SUKABUMIHEADLINE.com l CIKEMBAR – Warga Khilafatul Muslimin Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiah di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengucap deklarasi ikrar setia kepada Pancasila dan NKRI.
Deklarasi juga dihadiri Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah. Dalam kesempatan tersebut, Dedy berjanji akan memantau pelaksanaan pembelajaran di Ponpes Ukhuwah Islamiah.
Seusai pelaksanaan deklarasi yang dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi, alim ulama, serta sejumlah pejabat Forkopimda dan Forkopimcam setempat, Kapolres menyampaikan terimakasih atas dukungan semua pihak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah kegiatan hari ini, kami dari Polres didukung oleh Pemda dan Kementerian Agama. Deklarasi kebangsaan warga Khilafatul Muslimin yang menyatakan setia kepada Pancasila, akan mengubah kegiatan pendidikannya yang berujung dengan kebangsaan Indonesia dan Pancasila,” ungkap Dedy, Kamis (21/7/2022).
“Pembinaannya tetap kami akan memantau, apakah kegiatannya kebangsaan ini benar benar dilaksanakan atau tidak, kita tetap memantau. Harus tetap mendukung ideologi Pancasila di Indonesia,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Dedy juga berpesan kepada masyarakat jangan terpancing provokasi, apabila ada provokasi, atau berita berita belum jelas kebenarannya dapat di konfirmasi ke Polres Sukabumi.
“Jangan terprovokasi, kalau ada provokasi. Segera konfirmasi ke kami dulu, ke Kementerian Agama, ke Pemda juga. Jangan sampai ada kekerasan terhadap kelompok kaum muslimin,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sukabumi, Hasen Chandra mengungkapkan bahwa komitmen kebangsaan adalah yang utama.
Bahkan, dalam hal ini Kementrian Agama menekankan untuk menjunjung tinggi ideologi Pancasila, Kebangsaan, toleransi, dan anti kekerasan. Terdapat 919 pesantren yang terdaftar dan memiliki izin operasional di kabupaten Sukabumi.
Namun, untuk Khilafatul Muslimin Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiyah belum terdaftar.
“Kementrian Agama menekankan untuk menjunjung tinggi ideologi Pancasila, Kebangsaan, toleransi, dan anti kekerasan. Dari 919 pondok pesantren, dalam hal ini Khilafatul Muslimin Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiyah belum terdaftar,” ungkapnya.
Diketahui, isi deklarasi warga Khilafatul Muslimin Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiyah, yakni:
“Segenap pengurus dan anggota Khilafatul Muslimin Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiyah mengakui dan setia terhadap NKRI yang berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai empat pilar kebangsaan.
Kemudian, menjunjung tinggi prinsip kebhinekaan, toleransi beragama dan menolak radikalisme yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Mencegah penyebaran seluruh paham yang mengancam persatuan dan kesatuan NKRI. Akan hidup berdampingan dengan masyarakat dan menjungjung tinggi azas kebhinekaan.”