Petani Kabandungan Sukabumi Keluhkan Pupuk Langka, Mentan Ancam Distributor Curang

- Redaksi

Rabu, 15 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanaman pertanian milik petani Kabandungan, Kabupaten Sukabumi. l sukabumiheadline.com

Tanaman pertanian milik petani Kabandungan, Kabupaten Sukabumi. l sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com l Kelangkaan pupuk untuk pertanian membuat para petani di Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menjerit karena hingga kini tidak memiliki solusi untuk mengatasinya.

Kelangkaan pupuk juga mengakibatkan petani mengalami kerugian karena anjloknya penghasilan mereka dari hasil panen akibat tanaman mereka menjadi rentan diserang hama.

Kelangkaan pupuk yang terjadi cukup lama, terutama untuk jenis Urea membuat petani di Kabandungan harus mengalami kerugian dan ancaman gagal panen.

“Sudah cukup lama. Kami sampai sekarang masih kesulitan mendapatkan pupuk seperti Urea,” kata salah seorang petani di Desa/Kecamatan Kabandungan, Bedi (46) kepada sukabumiheadline.com, Jumat (10/11/2023) lalu. Baca lengkap: Pupuk Langka, Petani di Kabandungan Sukabumi Menjerit

Ancaman Menteri Pertanian 

Sementara, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah tegas distributor pupuk curang yang sengaja menaikkan harga pupuk subsidi hingga membuat petani kesulitan mendapatkan pupuk. Ia mengancam mencabut izin usaha hingga mempidanakan distributor nakal.

Baca Juga :  Bus Rombongan Guru SMP Palabuhanratu Sukabumi Kecelakaan di Cianjur

Bahkan, Amran secara langsung meminta kepada Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Ali Jamil untuk menindak tegas perbuatan tersebut.

“Pak Dirjen, cek di bawah, turunkan tim, cabut izinnya. Langsung cabut, enggak usah ditanya. Tahu enggak, gimana dampaknya ke petani? Petani itu keuntungannya (hanya) 231 ribu per orang per bulan. Cabut izinnya,” kata Amran, Senin (10/11/2023) lalu.

Amran mengatakan, tindakan tegas seperti itu sebenarnya sudah pernah dilakukan di Jawa Barat dan Jawa Timur. “Masih banyak yang mau jadi distributor yang lain, dan jangan sampai di situ, pidanakan saja,” ujar Amran.

Berita Terkait

2 residivis dan 5 tersangka, 14 lokasi jaringan curanmor Sukabumi dibongkar polisi
Truk overload muatan terkapar di jalan menikung Bantargadung Sukabumi
Bunyi surat bersama bayi Harvika, dibuang di pos ronda Warungkiara Sukabumi
Tatapan kosong kakak adik yatim ke rumahnya yang ambruk di Cikembar Sukabumi
Besok Reni wanita Sukabumi korban perdagangan orang kembali ke Tanah Air
Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi
Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 16:09 WIB

2 residivis dan 5 tersangka, 14 lokasi jaringan curanmor Sukabumi dibongkar polisi

Senin, 17 November 2025 - 08:05 WIB

Bunyi surat bersama bayi Harvika, dibuang di pos ronda Warungkiara Sukabumi

Senin, 17 November 2025 - 06:32 WIB

Tatapan kosong kakak adik yatim ke rumahnya yang ambruk di Cikembar Sukabumi

Minggu, 16 November 2025 - 21:09 WIB

Besok Reni wanita Sukabumi korban perdagangan orang kembali ke Tanah Air

Jumat, 14 November 2025 - 18:32 WIB

Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru