Petani Kabandungan Sukabumi Keluhkan Pupuk Langka, Mentan Ancam Distributor Curang

- Redaksi

Rabu, 15 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanaman pertanian milik petani Kabandungan, Kabupaten Sukabumi. l sukabumiheadline.com

Tanaman pertanian milik petani Kabandungan, Kabupaten Sukabumi. l sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com l Kelangkaan pupuk untuk pertanian membuat para petani di Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menjerit karena hingga kini tidak memiliki solusi untuk mengatasinya.

Kelangkaan pupuk juga mengakibatkan petani mengalami kerugian karena anjloknya penghasilan mereka dari hasil panen akibat tanaman mereka menjadi rentan diserang hama.

Kelangkaan pupuk yang terjadi cukup lama, terutama untuk jenis Urea membuat petani di Kabandungan harus mengalami kerugian dan ancaman gagal panen.

“Sudah cukup lama. Kami sampai sekarang masih kesulitan mendapatkan pupuk seperti Urea,” kata salah seorang petani di Desa/Kecamatan Kabandungan, Bedi (46) kepada sukabumiheadline.com, Jumat (10/11/2023) lalu. Baca lengkap: Pupuk Langka, Petani di Kabandungan Sukabumi Menjerit

Ancaman Menteri Pertanian 

Sementara, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah tegas distributor pupuk curang yang sengaja menaikkan harga pupuk subsidi hingga membuat petani kesulitan mendapatkan pupuk. Ia mengancam mencabut izin usaha hingga mempidanakan distributor nakal.

Baca Juga :  Sampah Berserakan di Bawah Jembatan Sungai Cicatih Parungkuda Sukabumi

Bahkan, Amran secara langsung meminta kepada Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Ali Jamil untuk menindak tegas perbuatan tersebut.

“Pak Dirjen, cek di bawah, turunkan tim, cabut izinnya. Langsung cabut, enggak usah ditanya. Tahu enggak, gimana dampaknya ke petani? Petani itu keuntungannya (hanya) 231 ribu per orang per bulan. Cabut izinnya,” kata Amran, Senin (10/11/2023) lalu.

Amran mengatakan, tindakan tegas seperti itu sebenarnya sudah pernah dilakukan di Jawa Barat dan Jawa Timur. “Masih banyak yang mau jadi distributor yang lain, dan jangan sampai di situ, pidanakan saja,” ujar Amran.

Berita Terkait

Miris, sebab jalan rusak parah, warga Sukabumi sakit harus ditandu
Masa depan Sukabumi Utara menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan Wamendagri
4 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan di Rutan Kebonwaru dan Lapas Sukamiskin
Banjir rusak bangunan dan fasilitas Ponpes Al-Masthuriyah Sukabumi
KDM kritik pedas postur anggaran Kabupaten Sukabumi: Nepi ka kiamat moal anggeus!
Punya potensi luar biasa, ini pesan Dedi Mulyadi di Milangkala ke-155 Kabupaten Sukabumi
Pemdes, Babinsa hingga Kapolsek bantu tuna netra sebatang kara di Nyalindung Sukabumi
Eks buruh PT GSI depresi, kerja bayar Rp8,5 juta tak lama di-PHK, ini respons DPRD Kabupaten Sukabumi

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 00:52 WIB

Miris, sebab jalan rusak parah, warga Sukabumi sakit harus ditandu

Sabtu, 13 September 2025 - 00:16 WIB

Masa depan Sukabumi Utara menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan Wamendagri

Jumat, 12 September 2025 - 04:52 WIB

4 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan di Rutan Kebonwaru dan Lapas Sukamiskin

Kamis, 11 September 2025 - 23:14 WIB

Banjir rusak bangunan dan fasilitas Ponpes Al-Masthuriyah Sukabumi

Kamis, 11 September 2025 - 00:49 WIB

KDM kritik pedas postur anggaran Kabupaten Sukabumi: Nepi ka kiamat moal anggeus!

Berita Terbaru