Pensiun Dini PLTU Palabuhanratu Sukabumi Mungkin Hanya Mimpi

- Redaksi

Kamis, 5 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLTU Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

PLTU Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l PALABUHANRATU – Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Palabuhanratu 3×350 MW di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat akan dipensiundinikan oleh PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan PT PLN (Persero).

Diungkapkan Direktur Utama PTBA Arsal Ismail, pihaknya dan PLN masih membahas rencana pensiun dini PLTU Palabuhanratu. Keduanya melibatkan konsultan independen terkait kajian valuasi dan waktu pensiun PLTU.

“Kami masih melakukan kajian dan diharapkan bisa ada kesimpulan dan bisa direalisasikan pensiun dini PLTU Palabuhanratu ini,” kata Arsal, Kamis (9/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait: Kajian Hampir Rampung, Pensiun Dini PLTU Palabuhanratu Sukabumi Kian Dekat

Namun, rencana pensiun dini PLTU tersebut mungkin hanya mimpi karena menurut pengamat sangat sulit dilakukan mengingat peran batu bara sebagai bahan baku energi di Indonesia sulit tergantikan. Hal ini tentunya membuat batu bara tak tergantikan dengan adanya energi baru terbarukan (EBT).

Menurut Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro mengungkapkan bahwa terdapat berbagai tantangan bagi Indonesia yang ingin melakukan transisi energi menggunakan EBT. Walaupun memang, potensi EBT di Indonesia terhitung cukup besar.

“Betul kita punya sumber energi baru terbarukan cukup besar begitu, tetapi juga ada beberapa problem di sana. Salah satunya adalah problem intermitensi artinya pasokannya kan tidak stabil, di fosil ini yang saya kira juga perlu disiapkan oleh pemerintah karena kan pasti butuh backup,” jelas Komaidi dilansir CNBC Indonesia, Selasa (3/10/2023).

Di sisi lain menurutnya, ada pula sumber energi terbarukan yang tidak terganjal intermitensi seperti yang bisa dimanfaatkan pada panas bumi.

Namun masalahnya, kata Komaidi, sumber energi panas bumi juga memiliki keterbatasan lantaran berada di lokasi yang jauh dari pusat kegiatan masyarakat.

“Sementara panas bumi sejauh ini kan lokasinya ada di daerah-daerah remote area, ada di pegunungan yang memang secara infrastrukturnya masih belum siap, relatif belum siap dibandingkan sumber energi baru terbarukan yang lain sehingga biayanya tentu lebih besar,” tambahnya.

Dengan berbagai tantangan yang ada, Komaidi menyebutkan bahwa hal ini menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bersama semua pihak agar bisa mendorong pembiayaan yang lebih murah ke depannya.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, mayoritas bauran energi primer pembangkit listrik di Indonesia masih berasal dari batu bara. Persentasenya tercatat sebesar 67,21% pada 2022.

Bauran energi primer pembangkit listrik dari batu bara mengalami kenaikan pada tahun lalu seiring dengan kapasitas terpasang pembangkit listrik tenaga uap yang naik menjadi 42,1 Giga Watt (GW).

Bauran energi primer pembangkit listrik terbesar kedua berasal dari gas. Pada 2022, proporsinya tercatat sebesar 15,96%. Di sisi lain, bauran EBT baru mencapai 14,11% pada 2022 atau naik 13,65% dibandingkan 2021.

Berita Terkait: Eksplorasi Panas Bumi di Cisukarame Cisolok Sukabumi Disoal

Diberitakan sebelumnya, di Sukabumi juga terdapat sumber energi panas bumi, seperti di Cikakak dan Cisolok, dan Gunung Salak yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor. Baca lengkap: Termasuk Cikakak Sukabumi, 90% Potensi Panas Bumi RI Belum Digarap, Mau Diekspor?

Berita Terkait

Jawa Barat raih Indonesia Muslim Travel Index Terbaik di Indonesia
4 wamen dan 3 kepala badan baru dilantik Prabowo
Pemprov Jabar bentuk Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah hingga tingkat desa
Survei CELIOS: 75% responden stres dengan kebijakan Prabowo-Gibran, direspons Gerindra
Antisipasi dampak Sesar Lembang, Pemprov Jabar berkantor di Cirebon atau Purwakarta
Pemprov rilis Program Jabar Sakola: Bantuan PJS, seragam hingga SPP gratis
Mahfud MD: Gibran bisa dimakzulkan
Perlindungan dan Pembela Masyarakat Adat dalam RUU Masyarakat Adat

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Jawa Barat raih Indonesia Muslim Travel Index Terbaik di Indonesia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:00 WIB

4 wamen dan 3 kepala badan baru dilantik Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 - 05:29 WIB

Pemprov Jabar bentuk Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah hingga tingkat desa

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Survei CELIOS: 75% responden stres dengan kebijakan Prabowo-Gibran, direspons Gerindra

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:29 WIB

Antisipasi dampak Sesar Lembang, Pemprov Jabar berkantor di Cirebon atau Purwakarta

Berita Terbaru