Pengakuan Bharada E: Saya Penembak Pertama, Ferdy Sambo yang Terakhir

- Redaksi

Sabtu, 10 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bharada E. l Istimewa

Bharada E. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Bharada Richard Eliezer alias Bharada E tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengaku jika dirinya menjadi penembak pertama.

Peristiwa penembakan terhadap Brigadir J dilakukan di rumah dinas Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sedangkan, menurut Bharada E, Ferdy Sambo menjadi penembak terakhir dalam kasus pembunuhan yang menyebabkan tewasnya Brigadir J itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu diungkap kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy. Ia menyebut kliennya mencabut keterangan awal dan mengubah keterangan dengan sejujur-jujurnya.

Awalnya, kata Ronny, kliennya diperiksa menggunakan lie detector atau alat pendeteksi kebohongan.

“Karena klien saya dari sebulan lalu dites lie detector setelah ada perubahan. Klien saya sudah jujur, fokusnya bagaimana sekarang pemberkasannya cepat, supaya kita bisa fight di pengadilan,” kata Ronny, Sabtu (10/9/2022), seperti diberitakan sindonews.com.

Ditambahkannya, dalam pemeriksaan lie detector, Bharada E diperiksa soal posisi dirinya mulai dari Magelang, Jawa Tengah, hingga di kawasan Duren Tiga. Dalam pemeriksaan itu, ada hal krusial yang diungkap Bharada E, yakni Ferdy Sambo juga ikut menembak Brigadir J.

Baca Juga :  Anak Anggota DPR RI asal Sukabumi Disanksi Demosi dalam Kasus Ferdy Sambo, Hergun: Risiko Jabatan

Lie detector yang ditanyakan ke klien saya terkait dengan peristiwa di Duren Tiga salah satu poin krusial adalah siapa saja yang menembak J. Klien saya menjawab saya pertama dan FS yang menembak terakhir,” ucapnya.

Baca Juga :  Pembunuhan Brigadir J Direncanakan, Tersangka Irjen Pol. Ferdy Sambo Mengakui Ini

Sementara, diberitakan kompas.com, Bharada E sebelumnya mengaku jika Ferdy Sambo tidak ikut melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

Dengan demikian, pengakuan tersebut sekaligus meralat skenario versi Ferdy Sambo, di mana dalam kasus tersebut ia merupakan dalang yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.

Akibat perbuatannya tersebut, polisi sudah menetapkan lima orang tersangka, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR dan Kuat Ma’ruf dan Richard Eliezer dengan tuduhan melakukan pembunuhan berencana.

Kelima tersangka dikenakan pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP.

Berita Terkait

Hukuman pidana bagi lansia dalam KUHP baru menurut MA
Sukabumi dapat hibah 15 lokasi, kini Jaksa Agung minta aset sitaan dibeli
Januari-10 Februari: 32 pelaku penipuan, pencabulan hingga maling motor di Sukabumi dibekuk
Terjadi di Sukabumi, kenali bahaya child grooming cases, ke mana harus mengadu?
5+1 binatang langka dilindungi di Sukabumi dan sanksi bagi pemburu
Ortu terlantarkan anak luar nikah bisa digugat ratusan juta Rupiah
Mengenal jenis, dampak kejahatan lingkungan di Sukabumi dan hukuman bagi pelaku
Hak tersangka diperkuat dalam KUHP baru

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 02:58 WIB

Hukuman pidana bagi lansia dalam KUHP baru menurut MA

Sabtu, 14 Februari 2026 - 23:50 WIB

Sukabumi dapat hibah 15 lokasi, kini Jaksa Agung minta aset sitaan dibeli

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:08 WIB

Januari-10 Februari: 32 pelaku penipuan, pencabulan hingga maling motor di Sukabumi dibekuk

Senin, 9 Februari 2026 - 22:00 WIB

Terjadi di Sukabumi, kenali bahaya child grooming cases, ke mana harus mengadu?

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:00 WIB

5+1 binatang langka dilindungi di Sukabumi dan sanksi bagi pemburu

Berita Terbaru

Ilustrasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi - sukabumiheadline.com

Jawa Barat

Kalau masih ada maling motor, KDM: Gubernur gagal

Kamis, 19 Feb 2026 - 03:30 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131