PKL Ahmad Yani Akhirnya Bertemu Wali Kota Sukabumi, Ini yang Dibahas

- Redaksi

Rabu, 21 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dialog para PKL Ahmad Yani bersama Forkopimda Kota Sukabumi. | Foto: Istimewa

Dialog para PKL Ahmad Yani bersama Forkopimda Kota Sukabumi. | Foto: Istimewa

sukabumiheadline.com – Aliansi Pedagang Kaki Lima Ahmad Yani Kota Sukabumi bertemu dan berdialog dengan unsur Forkopimda, Rabu, 21 Juli 2021. Para PKL tersebut akhirnya bisa menyampaikan keluh kesah mereka selama masa PPKM Darurat.

Pertemuan dilakukan di Balai Kota Sukabumi. Para PKL bertemu Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, serta Kasdim 0607 Kota Sukabumi Mayor CHB R Khoirulloh.

Koordiantor Aliansi PKL Ahmad Yani, Asep Priana alias Zhalu mengatakan, dalam audiensi ini para pedagang meminta Pemkot memberi kompensasi kepada para PKL terdampak PPKM Darurat agar kebutuhan dasarnya tetap terpenuhi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemarin-kemarin melayangkan surat audiensi dan sekarang alhamdulillah diterima dan difasilitasi. Pada intinya, kami para PKL meminta kompensasi atau bantuan yang pantas kepada pemerintah manakala kami harus mematuhi PPKM Darurat,” kata Zhalu saat dihubungi sukabumiheadlines.com, Rabu malam.

Baca Juga :  Hati-hati, Banyak Kerikil di Jalan Cemerlang Kota Sukabumi

“PKL dituntut harus taat dalam keberlangsungan PPKM untuk berdiam di rumah, maka beri solusi supaya para PKL bisa bertahan hidup dan memenuhi kebutuhan keluarga,” imbuh Zhallu.

Namun, masih kata Zhalu, apabila pemerintah tak bisa menjawab memenuhinya, maka para PKL meminta tambahan waktu untuk berjualan sambil tetap akan menjalankan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

“Jika memang pemerintah tidak dapat menjawab permintaan pertama, maka beri kelonggaran waktu bagi PKL untuk tetap bisa jualan sampai jam 10 malam, agar mereka tetap bisa memenuhi kebutuhan keluarganya dengan ikhtiar mereka sendiri,” ujar Zhalu.

Sementara itu, Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi mengapresiasi upaya para PKL yang datang menyampaikan kegelisahannya lewat dialog. Fahmi mengakui para PKL yang sehari-hari mencari nafkah cukup terdampak akibat PPKM Darurat ini. Karenanya ia akan menyiapkan sejumlah bantuan.

“Pemerintah siap berupaya memberikan kadeudeuh berupa sembako bagi para PKL yang terdampak. Sembako ini akan diberikan secara stimulan,” kata Fahmi seperti dikutip dari laman resmi Pemkot Sukabumi.

Baca Juga :  Icip Bakso Cumi, Kuliner Kekinian dengan Sensasi Seafood di Sukabumi

Lanjut Fahmi, pemerintah daerah tak bisa merubah instruksi atau aturan yang diterapkan oleh pemerintah pusat. Sehingga para PKL hanya diperbolehkan berjualan sampai jam 8 malam.

“Semoga sampai dengan tanggal 25 juli mendatang angka kasus Covid-19 di Kota Sukabumi ini menurun, maka kita bisa memberikan pelonggaran waktu kepada PKL,” imbuh dia.

Fahmi mengatakan, saat ini PPKM Level 4 masih memiliki arahan yang sama seperti PPKM Darurat. Penyekatan dan pembatasan masih terus berlanjut sampai waktu yang ditentukan. Pemda pun meminta dukungan dari para pedagang sebagai salah satu upaya menekan kasus Covid-19.

“Berdasarkan arahan presiden apabila nanti 25 Juli hasil evaluasi terjadi penurunan kasus baru, maka akan dilakukan relaksasi atau pembukaan secara bertahap. Bahkan dalam relaksasi untuk PKL makanan sudah boleh makan ditempat maksimal 30 menit bagi konsumen. Kami berharap 26 Juli bisa menyelesaikan PPKM level 4, tersisa 4 hari ke depan untuk sama-sama menurunkan kasus baru,” tandasnya.

Berita Terkait

Peringatan Hari Juang Siliwangi 2025 di Sukabumi ditunda, PP: Penyimpangan sejarah, cacat administrasi
Pesan DPRD Kabupaten Sukabumi pada Hakordia 2025: Satukan Aksi Basmi Korupsi
Setelah bertahun-tahun akhirnya jembatan gantung 80 meter di Sukabumi dibangun TNI
Kisah gadis belia asal Sukabumi ditipu bos RM sup kaki kambing, dipaksa prostitusi online
Hari Aids Sedunia 2025, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kolaborasi
Rumah warga jebol, dua musibah longsor di Nagrak Sukabumi
Oknum guru di Surade Sukabumi jadi tersangka kasus asusila
Daftar 19 RW di RT Kota Sukabumi diterjang banjir dan longsor

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:06 WIB

Peringatan Hari Juang Siliwangi 2025 di Sukabumi ditunda, PP: Penyimpangan sejarah, cacat administrasi

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:22 WIB

Pesan DPRD Kabupaten Sukabumi pada Hakordia 2025: Satukan Aksi Basmi Korupsi

Senin, 8 Desember 2025 - 21:02 WIB

Setelah bertahun-tahun akhirnya jembatan gantung 80 meter di Sukabumi dibangun TNI

Minggu, 7 Desember 2025 - 01:54 WIB

Kisah gadis belia asal Sukabumi ditipu bos RM sup kaki kambing, dipaksa prostitusi online

Sabtu, 6 Desember 2025 - 22:00 WIB

Hari Aids Sedunia 2025, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kolaborasi

Berita Terbaru

Internasional

Korupsi Rp556 miliar, eks Menteri Olah Raga China dihukum mati

Rabu, 10 Des 2025 - 10:00 WIB