Pimpinan DPR sudah terima surat pemberhentian Wapres Gibran

- Redaksi

Selasa, 3 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. l Istimewa

Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Pimpinan DPR RI sudah menerima surat pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka. Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar.

Indra menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima surat yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Surat tersebut berisi permintaan kepada pimpinan dan anggota DPR RI untuk segera menindaklanjuti usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari posisi Wakil Presiden RI.

“Benar, kami sudah terima surat tersebut, dan sekarang sudah kami teruskan ke pimpinan,” ujar Indra dilansir kompas.com, Selasa (3/6/2025).

Indra menyebut bahwa ia usai mengecek keberadaan surat masuk tersebut ke bagian persuratan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.

Ia juga menegaskan bahwa tindak lanjut atas surat yang dilayangkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu, selanjutnya menjadi kewenangan dari pimpinan DPR RI.

“Iya, menjadi kewenangan pimpinan DPR RI,” jelas Indra.

Seperti diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirim surat ke DPR dan MPR untuk segera memproses tuntutan pemakzula Gibran Rakabuming Raka. Surat tertanggal 26 Mei 2025 yang ditujukan ke Ketua MPR dan Ketua DPR itu tersebar di kalangan wartawan.

Baca Juga :  Diputus Bersalah karena Terima Gibran Cawapres, DKPP Beri Sanksi Ketua KPU

“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian bunyi surat tersebut.

Pada bagian akhir surat tertera tanda tangan empat purnawirawan TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Sementara itu, sejumlah nama tenar yang ikut menandatangani deklarasi tersebut, salah satunya adalah Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno yang menjabat sebagai Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) tahun 1988-1993.

Berita Terkait

Wamenhut lepas liar Elang Jawa dilengkapi GPS di Sukabumi
TJT: GT Bocimi Seksi 2 titik krusial macet saat Libur Nataru
Libur Nataru 2 pekan, BPJT siapkan manajemen trafik di GT Ciawi-Sukabumi
Bandara Internasional Jawa Barat bakal dijadikan khusus haji dan umrah Indonesia
Reaktivasi jalur KA Cipatat-Padalarang segera! Sukabumi-Bandung bebas macet
Kirim bantuan banjir Sumatera, Pramono: Kami tanpa harus tampil di permukaan
Anak jalanan dan lansia bakal dapat makan bergizi gratis
Termasuk asal Sukabumi, ahli waris Pahlawan Nasional bakal dapat Rp50 juta per tahun

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 19:24 WIB

Wamenhut lepas liar Elang Jawa dilengkapi GPS di Sukabumi

Jumat, 12 Desember 2025 - 04:15 WIB

TJT: GT Bocimi Seksi 2 titik krusial macet saat Libur Nataru

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:22 WIB

Libur Nataru 2 pekan, BPJT siapkan manajemen trafik di GT Ciawi-Sukabumi

Rabu, 10 Desember 2025 - 08:00 WIB

Bandara Internasional Jawa Barat bakal dijadikan khusus haji dan umrah Indonesia

Rabu, 10 Desember 2025 - 03:39 WIB

Reaktivasi jalur KA Cipatat-Padalarang segera! Sukabumi-Bandung bebas macet

Berita Terbaru

Tiga perempuan Sunda di perkebunan teh - sukabumiheadline.com

Kultur

5 fakta dan keunikan suku Sunda

Minggu, 14 Des 2025 - 00:53 WIB

Elang Jawa - Kemenhut RI

Nasional

Wamenhut lepas liar Elang Jawa dilengkapi GPS di Sukabumi

Sabtu, 13 Des 2025 - 19:24 WIB