Pimpinan dan Anggota Khilafatul Muslimin Sukabumi Ikrar Setia kepada NKRI

- Redaksi

Kamis, 21 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Khilafatul Muslimin Sukabumi ikrar setia kepada Pancasila dan NKRI. l Istimewa

Khilafatul Muslimin Sukabumi ikrar setia kepada Pancasila dan NKRI. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIKEMBAR – Warga Khilafatul Muslimin Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiah di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengucap deklarasi ikrar setia kepada Pancasila dan NKRI.

Deklarasi juga dihadiri Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah. Dalam kesempatan tersebut, Dedy berjanji akan memantau pelaksanaan pembelajaran di Ponpes Ukhuwah Islamiah.

Seusai pelaksanaan deklarasi yang dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi, alim ulama, serta sejumlah pejabat Forkopimda dan Forkopimcam setempat, Kapolres menyampaikan terimakasih atas dukungan semua pihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah kegiatan hari ini, kami dari Polres didukung oleh Pemda dan Kementerian Agama. Deklarasi kebangsaan warga Khilafatul Muslimin yang menyatakan setia kepada Pancasila, akan mengubah kegiatan pendidikannya yang berujung dengan kebangsaan Indonesia dan Pancasila,” ungkap Dedy, Kamis (21/7/2022).

“Pembinaannya tetap kami akan memantau, apakah kegiatannya kebangsaan ini benar benar dilaksanakan atau tidak, kita tetap memantau. Harus tetap mendukung ideologi Pancasila di Indonesia,” sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Dedy juga berpesan kepada masyarakat jangan terpancing provokasi, apabila ada provokasi, atau berita berita belum jelas kebenarannya dapat di konfirmasi ke Polres Sukabumi.

“Jangan terprovokasi, kalau ada provokasi. Segera konfirmasi ke kami dulu, ke Kementerian Agama, ke Pemda juga. Jangan sampai ada kekerasan terhadap kelompok kaum muslimin,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sukabumi, Hasen Chandra mengungkapkan bahwa komitmen kebangsaan adalah yang utama.

Bahkan, dalam hal ini Kementrian Agama menekankan untuk menjunjung tinggi ideologi Pancasila, Kebangsaan, toleransi, dan anti kekerasan. Terdapat 919 pesantren yang terdaftar dan memiliki izin operasional di kabupaten Sukabumi.

Namun, untuk Khilafatul Muslimin Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiyah belum terdaftar.

“Kementrian Agama menekankan untuk menjunjung tinggi ideologi Pancasila, Kebangsaan, toleransi, dan anti kekerasan. Dari 919 pondok pesantren, dalam hal ini Khilafatul Muslimin Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiyah belum terdaftar,” ungkapnya.

Diketahui, isi deklarasi warga Khilafatul Muslimin Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiyah, yakni:

“Segenap pengurus dan anggota Khilafatul Muslimin Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiyah mengakui dan setia terhadap NKRI yang berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai empat pilar kebangsaan.

Kemudian, menjunjung tinggi prinsip kebhinekaan, toleransi beragama dan menolak radikalisme yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.

Mencegah penyebaran seluruh paham yang mengancam persatuan dan kesatuan NKRI. Akan hidup berdampingan dengan masyarakat dan menjungjung tinggi azas kebhinekaan.”

Berita Terkait

Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi
5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar
Kronologi pemuda Cicantayan Sukabumi pelaku pelecehan seksual dibekuk polisi

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:00 WIB

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara

Berita Terbaru