyat, untuk rakyat, tapi maling juga
Menteri PAN-RB buka pendaftaran PNS bagi PPPK, cek jadwalnya

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 02:36 WIB

Kronologi tukang cermin Bambang Setiyawan tewas dikeroyok pascademo 27 Agustus

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Viral Wakil Bupati Sumedang dituduh lakukan kekerasan seksual

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:30 WIB

Siap mundur, Wakil Ketua DPR RI janji UU Perampasan Aset tuntas 15 Desember

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Korban bencana di Bantargadung Sukabumi akan dibuatkan rumah ala Kampung KDM

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:42 WIB

2,28 juta hektare potensi bahaya karhutla, Sukabumi paling riskan

Berita Terbaru

WNA China diusir dari Sukabumi

Regulasi

Nikahi perempuan Sukalarang, WNA China diusir dari Sukabumi

Sabtu, 29 Agu 2026 - 16:05 WIB