24.9 C
Sukabumi
Sabtu, April 20, 2024

Di utara Sukabumi macet, pantai selatan gelombang tinggi

sukabumiheadline.com - Arus kendaraan pada musim libur...

Smartphone dengan Peforma Mewah, Spesifikasi Xiaomi 13T Dilengkapi Kamera Leica

sukabumiheadline.com - Xiaomi selalu menjadi incaran bagi...

Perwira Paspampres Perkosa Prajurit Wanita TNI

NasionalPerwira Paspampres Perkosa Prajurit Wanita TNI

SUKABUMIHEADLINE.com l Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa membenarkan kabar bahwa seorang perwira di satuan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Mayor Infanteri BF diduga memerkosa prajurit wanita Divisi Infanteri 3/Kostrad Letnan Dua Caj. (K) GER.

“Oh sudah, sudah diproses hukum langsung,” kata Jenderal Andika, Kamis (1/12/2022).

Berdasarkan informasi, peristiwa dugaan pemerkosaan yang melibatkan perwira Paspampres tersebut terjadi di Bali pada pertengahan November 2022. Saat ini, kata Panglima, Mayor BF telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Detasemen Polisi Militer TNI.

Tersangka BF telah menjalani penyidikan di Makassar, Sulawesi Selatan. Penyidikan dilakukan di Makassar karena korban pemerkosaan merupakan prajurit yang bertugas di Divisi Infanteri 3/Kostrad yang markasnya berada di Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.

“Jadi, kalau enggak salah, sidiknya di Makassar karena korban ini bagian dari Divisi 3/Kostrad, tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku ‘kan Paspampres. Itu ‘kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI,” papar Jenderal Andika.

Selain dijerat pasal pidana sesuai Kitab Undang-Undang Hukup Pidana, mantan kepala Staf Angkatan Darat itu memastikan, si perwira pemerkosa juga dipecat dari TNI.

“Bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus,” tegas dia.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer