SUKABUMIHEADLINE.com l pernyataan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membuka fakta baru jika kasus dugaan pemerkosaan oleh anggota Paspampres Mayor BF terhadap personel Kowad Divisi III/Kostrad Letda GER, disebut psikolog sebagai tuduhan palsu atau relabelling.
Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel menyebut kasus dugaan asusila personel Paspampres itu sebagai relabelling. Jika sebelumnya kasus dilaporkan pemerkosaan, tapi setelah menjalani pemeriksaan oleh Polisi Militer (POM) TNI terungkap jika keduanya melakukan tindakan suka sama suka.
Menurut Reza, pernyataan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membuka fakta baru jika kasus itu sebagai tuduhan palsu berjenis relabelling.
“Kalau bukan kejahatan seksual, lalu apa penjelasannya? Jenisnya adalah relabelling,” kata Reza dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (9/12/2022).
Relabelling itu, kata Reza, kejadiannya diyakini adalah sama persis seperti yang disampaikan orang yang mengaku sebagai korban. Orang mengaku sebagai korban sama sekali tidak mungkin berbohong.
Demikian pula implisit bias yang menganggap bahwa jenis kelamin tertentu pasti pelaku dan jenis kelamin lainnya pasti korban. “Cara pandang sexist sedemikian rupa harus dihindari,” ujar Reza.
Jenderal Andika mengoreksi pernyataan sebelumnya jika terjadi kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan Mayor BF ke Letda GER. Peristiwa itu terjadi di sela pengamanan KTT G20 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali pada medio November 2022.
Kemudian, Andika mendapatkan fakta baru setelah keduanya menjalani pemeriksaan, ternyata tidak ada unsur korban dan pelaku. Keduanya melakukan tindakan asusila didasarkan rasa suka sama duka. Besar kemungkinan keduanya pelaku dan tersangka, keduanya suka sama suka melakukan tindakan asusila.