Polisi Sasar Villa dan Penginapan di Palabuhanratu Sukabumi, Ini Hasilnya

- Redaksi

Minggu, 6 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat jajaran Satnarkoba polres Sukabumi lakukan operasi Cipta kondisi di Wilayah Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Suasana saat jajaran Satnarkoba polres Sukabumi lakukan operasi Cipta kondisi di Wilayah Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merk disita jajaran Polres Sukabumi, Polda Jabar dalam Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan pada Ahad (6/2/2022) dini hari.

Informasi diperoleh, sedikitnya 78 botol miras berbagai merk disita Satuan Narkoba Polres Sukabumi dari villa dan penginapan yang berada di kawasan wisata Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasat Narkoba, AKP Kusmawan mengatakan, operasi cipta kondisi yang dilaksanakan berawal adanya laporan dari masyarakat, bahwa sedang terjadi pesta miras di salah satu penginapan atau villa yang ada di kawasan wisata Palabuanratu. “Operasi ini dilakukan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya kepada sukabumiheadlines.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anggota langsung bergerak dan didapati membawa miras tanpa izin resmi sebanyak 78 botol,” sambungnya.

Kusmawan menambahkan, selain menyita barang bukti, pihaknya melakukan tes urine di tempat kepada para pengunjung penginapan.

“Dari hasil 15 pengunjung yang menjalani test urine, dua orang positif menggunakan narkoba jenis shabu,” jelasnya.

“Selanjutnya kami bawa ke pusat rehabilitasi untuk diberikan pemeriksaan secara medis dan diberikan penyuluhan akan bahaya narkoba,” terangnya.

Berita Terkait

Setelah bertahun-tahun akhirnya jembatan gantung 80 meter di Sukabumi dibangun TNI
Kisah gadis belia asal Sukabumi ditipu bos RM sup kaki kambing, dipaksa prostitusi online
Hari Aids Sedunia 2025, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kolaborasi
Rumah warga jebol, dua musibah longsor di Nagrak Sukabumi
Oknum guru di Surade Sukabumi jadi tersangka kasus asusila
Daftar 19 RW di RT Kota Sukabumi diterjang banjir dan longsor
78 honorer Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi dilantik jadi PPPK Paruh Waktu
Kronologis dua gadis di bawah umur asal Sukabumi dipaksa jadi PSK

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 21:02 WIB

Setelah bertahun-tahun akhirnya jembatan gantung 80 meter di Sukabumi dibangun TNI

Minggu, 7 Desember 2025 - 01:54 WIB

Kisah gadis belia asal Sukabumi ditipu bos RM sup kaki kambing, dipaksa prostitusi online

Sabtu, 6 Desember 2025 - 22:00 WIB

Hari Aids Sedunia 2025, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kolaborasi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 04:54 WIB

Rumah warga jebol, dua musibah longsor di Nagrak Sukabumi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 03:51 WIB

Oknum guru di Surade Sukabumi jadi tersangka kasus asusila

Berita Terbaru