Pimpinan dan Anggota Khilafatul Muslimin Sukabumi Ikrar Setia kepada NKRI

- Redaksi

Kamis, 21 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Khilafatul Muslimin Sukabumi ikrar setia kepada Pancasila dan NKRI. l Istimewa

Khilafatul Muslimin Sukabumi ikrar setia kepada Pancasila dan NKRI. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIKEMBAR – Warga Khilafatul Muslimin Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiah di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengucap deklarasi ikrar setia kepada Pancasila dan NKRI.

Deklarasi juga dihadiri Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah. Dalam kesempatan tersebut, Dedy berjanji akan memantau pelaksanaan pembelajaran di Ponpes Ukhuwah Islamiah.

Seusai pelaksanaan deklarasi yang dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi, alim ulama, serta sejumlah pejabat Forkopimda dan Forkopimcam setempat, Kapolres menyampaikan terimakasih atas dukungan semua pihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alhamdulillah kegiatan hari ini, kami dari Polres didukung oleh Pemda dan Kementerian Agama. Deklarasi kebangsaan warga Khilafatul Muslimin yang menyatakan setia kepada Pancasila, akan mengubah kegiatan pendidikannya yang berujung dengan kebangsaan Indonesia dan Pancasila,” ungkap Dedy, Kamis (21/7/2022).

“Pembinaannya tetap kami akan memantau, apakah kegiatannya kebangsaan ini benar benar dilaksanakan atau tidak, kita tetap memantau. Harus tetap mendukung ideologi Pancasila di Indonesia,” sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Dedy juga berpesan kepada masyarakat jangan terpancing provokasi, apabila ada provokasi, atau berita berita belum jelas kebenarannya dapat di konfirmasi ke Polres Sukabumi.

“Jangan terprovokasi, kalau ada provokasi. Segera konfirmasi ke kami dulu, ke Kementerian Agama, ke Pemda juga. Jangan sampai ada kekerasan terhadap kelompok kaum muslimin,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sukabumi, Hasen Chandra mengungkapkan bahwa komitmen kebangsaan adalah yang utama.

Bahkan, dalam hal ini Kementrian Agama menekankan untuk menjunjung tinggi ideologi Pancasila, Kebangsaan, toleransi, dan anti kekerasan. Terdapat 919 pesantren yang terdaftar dan memiliki izin operasional di kabupaten Sukabumi.

Namun, untuk Khilafatul Muslimin Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiyah belum terdaftar.

“Kementrian Agama menekankan untuk menjunjung tinggi ideologi Pancasila, Kebangsaan, toleransi, dan anti kekerasan. Dari 919 pondok pesantren, dalam hal ini Khilafatul Muslimin Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiyah belum terdaftar,” ungkapnya.

Diketahui, isi deklarasi warga Khilafatul Muslimin Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiyah, yakni:

Segenap pengurus dan anggota Khilafatul Muslimin Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiyah mengakui dan setia terhadap NKRI yang berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai empat pilar kebangsaan.

Kemudian, menjunjung tinggi prinsip kebhinekaan, toleransi beragama dan menolak radikalisme yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.

Mencegah penyebaran seluruh paham yang mengancam persatuan dan kesatuan NKRI. Akan hidup berdampingan dengan masyarakat dan menjungjung tinggi azas kebhinekaan.”

Berita Terkait

Jaringan penyuplai narkoba ke AKBP Didik Putra Kuncoro kabur ke Sukabumi ajak wanita
10 Perda baru disahkan DPRD Kabupaten Sukabumi, perubahan BPR hingga penataan mal
Jembatan gantung Tegalbuleud Sukabumi nyaris putus, pemotor jatuh ke sungai
Dendi, wisatawan asal Depok ditemukan mengambang tak bernyawa di pantai Sukabumi
Silaturahim dengan KDM, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kunci hadapi tantangan ke depan
Korban berjatuhan, truk sumbu tiga kompak langgar aturan di Sukabumi tak takut polisi
Tak bisa berenang, pemancing asal Cisaat Sukabumi tewas tenggelam di laut
Bocah Kadudampit Sukabumi hilang di Cikole ditemukan berkat Call Center 110

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 01:40 WIB

Jaringan penyuplai narkoba ke AKBP Didik Putra Kuncoro kabur ke Sukabumi ajak wanita

Jumat, 3 April 2026 - 03:21 WIB

10 Perda baru disahkan DPRD Kabupaten Sukabumi, perubahan BPR hingga penataan mal

Kamis, 2 April 2026 - 14:38 WIB

Jembatan gantung Tegalbuleud Sukabumi nyaris putus, pemotor jatuh ke sungai

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:47 WIB

Dendi, wisatawan asal Depok ditemukan mengambang tak bernyawa di pantai Sukabumi

Senin, 30 Maret 2026 - 22:35 WIB

Silaturahim dengan KDM, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kunci hadapi tantangan ke depan

Berita Terbaru

Ilustrasi seorang pria menggigil kedinginan - sukabumiheadline.com

Sains

Dalam 26 tahun Sukabumi lebih panas 7 derajat Celcius

Jumat, 3 Apr 2026 - 16:55 WIB