Pimpinan dan Anggota Khilafatul Muslimin Sukabumi Ikrar Setia kepada NKRI

- Redaksi

Kamis, 21 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Khilafatul Muslimin Sukabumi ikrar setia kepada Pancasila dan NKRI. l Istimewa

Khilafatul Muslimin Sukabumi ikrar setia kepada Pancasila dan NKRI. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIKEMBAR – Warga Khilafatul Muslimin Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiah di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengucap deklarasi ikrar setia kepada Pancasila dan NKRI.

Deklarasi juga dihadiri Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah. Dalam kesempatan tersebut, Dedy berjanji akan memantau pelaksanaan pembelajaran di Ponpes Ukhuwah Islamiah.

Seusai pelaksanaan deklarasi yang dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi, alim ulama, serta sejumlah pejabat Forkopimda dan Forkopimcam setempat, Kapolres menyampaikan terimakasih atas dukungan semua pihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alhamdulillah kegiatan hari ini, kami dari Polres didukung oleh Pemda dan Kementerian Agama. Deklarasi kebangsaan warga Khilafatul Muslimin yang menyatakan setia kepada Pancasila, akan mengubah kegiatan pendidikannya yang berujung dengan kebangsaan Indonesia dan Pancasila,” ungkap Dedy, Kamis (21/7/2022).

“Pembinaannya tetap kami akan memantau, apakah kegiatannya kebangsaan ini benar benar dilaksanakan atau tidak, kita tetap memantau. Harus tetap mendukung ideologi Pancasila di Indonesia,” sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Dedy juga berpesan kepada masyarakat jangan terpancing provokasi, apabila ada provokasi, atau berita berita belum jelas kebenarannya dapat di konfirmasi ke Polres Sukabumi.

“Jangan terprovokasi, kalau ada provokasi. Segera konfirmasi ke kami dulu, ke Kementerian Agama, ke Pemda juga. Jangan sampai ada kekerasan terhadap kelompok kaum muslimin,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sukabumi, Hasen Chandra mengungkapkan bahwa komitmen kebangsaan adalah yang utama.

Bahkan, dalam hal ini Kementrian Agama menekankan untuk menjunjung tinggi ideologi Pancasila, Kebangsaan, toleransi, dan anti kekerasan. Terdapat 919 pesantren yang terdaftar dan memiliki izin operasional di kabupaten Sukabumi.

Namun, untuk Khilafatul Muslimin Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiyah belum terdaftar.

“Kementrian Agama menekankan untuk menjunjung tinggi ideologi Pancasila, Kebangsaan, toleransi, dan anti kekerasan. Dari 919 pondok pesantren, dalam hal ini Khilafatul Muslimin Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiyah belum terdaftar,” ungkapnya.

Diketahui, isi deklarasi warga Khilafatul Muslimin Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiyah, yakni:

Segenap pengurus dan anggota Khilafatul Muslimin Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiyah mengakui dan setia terhadap NKRI yang berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai empat pilar kebangsaan.

Kemudian, menjunjung tinggi prinsip kebhinekaan, toleransi beragama dan menolak radikalisme yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.

Mencegah penyebaran seluruh paham yang mengancam persatuan dan kesatuan NKRI. Akan hidup berdampingan dengan masyarakat dan menjungjung tinggi azas kebhinekaan.”

Berita Terkait

Swasembada pangan, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kesejahteraan petani
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Pria Sukabumi gandir di jembatan, keluarga ikhlas
26 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya camat baru, ini daftarnya
1.654 masjid di Sukabumi terdaftar Program GEBER MAS
Jalan Kabupaten Sukabumi diperbaiki asal-asalan, warga: Bukan efisiensi, tapi pemborosan duit
Pria asal Ciambar Sukabumi pinjam motor berakhir dipermak warga
DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Perda Disabilitas, jamin perlindungan dan pemenuhan hak

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Pria Sukabumi gandir di jembatan, keluarga ikhlas

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:35 WIB

26 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya camat baru, ini daftarnya

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:43 WIB

1.654 masjid di Sukabumi terdaftar Program GEBER MAS

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Jalan Kabupaten Sukabumi diperbaiki asal-asalan, warga: Bukan efisiensi, tapi pemborosan duit

Berita Terbaru

Ilustrasi transaksi melalui QRIS - sukabumiheadline.com

Regulasi

BI gratiskan biaya transaksi QRIS hingga Rp500 ribu

Senin, 17 Agu 2026 - 13:23 WIB

Kawasan hutan primer (hijau) dan kawasan tutupan hutan yang hilang (pink) - GNW

Lingkungan

GNW: Sukabumi kehilangan 160 ha hutan primer basah dalam 4 tahun

Minggu, 16 Agu 2026 - 02:26 WIB