Pendeta Ini Minta Menteri Agama Hapus 300 Ayat dalam AlQuran

- Redaksi

Senin, 14 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendeta Saifuddin Ibrahim. l Ilustrasi Fery Heryadi

Pendeta Saifuddin Ibrahim. l Ilustrasi Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Seorang pendeta bernama Saifuddin Ibrahim meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat Alquran karena dinilai kasar dan menimbulkan kebencian.

Pendeta ini juga meminta Menag mengubah kurikulum sekolah, karena semua pesantren menghasilkan teroris.

Lebih lanjut orang ini juga meminta agar Menag mengubah kurikulum pendidikan dari Madrasah hingga Pesantren.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang pendeta membuat umat Islam naik pitam setelah dalam sebuah video meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Alquran. Permintaan penghapusan itu lantaran 300 ayat Alquran disebutnya mengandung ajaran radikal.

Baca Juga :  Eks Menag Gus Yaqut jadi tersangka kasus korupsi kuota haji

Tonton Videonya : Dinilai Tebar Kebencian, Pendeta Ini Minta Menag Gus Yaqut Hapus 300 Ayat AlQuran 

Video pendeta itu diunggah channel YouTube NU Garis Lurus, Ahad (13/3/2022). “Pendeta Kurang ajar Pendukung Menag Ini Usulkan 300 Ayat Al-Qur’an Dihapus.”

Berikut pernyataan pendeta Saifudin Ibrahim, “Saya sudah berulang kali mengatakan kepada menteri agama, dan ini adalah menteri agama yang saya kira toleransi dan damai tinggi terhadap minoritas,” ujarnya dalam video tersebut.

Baca Juga :  Calon Pendeta di NTT Cabuli Enam Anak di Bawah Umur

Saifudin berharap Menag tidak takut kepada pihak yang menentang karena menurut dia, Gus Yaqut seorang panglima Banser, sehingga siap dijaga para anggota Banser di seluruh Indonesia.

“Bahkan kalau perlu Pak, 300 ayat yang menjadikan hidup intoleran, pemicu hidup radikal, itu direvisi atau dihapuskan dari Alquran Indonesia, ini sangat berbahaya sekali!,” ujar sang pendeta.

Berita Terkait

BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa
MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU
BGN: Banyak mitra SPPG mark up harga bahan baku Program MBG
Direktur RSUD Jampang Kulon Sukabumi: Dokter spesialis suka kabur
PDIP: Rp769 triliun anggaran Program MBG, Rp223,5 triliun ambil dari dana pendidikan
Daftar 13 wanita asal Jawa Barat korban TPPO dan eksploitasi, usia 20an
Helikopter dokter dan pasien, RSUD Jampang Kulon Sukabumi akan dilengkapi helipad
Wajah Brimob aniaya pelajar madrasah hingga tewas di Tual

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:30 WIB

BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:00 WIB

MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:02 WIB

BGN: Banyak mitra SPPG mark up harga bahan baku Program MBG

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:00 WIB

Direktur RSUD Jampang Kulon Sukabumi: Dokter spesialis suka kabur

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:06 WIB

PDIP: Rp769 triliun anggaran Program MBG, Rp223,5 triliun ambil dari dana pendidikan

Berita Terbaru

Nasional

BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa

Jumat, 27 Feb 2026 - 19:30 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump - Ilustrasi sukabumiheadlie.com

Nasional

MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU

Jumat, 27 Feb 2026 - 13:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131