Pinjol Ilegal, Nyaris Bunuh Diri hingga Jual Rumah Gegara Utang Rp1 Juta Bayar Rp20 Juta

- Redaksi

Sabtu, 23 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com l JAKARTA – Polisi tengah gencar menangkap pelaku pinjam online (pinjol) Ilegal yang meresahkan warga dengan bunga yang sangat fantastis.

Salah seorang korban pinjol ilegal, Putra mengaku sempat berniat mengakhiri hidup lantaran tidak kuat membayar tagihan.

“Posisi saat itu menganggur tidak kerja, utang membengkak, tagihan motor dan kontrakan rumah juga harus dibayarkan,” ujar Putra dalam tayangan video YouTube Vois.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menjawab pertanyaan, benarkah saat itu putra akan mengakhiri hidup akibat terjerat utang pinjol, ia mengaku sudah menempelkan pisau di nadi tangan kirinya.

Baca Juga :  Janji Mendag Tak Terbukti, Polisi Belum Bisa Tetapkan Tersangka Mafia Minyak Goreng

“Pada saat itu saya tidak tahu harus membayar dari mana utang sebanyak itu, belum (utang) yang sama orang, belum yang (utang) sama pinjol yang banyak itukan. Saya juga saat itu pinjem sama orang untuk bayarkan utang pinjol, belum lagi tunggakan motor saya telat bayar,” ungkap Putra.

Putra mengatakan, dirinya hanya pinjam Rp1 juta kepada pinjol, namun lantaran bunga dari pinjol tinggi, sekira Rp50 ribu – Rp75 ribu per hari, utangnya pun membengkak jadi Rp20 juta.

Baca Juga :  Dipenjara karena Bunuh 2 Begal, Murtede: Kalau Saya Mati Siapa Tanggung Jawab?

“Pinjam Rp1 juta, diberikan Rp750 ribu, bunganya Rp50 ribu hingga Rp75 ribu perhari. Total saat itu saya harus bayar Rp20 juta,” ujarnya.

Akibat terjerat pinjol dan kemudian diketahui oleh banyak orang, ia sempat dikucilkan di lingkungan kerja dan tempat tinggalnya. “Saya di tempat kerja dikucilkan, dengan warga tempat saya tinggal saya dipandangnya gimana,” ujarnya.

Karena sudah tidak menemukan jalan keluar, Putra akhirnya terpaksa menjual rumah milik orang tuanya untuk melunasi utangnya. “Mau tidak mau jadi sampai jual rumah orang tua,” ujarnya.

Berita Terkait

Pernyataan sikap DPC GMNI Sukabumi Raya soal dualisme kepengurusan: Fragmentasi bukan jalan juang!
Hadiah Rp7,5 miliar, Gubernur Jawa Barat gelar Lomba Pembangunan Desa dan Kelurahan 2025
Tragis, anggota DPR: Kami dengar amplop kondangan akan dipajak pemerintah
Usai dilantik jadi ASN, guru PPPK ramai-ramai gugat cerai suami
Mulai 2026 Kemenag tak lagi urusi ibadah haji
Alhamdulillah, tunjangan guru Pendidikan Agama Islam naik Rp500 ribu
Mulai 14 Juli 2025, ini rincian jam masuk sekolah di Jabar untuk PAUD, SD, SMP dan SMA
Dikenal sebagai Geng 9 Naga, Tomy Winata akan bangun wilayah terisolir di Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 00:19 WIB

Pernyataan sikap DPC GMNI Sukabumi Raya soal dualisme kepengurusan: Fragmentasi bukan jalan juang!

Senin, 28 Juli 2025 - 11:57 WIB

Hadiah Rp7,5 miliar, Gubernur Jawa Barat gelar Lomba Pembangunan Desa dan Kelurahan 2025

Rabu, 23 Juli 2025 - 22:43 WIB

Tragis, anggota DPR: Kami dengar amplop kondangan akan dipajak pemerintah

Selasa, 22 Juli 2025 - 22:19 WIB

Usai dilantik jadi ASN, guru PPPK ramai-ramai gugat cerai suami

Rabu, 16 Juli 2025 - 00:35 WIB

Mulai 2026 Kemenag tak lagi urusi ibadah haji

Berita Terbaru