sukabumiheadline.com – Aliansi Pedagang Kaki Lima Ahmad Yani Kota Sukabumi bertemu dan berdialog dengan unsur Forkopimda, Rabu, 21 Juli 2021. Para PKL tersebut akhirnya bisa menyampaikan keluh kesah mereka selama masa PPKM Darurat.
Pertemuan dilakukan di Balai Kota Sukabumi. Para PKL bertemu Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, serta Kasdim 0607 Kota Sukabumi Mayor CHB R Khoirulloh.
Koordiantor Aliansi PKL Ahmad Yani, Asep Priana alias Zhalu mengatakan, dalam audiensi ini para pedagang meminta Pemkot memberi kompensasi kepada para PKL terdampak PPKM Darurat agar kebutuhan dasarnya tetap terpenuhi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kemarin-kemarin melayangkan surat audiensi dan sekarang alhamdulillah diterima dan difasilitasi. Pada intinya, kami para PKL meminta kompensasi atau bantuan yang pantas kepada pemerintah manakala kami harus mematuhi PPKM Darurat,” kata Zhalu saat dihubungi sukabumiheadlines.com, Rabu malam.
“PKL dituntut harus taat dalam keberlangsungan PPKM untuk berdiam di rumah, maka beri solusi supaya para PKL bisa bertahan hidup dan memenuhi kebutuhan keluarga,” imbuh Zhallu.
Namun, masih kata Zhalu, apabila pemerintah tak bisa menjawab memenuhinya, maka para PKL meminta tambahan waktu untuk berjualan sambil tetap akan menjalankan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
“Jika memang pemerintah tidak dapat menjawab permintaan pertama, maka beri kelonggaran waktu bagi PKL untuk tetap bisa jualan sampai jam 10 malam, agar mereka tetap bisa memenuhi kebutuhan keluarganya dengan ikhtiar mereka sendiri,” ujar Zhalu.
Sementara itu, Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi mengapresiasi upaya para PKL yang datang menyampaikan kegelisahannya lewat dialog. Fahmi mengakui para PKL yang sehari-hari mencari nafkah cukup terdampak akibat PPKM Darurat ini. Karenanya ia akan menyiapkan sejumlah bantuan.
“Pemerintah siap berupaya memberikan kadeudeuh berupa sembako bagi para PKL yang terdampak. Sembako ini akan diberikan secara stimulan,” kata Fahmi seperti dikutip dari laman resmi Pemkot Sukabumi.
Lanjut Fahmi, pemerintah daerah tak bisa merubah instruksi atau aturan yang diterapkan oleh pemerintah pusat. Sehingga para PKL hanya diperbolehkan berjualan sampai jam 8 malam.
“Semoga sampai dengan tanggal 25 juli mendatang angka kasus Covid-19 di Kota Sukabumi ini menurun, maka kita bisa memberikan pelonggaran waktu kepada PKL,” imbuh dia.
Fahmi mengatakan, saat ini PPKM Level 4 masih memiliki arahan yang sama seperti PPKM Darurat. Penyekatan dan pembatasan masih terus berlanjut sampai waktu yang ditentukan. Pemda pun meminta dukungan dari para pedagang sebagai salah satu upaya menekan kasus Covid-19.
“Berdasarkan arahan presiden apabila nanti 25 Juli hasil evaluasi terjadi penurunan kasus baru, maka akan dilakukan relaksasi atau pembukaan secara bertahap. Bahkan dalam relaksasi untuk PKL makanan sudah boleh makan ditempat maksimal 30 menit bagi konsumen. Kami berharap 26 Juli bisa menyelesaikan PPKM level 4, tersisa 4 hari ke depan untuk sama-sama menurunkan kasus baru,” tandasnya.