Polisi Sasar Villa dan Penginapan di Palabuhanratu Sukabumi, Ini Hasilnya

- Redaksi

Minggu, 6 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat jajaran Satnarkoba polres Sukabumi lakukan operasi Cipta kondisi di Wilayah Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Suasana saat jajaran Satnarkoba polres Sukabumi lakukan operasi Cipta kondisi di Wilayah Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merk disita jajaran Polres Sukabumi, Polda Jabar dalam Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan pada Ahad (6/2/2022) dini hari.

Informasi diperoleh, sedikitnya 78 botol miras berbagai merk disita Satuan Narkoba Polres Sukabumi dari villa dan penginapan yang berada di kawasan wisata Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasat Narkoba, AKP Kusmawan mengatakan, operasi cipta kondisi yang dilaksanakan berawal adanya laporan dari masyarakat, bahwa sedang terjadi pesta miras di salah satu penginapan atau villa yang ada di kawasan wisata Palabuanratu. “Operasi ini dilakukan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya kepada sukabumiheadlines.com.

“Anggota langsung bergerak dan didapati membawa miras tanpa izin resmi sebanyak 78 botol,” sambungnya.

Baca Juga :  Bukan cuma Desy dan Happy, 5 selebriti ini juga mudik ke Sukabumi

Kusmawan menambahkan, selain menyita barang bukti, pihaknya melakukan tes urine di tempat kepada para pengunjung penginapan.

“Dari hasil 15 pengunjung yang menjalani test urine, dua orang positif menggunakan narkoba jenis shabu,” jelasnya.

“Selanjutnya kami bawa ke pusat rehabilitasi untuk diberikan pemeriksaan secara medis dan diberikan penyuluhan akan bahaya narkoba,” terangnya.

Berita Terkait

Awal Ramadhan, demo ribuan buruh PT Muara Tunggal Cibadak Sukabumi
4,9 km dari 13,7 km Jalan Tol Bocimi Seksi 3, difungsikan gratis buat mudik Lebaran, sampai mana?
5 fakta Bojonggenteng: Kecamatan terkecil sentra industri palet kayu Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB
Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara
Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang
40 pelajar SMP asal Sukabumi dan Cianjur diamankan karena keluyuran malam di Bandung
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:56 WIB

Awal Ramadhan, demo ribuan buruh PT Muara Tunggal Cibadak Sukabumi

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:26 WIB

4,9 km dari 13,7 km Jalan Tol Bocimi Seksi 3, difungsikan gratis buat mudik Lebaran, sampai mana?

Rabu, 18 Februari 2026 - 00:27 WIB

5 fakta Bojonggenteng: Kecamatan terkecil sentra industri palet kayu Sukabumi

Senin, 16 Februari 2026 - 21:14 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB

Senin, 16 Februari 2026 - 19:14 WIB

Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara

Berita Terbaru

Ilustrasi bawang daun - sukabumiheadline.com

UMKM

21 kecamatan penghasil bawang daun di Sukabumi

Rabu, 18 Feb 2026 - 10:00 WIB

Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Regulasi

AHY ancam bakal kejar pemilik dan sopir truk ODOL

Rabu, 18 Feb 2026 - 08:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131