Polisi: Pemuda Bakar Masjid dan AlQuran Seorang ODGJ

- Redaksi

Kamis, 26 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masjid AlQuran di Garut diduga dibakar oleh ODGJ. l Istimewa

Masjid AlQuran di Garut diduga dibakar oleh ODGJ. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Seorang pemuda diduga mengalami gangguan kejiwaan di Kabupaten Garut, Jawa Barat yang nekad membakar masjid sudah diamankan pihak kepolisian.

Insiden pembakaran masjid tersebut terjadi pada Ahad (22/1/2023) malam di kawasan Desa Lembang, Kecamatan Leles. Masjid yang dibakar merupakan masjid jami yang berada di tengah-tengah perkampungan warga.

Kapolsek Leles AKP Agus Kustanto membenarkan kejadian tersebut setelah pada Ahad malam polisi menerima informasi dari masyarakat jika masjid di Kampung Nagrog terbakar.

“Pelakunya inisial E, 29 tahun. Terindikasi ODGJ,” kata Agus.

Agus menambahkan, berdasarkan keterangan para saksi, E diketahui masuk ke ruang penyimpanan dan karpet yang sudah rusak. Sebelum membakar beberapa bagian masjid, E sempat membakar AlQuran.

“Pelaku langsung diamankan saat itu juga. Berdasarkan keterangan beberapa saksi dan hasil penyelidikan, memang E ini mengalami gangguan kejiwaan,” ucap Agus.

Api yang berkobar membakar seluruh bagian masjid. Yang paling parah, bagian atap masjid bernama Al-Hidayah itu kini tak tersisa dan rata dengan tanah. E langsung diamankan oleh warga sesaat setelah kejadian dan diserahkan ke polisi.

Baca Juga :  Alasan Issac Jack, Bule Prancis Memilih Ganti Nama Jadi Asep

“Saat ini tersangka sudah kami amankan. Meskipun sudah ada pernyataan dari keluarga bahwa tersangka ODGJ, tapi prosedur penyelidikan tetap kami jalankan. Selanjutnya kami dan Polres Garut akan melakukan pemeriksaan kejiwaan,” pungkas Agus.

Berita Terkait

Setelah ajak tinggalkan zakat, Menag minta maaf: Rukun Islam, wajib ditunaikan
Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus
BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa
MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU
BGN: Banyak mitra SPPG mark up harga bahan baku Program MBG
Direktur RSUD Jampang Kulon Sukabumi: Dokter spesialis suka kabur
PDIP: Rp769 triliun anggaran Program MBG, Rp223,5 triliun ambil dari dana pendidikan
Daftar 13 wanita asal Jawa Barat korban TPPO dan eksploitasi, usia 20an

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 03:39 WIB

Setelah ajak tinggalkan zakat, Menag minta maaf: Rukun Islam, wajib ditunaikan

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:43 WIB

Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:30 WIB

BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:00 WIB

MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:02 WIB

BGN: Banyak mitra SPPG mark up harga bahan baku Program MBG

Berita Terbaru

Akses, Wanita Sukabumi Mengadu ke KDM - Ist

Hukum

Merasa ditipu bank, Wanita Sukabumi Mengadu ke KDM

Minggu, 1 Mar 2026 - 20:18 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131