Petani Girijaya Sukabumi Budidaya Jeruk Dekopon, Buah Manis Tanpa Biji dari Jepang

- Redaksi

Kamis, 8 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saepudin (30 tahun) petani asal Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak, Sukabumi pembudidaya jeruk dekopon. | Foto: Adinda Suryahadi

Saepudin (30 tahun) petani asal Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak, Sukabumi pembudidaya jeruk dekopon. | Foto: Adinda Suryahadi

sukabumiheadline.com l NAGRAK – Saepudin (30 tahun) kini tengah fokus membudidayakan jeruk dekopon di Kampung Bojongkawung RT 03/01 Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak, Sukabumi, Jawa Barat.

Jeruk asal Jepang ini tengah menjadi primadona lantaran rasanya yang manis dan tanpa biji. Selain jeruk dekopon, Saepudin bersama adiknya, Wanda (29 tahun) juga tengah membudidayakan jambu air deli dan pembibitan tanaman hias.

Saepudin dan Wanda menanam jeruk dekopon di atas lahan milik sang paman seluas 3.000 meter persegi. Dalam waktu dua tahun saja, dua bujangan ini bisa menghasilkan panen jeruk dekopon sebanyak dua ton. Hasil panen kemudian mereka jual ke pengepul di daerah Sukaraja Kabupaten Sukabumi dengan harga Rp 40.000 per kilogram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awal mula tercetus budidaya jeruk dekopon ini sebetulnya dari adik saya, Wanda. Dia tujuh tahun kerja di perkebunan jeruk dekopon di kawasan Lembang, rentang 2012-2019. Wanda kemudian pulang kampung. Karena sudah menguasai tentang budidaya jeruk dekopon akhirnya diterapkan di kampung halaman,” kata Saepudin kepada sukabumiheadline.com, Rabu, 7 Juli 2021.

Kekinian, Wanda direkrut oleh salah satu CV di wilayah Parakansalak Sukabumi untuk mengurus perkebunan jeruk california seluas dua hektare dan kebun palawija seluas dua hektare dengan bayaran Rp4 juta per bulan.

Saepudin melanjutkan, ia juga mendapat bekal bercocok tanam setelah 12 tahun bekerja di kebun cabai paprika, yang lokasinya masih di kawasan Lembang.

“Dulu saat merantau, kerja di kebun cabai paprika bayaran saya di awal tahun 2001 itu sekitar Rp150.000 per bulan dan dikasih transport Rp25.000 per minggu. Sampai 2013 gaji saya naik jadi Rp700.000 per bulan. Karena merasa sudah lama bekerja, akhirnya saya dan adik saya berinisiatif mau budidaya sendiri,” imbuh Saepudin.

Saepudin juga membuka kios tanaman hias di depan kebun jeruk dekopon. Selain itu ia juga membuka jasa foto copy dan penjilidan, serta counter pulsa.

Ia mengaku ingin memfungsikan lahan sisa lahan agar bisa menambah penghasilan. Saepudin masih punya cita-cita ingin memberdayakan warga dan pemuda sekitar yang saat ini belum punya pekerjaan tetap, untuk ikut berkebun.

“Setidaknya ingin bisa mengajak pemuda ke kegiatan yang positif. Karena memang sekarang usaha sedang sulit akibat pandemi Covid-19. Penghasilan sebelum pandemi bisa Rp300.000 sampai Rp1 juta, sekarang turun drastis sampai 60 persen,” tandas Saepudin.

Berita Terkait

13 kecamatan penghasil lengkuas di Sukabumi, berkhasiat tingkatkan kualitas sperma
Rupiah loyo Rp17.600 per Dolar, benarkah penduduk di desa tak terpengaruh?
PT Djarum buka lowongan kerja untuk 6 posisi, kirim CV online di sini, cek syaratnya
Penjualan rumah non subsidi di Sukabumi melambat dan cenderung menurun
Loker KAI Properti untuk penjaga pintu perlintasan, minimal SMA/SMK daftar online di sini
Rugikan buruh, ini poin alasan Permenaker 7/2026 harus direvisi total
Pengkaji Batik: Kada harus paham budaya dan dinamika industri lokal Sukabumi
Rp4 triliun disiapkan untuk perbaikan 1.800 perlintasan KA di Pulau Jawa

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 04:49 WIB

13 kecamatan penghasil lengkuas di Sukabumi, berkhasiat tingkatkan kualitas sperma

Sabtu, 16 Mei 2026 - 04:37 WIB

PT Djarum buka lowongan kerja untuk 6 posisi, kirim CV online di sini, cek syaratnya

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:56 WIB

Penjualan rumah non subsidi di Sukabumi melambat dan cenderung menurun

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:47 WIB

Loker KAI Properti untuk penjaga pintu perlintasan, minimal SMA/SMK daftar online di sini

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:10 WIB

Rugikan buruh, ini poin alasan Permenaker 7/2026 harus direvisi total

Berita Terbaru