Polisi Buru OTK Pelaku Pembacokan di Parakansalak Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 5 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengecekan oleh anggota Kepolisian di TKP I istimewa

Pengecekan oleh anggota Kepolisian di TKP I istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I PARAKANSALAK – Setelah sempat viral dengan adanya postingan di media sosial Facebook terkait korban pembacokan orang tak di kenal (OTK) di depan Desa Bojonglongok, Kecamatan Parakansalak, Jum’at (5/11/2021).

Hal tersebut di benarkan Kapolsek Parakansalak, AKP Slamet Irianto bahwa di wilayahnya telah terjadi tindak pidana penganiayaan berat yang dilakukan oleh orang tidak dikenal terhadap Korban RO (17).

Korban Pembacokan 2
Kondisi korban di rumahnya I Istimewa

“Kami dari Polsek Parakansalak mendapat informasi tentang adanya warga Desa Bojonglongok yang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh OTK yang terjadi pada hari Jum’at sekitar jam 01.00 WIB dini hari,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, kejadian tersebut terjadi di Kampung Balandongan RT 05/01, Desa Bojonglongok Kecamatan Parakansalak tepatnya di sebrang jalan depan Kantor Desa Bojonglongok.

“Pada saat kejadian korban sedang memainkan HP-nya dan menunggu dagangan (gorengan) tiba-tiba ada tiga orang mengendarai kendaraan motor Yamaha Lexi warna hitam dan berhenti dekat dagangan korban,” terangnya.

Slamet menjelaskan, salah satu dari tiga orang yang tidak dikenal tersebut dengan memakai masker dan jaket yang menutupi kepalanya menghampiri korban sambil membawa golok dan ditebaskan ke korban.

“Akan tetapi korban melawan dengan tangan kosong sehingga golok tersebut mengenai tangan dan punggung sebelah kanan korban dan mengakibatkan luka robek di alami korban,” jelas Slamet.

Melihat korban terkapar, kemudian pelaku bersama dengan dua orang lainnya meninggalkan tempat kejadian karena datang beberapa rekan korban.

WhatsApp Image 2021 11 05 at 17.59.23
Kodisi Korban Pembacoka I Istimewa

“Korban langsung di bawa ke RSUD Sekarwangi untuk mendapatkan perawatan, akibat luka robek yang dialami korban,” tambahnya.

Kini pihak Kepolisian Sektor Parakansalak masih melakukan pengecekan TKP dan kondisi korban di RSUD Sekarwangi. Sedangkan terhadap terduga pelaku dan motifnya masih dilakukan penyelidikan pihak Kepolisian.

“Dari hasil koordinasi dan komunikasi dengan Polsek jajaran sekitar, bahwa pada malam yang sama, hal serupa juga terjadi di wilayah Kecamatan Bojonggenteng dan Parungkuda,” pungkasnya.

Berita Terkait

Susah sinyal, daerah blank spot di Sukabumi disorot Kemenko Polkam
Tubuh renta Sadi harus ditandu karena jalan rusak di Jampang Tengah Sukabumi
Kisah Mak Icah di Cisaat Sukabumi: Makan nasi disiram air putih, huni gubuk reyot
Dishub Jabar turun tangan, bakal rutin razia ODOL di Sukabumi ruas Cikembar-Jampang Tengah
DPRD Kabupaten Sukabumi bahas Raperda Desa: Pilkades hingga kesejahteraan perangkat
Terlibat kejar-kejaran bak film, maling motor asal Sukabumi akhirnya dibekuk warga
Baru dua pekan kerja, buruh proyek Hotel Sayan Terrace asal Sukabumi ditemukan tak bernyawa
Kisah Aiptu Hikmatuloh, polisi di Sukabumi rela jual motor demi bantu warga

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 15:40 WIB

Susah sinyal, daerah blank spot di Sukabumi disorot Kemenko Polkam

Minggu, 26 April 2026 - 12:27 WIB

Tubuh renta Sadi harus ditandu karena jalan rusak di Jampang Tengah Sukabumi

Sabtu, 25 April 2026 - 14:40 WIB

Kisah Mak Icah di Cisaat Sukabumi: Makan nasi disiram air putih, huni gubuk reyot

Jumat, 24 April 2026 - 23:57 WIB

Dishub Jabar turun tangan, bakal rutin razia ODOL di Sukabumi ruas Cikembar-Jampang Tengah

Kamis, 23 April 2026 - 23:32 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi bahas Raperda Desa: Pilkades hingga kesejahteraan perangkat

Berita Terbaru

Ilustrasi buah semangka utuh dan dipotong - sukabumiheadline.com

Ekonomi

Membanding produksi semangka Sukabumi, Indonesia dan dunia

Senin, 27 Apr 2026 - 15:53 WIB

Ilustrasi masyarakat antre elpiji 3 kg - sukabumiheadline.com

Regulasi

Terbaru, ini 4 kelompok masyarakat boleh beli elpiji 3 kg

Senin, 27 Apr 2026 - 12:55 WIB