Pinjol Ilegal, Nyaris Bunuh Diri hingga Jual Rumah Gegara Utang Rp1 Juta Bayar Rp20 Juta

- Redaksi

Sabtu, 23 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com l JAKARTA – Polisi tengah gencar menangkap pelaku pinjam online (pinjol) Ilegal yang meresahkan warga dengan bunga yang sangat fantastis.

Salah seorang korban pinjol ilegal, Putra mengaku sempat berniat mengakhiri hidup lantaran tidak kuat membayar tagihan.

“Posisi saat itu menganggur tidak kerja, utang membengkak, tagihan motor dan kontrakan rumah juga harus dibayarkan,” ujar Putra dalam tayangan video YouTube Vois.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menjawab pertanyaan, benarkah saat itu putra akan mengakhiri hidup akibat terjerat utang pinjol, ia mengaku sudah menempelkan pisau di nadi tangan kirinya.

Baca Juga :  5 Drama Hibah Fiktif Rp 2 T Akidi Tio, Aktivis 1998: Polisi Harus Usut Desi dan Buzzer

“Pada saat itu saya tidak tahu harus membayar dari mana utang sebanyak itu, belum (utang) yang sama orang, belum yang (utang) sama pinjol yang banyak itukan. Saya juga saat itu pinjem sama orang untuk bayarkan utang pinjol, belum lagi tunggakan motor saya telat bayar,” ungkap Putra.

Putra mengatakan, dirinya hanya pinjam Rp1 juta kepada pinjol, namun lantaran bunga dari pinjol tinggi, sekira Rp50 ribu – Rp75 ribu per hari, utangnya pun membengkak jadi Rp20 juta.

Baca Juga :  Aiman Witjaksono Dilaporkan ke Polisi, TPN Ganjar-Mahfud Turun Tangan

“Pinjam Rp1 juta, diberikan Rp750 ribu, bunganya Rp50 ribu hingga Rp75 ribu perhari. Total saat itu saya harus bayar Rp20 juta,” ujarnya.

Akibat terjerat pinjol dan kemudian diketahui oleh banyak orang, ia sempat dikucilkan di lingkungan kerja dan tempat tinggalnya. “Saya di tempat kerja dikucilkan, dengan warga tempat saya tinggal saya dipandangnya gimana,” ujarnya.

Karena sudah tidak menemukan jalan keluar, Putra akhirnya terpaksa menjual rumah milik orang tuanya untuk melunasi utangnya. “Mau tidak mau jadi sampai jual rumah orang tua,” ujarnya.

Berita Terkait

Mendagri wajibkan ASN kerja bakti tiap Selasa dan Jumat
Pemerintah bakal hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan
Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak
Prabowo siapkan lahan 4 ribu m2 depan Bundaran HI untuk lembaga dan badan umat Islam
Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten
Buntut KDM vs AQUA? Marak pelanggaran izin, DPR bentuk Panja AMDK
Bupati di Jawa Barat ini wajibkan 1 kecamatan 1 hektar hutan
Bye-bye seng, KDM siapkan aturan penggunaan ijuk, sirap, genteng

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:00 WIB

Mendagri wajibkan ASN kerja bakti tiap Selasa dan Jumat

Selasa, 10 Februari 2026 - 00:38 WIB

Pemerintah bakal hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:30 WIB

Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:58 WIB

Prabowo siapkan lahan 4 ribu m2 depan Bundaran HI untuk lembaga dan badan umat Islam

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:33 WIB

Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131