Pernah Tinggal di Palabuhanratu Sukabumi, di Banten Pria Ini Ngaku Dewa Matahari

- Redaksi

Rabu, 13 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kriminal. l sukabumiheadline.com

Ilustrasi kriminal. l sukabumiheadline.com

SUKABUMIHEADLINE.com l Seorang pira bernama Natrom (62), mengaku sebagai Dewa Matahari. Ia diketahui pernah tinggal di Bekasi, lalu pindah ke Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Terakhir, Natrom menetap di Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Menurut keterangan yang dihimpun Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Bayah, Banten, dari para pengikutnya, Natrom memiliki uang tunai hingga Rp2 miliar yang disimpan dalam dua buah koper.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kata pengikutnya, dia itu memiliki uang dua koper. Kan katanya uang 1 koper itu satu miliar Rupiah, jadi total dua miliar Rupiah,” kata Ketua MUI Kecamatan Bayah, KH Kaelani, melalui, Selasa, 12 Juli 2022, dikutip dari viva.co.id.

Kaelani bercerita, saat sang Dewa Matahari menetap di Bekasi dan Palabuhanratu, mendapatkan penolakan dari warga hingga kemudian pindah ke Bayah.

Penolakan warga Bekasi dan Palabuhanratu, tambah Kaelani, karena Natrom mengaku kepada tokoh agama dan masyarakat setempat, ada sosok gaib yang membimbingnya untuk datang ke daerah tersebut.

Baca Juga :  Gasak Puluhan Juta Rupiah, Maling asal Cianjur Bobol Toko Kosmetik di Cibadak Sukabumi

Hal serupa ia jadikan alasan ketika memilih tinggal di Sawarna, Kecamatan Bayah.

“Kita tanya, kenapa kamu ke Sawarna, dia jawabnya enggak tahu, jadi dia ini ada yang ngebimbing harus ke Sawarna,” tuturnya.

Dikutip dari republika.co.id, Natrom menggunakan uang tunai Rp2 miliar itu untuk membeli villa dan sejumlah tanah. Tanah tersebut kemudian dikelola oleh masyarakat setempat yang sudah menjadi pengikutnya, agar kehidupan mereka terjamin dari hasil pertanian.

“Jadi dia itu mengikat anak buahnya itu, dicukupi kebutuhan hariannya. Dia beli tanah juga, jadi dikelola sama anak buahnya itu. Jadi harus manggilnya ayah,” terangnya.

natrom pria yang ngaku dewa matahari saat dimintai klarifikasi oleh kecamatan bayah lebak banten 169
Natrom (kaos cokelat) saat diklarifikasi. l detik.com

Bergerak Secara Tertutup

Sementara, dilansir tribunnews.com, NM diketahui tidak mengajarkan alirannya secara terbuka. Ia merekrut secara perlahan dengan menargetkan warga yang sedang membutuhkan bantuan.

Setelah dibantu, terutama bercocok tanam di tanah yang dimiliki NM, barulah direkrut menjadi pengikutnya dan dicekoki ajaran yang dianut pelaku.

Melarang Pengikutnya untuk Shalat

Baca Juga :  Warga Bantargadung Sukabumi Keluhkan Jalan Rusak Parah

Sementara, pihak Kecamatan Bayah, sempat memanggil dan mengklarifikasi Natrom yang mengaku sebagai Dewa Matahari.

Camat Bayah, Khaerudin, mengatakan Natrom merupakan wirausahawan atau pebisnis. Dia memiliki penginapan hingga perkebunan di wilayah Lebak Selatan.

“Dia punya beberapa penginapan yang dapat beli dan hasil gadai. Pekerjaannya gitu, jaga penginapan sama punya lahan perkebunan yang digarap warga,” ujar Camat Bayah Khaerudin melalui dilansir detik.com, Senin (11/7/2022).

Ditambahkan Khaerudin, ada lima orang warga Desa Sawarna yang bekerja dengan Natrom. Karenanya, pengakuan Natrom sebagai Dewa Matahari bermula dari laporan para pegawainya.

Selain mengaku sebagai Dewa Matahari, Natrom juga melarang para pekerjanya untuk shalat dan mengikuti ajaran Nabi Muhammad SAW.

“Kalau di KTP mah Islam tapi dia sama sekali nggak paham Islam. Yang kerja sama dia itu selalu dilarang shalat. Kata Natrom gini ke yang kerja sama dia ‘nggak usah salat’. Terus pekerjanya disuruh ngikutin dia kalau memang mau kaya,” jelasnya.

Berita Terkait

Daftar 13 wanita asal Jawa Barat korban TPPO dan eksploitasi, usia 20an
Helikopter dokter dan pasien, RSUD Jampang Kulon Sukabumi akan dilengkapi helipad
Wajah Brimob aniaya pelajar madrasah hingga tewas di Tual
KDM: Lebaran opang, becak, angkot libur dua pekan
Dapur MBG dapat insentif Rp6 juta per hari, meskipun sedang libur
Risiko penggunaan galon AMDK tua, disorot DPR RI, lapor ke mana?
Kalau masih ada maling motor, KDM: Gubernur gagal
Daftar program, syarat dan cara Mudik Gratis Lebaran 2026 dari pemerintah dan swasta

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:08 WIB

Daftar 13 wanita asal Jawa Barat korban TPPO dan eksploitasi, usia 20an

Senin, 23 Februari 2026 - 02:40 WIB

Helikopter dokter dan pasien, RSUD Jampang Kulon Sukabumi akan dilengkapi helipad

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:24 WIB

Wajah Brimob aniaya pelajar madrasah hingga tewas di Tual

Sabtu, 21 Februari 2026 - 03:43 WIB

KDM: Lebaran opang, becak, angkot libur dua pekan

Jumat, 20 Februari 2026 - 05:58 WIB

Dapur MBG dapat insentif Rp6 juta per hari, meskipun sedang libur

Berita Terbaru

Lele Sangkuriang asli Sukabumi - Ist

UMKM

Ini daftar kecamatan sentra ikan lele Sukabumi

Selasa, 24 Feb 2026 - 20:54 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131