sukabumiheadline.com – Sembilan pelaku dari dua kelompok sindikat pencurian mobil di wilayah Bogor, Cianjur hingga Sukabumi diringkus polisi.
Pada Kamis (19/12/224), Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan pihaknya melakukan pengejaran hingga ke wilayah Sukabumi Kota.
“Berawal dari pengejaran terhadap komplotan pelaku di wilayah Sukabumi Kota. Saat itu salah satu pelaku atau beberapa pelaku menggunakan mobil Honda Brio kuning dan akan melakukan tindakan pencurian,” kata Bismo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian pelaku datang dan hendak melarikan diri. Pelaku kemudian menabrak mobil polisi yang hendak menangkapnya hingga ada yang terluka.
“Pelaku yang melarikan diri oleh anggota dan mobil kita ditabrak. Anggota kita ada yang terluka, kemudian kita amankan para pelaku dan berhasil kembangkan dari satu hingga sembilan tersangka,” jelasnya.
Bismo mengungkap sembilan orang yang ditangkap tersebut belum termasuk penadah. Dia menyebut ada sejumlah mobil yang diamankan saat penangkapan.
“Ada juga mobil Vios, City, yang kita amankan karena tidak ada surat-surat, ada mobil Kijang dua (unit), pikap, dan Katana. Ini mobil-mobil yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, tentunya harus dibuktikan dengan surat-surat sah,” papar Bismo.
Sebelumnya, Polresta Bogor Kota meringkus sembilan pelaku sindikat pencurian mobil di wilayah Bogor, Sukabumi, hingga Cianjur. Hal tersebut berdasarkan tujuh laporan selama 2023 hingga tahun ini.
“Satreskrim Polresta Bogor Kota ungkap kasus curanmor roda 4, mobil, yang sudah diungkap dalam kurun waktu kejadian dari 2023 sampai 2024. Ini ada tujuh laporan polisi terjadi di wilayah Kota Bogor,” kata Bismo.
“Laporan pertama pencurian terhadap Toyota Kijang Super di daerah Paledang, dijual ke penadah seharga Rp7 juta. Kemudian laporan kedua pencurian di Jalan Ahmad Yani, Toyota Avanza dijual ke penadah seharga Rp21 juta,” lanjutnya.
Laporan ketiga yaitu mobil Toyota New Avanza dijual Rp15 juta, lokasi pencuriannya di Bogor Selatan. Selanjutnya mobil Daihatsu Xenia, yang dicuri di Ciwaringin, Bogor Tengah.
“Kemudian kelima laporan polisi TKP Jalan Pahlawan depan apotek Empang, ini 1 unit mobil pikap dijual seharga Rp13,5 juta ke penadah, mencuri dengan menggunakan kunci T. Kemudian laporan keenam di Pasir Kuda, Bogor Barat mobilnya Daihatsu pikap dijual Rp20 juta ke penadah,” ungkapnya.
Terakhir yaitu pencurian mobil pikap di Jalan KS Tubun, yang dijual di Jakarta dengan harga Rp18 juta. Dari 9 orang tersangka, mereka terbagi ke dalam 2 kelompok.