Petani Kabandungan Sukabumi Keluhkan Pupuk Langka, Mentan Ancam Distributor Curang

- Redaksi

Rabu, 15 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanaman pertanian milik petani Kabandungan, Kabupaten Sukabumi. l sukabumiheadline.com

Tanaman pertanian milik petani Kabandungan, Kabupaten Sukabumi. l sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com l Kelangkaan pupuk untuk pertanian membuat para petani di Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menjerit karena hingga kini tidak memiliki solusi untuk mengatasinya.

Kelangkaan pupuk juga mengakibatkan petani mengalami kerugian karena anjloknya penghasilan mereka dari hasil panen akibat tanaman mereka menjadi rentan diserang hama.

Kelangkaan pupuk yang terjadi cukup lama, terutama untuk jenis Urea membuat petani di Kabandungan harus mengalami kerugian dan ancaman gagal panen.

“Sudah cukup lama. Kami sampai sekarang masih kesulitan mendapatkan pupuk seperti Urea,” kata salah seorang petani di Desa/Kecamatan Kabandungan, Bedi (46) kepada sukabumiheadline.com, Jumat (10/11/2023) lalu. Baca lengkap: Pupuk Langka, Petani di Kabandungan Sukabumi Menjerit

Ancaman Menteri Pertanian 

Sementara, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah tegas distributor pupuk curang yang sengaja menaikkan harga pupuk subsidi hingga membuat petani kesulitan mendapatkan pupuk. Ia mengancam mencabut izin usaha hingga mempidanakan distributor nakal.

Baca Juga :  Opel Project, YouTuber Sukabumi dengan Konten tentang PSK

Bahkan, Amran secara langsung meminta kepada Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Ali Jamil untuk menindak tegas perbuatan tersebut.

“Pak Dirjen, cek di bawah, turunkan tim, cabut izinnya. Langsung cabut, enggak usah ditanya. Tahu enggak, gimana dampaknya ke petani? Petani itu keuntungannya (hanya) 231 ribu per orang per bulan. Cabut izinnya,” kata Amran, Senin (10/11/2023) lalu.

Amran mengatakan, tindakan tegas seperti itu sebenarnya sudah pernah dilakukan di Jawa Barat dan Jawa Timur. “Masih banyak yang mau jadi distributor yang lain, dan jangan sampai di situ, pidanakan saja,” ujar Amran.

Berita Terkait

Wisatawan Pantai Minajaya Sukabumi protes HTM Rp12.000/orang, benarkah sesuai Perda No. 15/2023?
Habis BBM, remaja 16 tahun asal Kebonpedes Sukabumi curi dua motor sehari di Yogyakarta
Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran
Pesan untuk wanita Sukabumi dari Siti Ulfah, TKW asal Lembursitu dianiaya majikan di Arab Saudi
Mau mudik ke Palabuhanratu Sukabumi, warga Tangerang mendadak pingsan di Bogor
Alhamdulillah Siti Ulfah, TKW asal Sukabumi dianiaya majikan akhirnya Lebaran di rumah
Digrebek suami saat tanpa busana, polisi selingkuh dengan pegawai Dishub Kabupaten Sukabumi
Terjebak macet Sukabumi? Ke Rest Area Tol Bocimi Seksi 2 dan Masjid Raudhatul Irfan aja

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 00:01 WIB

Wisatawan Pantai Minajaya Sukabumi protes HTM Rp12.000/orang, benarkah sesuai Perda No. 15/2023?

Selasa, 1 April 2025 - 08:30 WIB

Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran

Selasa, 1 April 2025 - 01:34 WIB

Pesan untuk wanita Sukabumi dari Siti Ulfah, TKW asal Lembursitu dianiaya majikan di Arab Saudi

Senin, 31 Maret 2025 - 01:29 WIB

Mau mudik ke Palabuhanratu Sukabumi, warga Tangerang mendadak pingsan di Bogor

Minggu, 30 Maret 2025 - 17:09 WIB

Alhamdulillah Siti Ulfah, TKW asal Sukabumi dianiaya majikan akhirnya Lebaran di rumah

Berita Terbaru

Bojan Hodak dan Gustavo Franca merayakan gol - Persib

Olahraga

3 laga penentuan! Catat jadwal Persib Bandung April 2025

Jumat, 4 Apr 2025 - 10:00 WIB