Polres Sukabumi Ringkus 17 Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang, 1 Bertatus PNS

- Redaksi

Jumat, 10 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com – Jajaran Polres Sukabumi berhasil mengungkap 12 kasus penyalahgunaan berbagai jenis narkoba dan obat terlarang selama kurun waktu dua minggu terakhir ini.

Dari 12 kasus tersebut, 17 tersangka berhasil diamankan jajaran Polres Sukabumi. Hal itu diungkap Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah di Rupatama Wicaksana Laghawa Polres Sukabumi, Jumat (10/9/2021).

“Untuk tersangka kasus daun ganja kering 1 orang, lalu tersangka sabu sebanyak 7 orang, untuk tersangka kasus tembakau sintesis 1 orang dan 8 orang kasus obat keras terbatas,” ungkapnya.

Dari seluruh tersangka, polisi berhasil juga mengamankan barang bukti berupa satu tersangka kasus daun ganja kering sebanyak 6,4 gram, tujuh tersangka kasus sabu sebanyak 5,16 gram termasuk satu pegawai negeri sipil (PNS), satu tersangka kasus tembakau sintetis kurang lebih 121,58 gram, delapan tersangka kasus obat keras terbatas sebanyak 2377 butir.

Baca Juga :  Mobil travel dirusak di Sukabumi

“Dari pengakuan para tersangka mereka melakukan modus operasi yakni melakukan peredaran narkotika jenis ganja kering, sabu, tembakau sintetis dengan cara tempel di tempat-tempat tertentu,” tambah Dedy.

Sementara itu untuk tersangka penyalahgunaan obat-obatan yaitu pasal 196 atau pasal 197 UU No. 36/2009 tentang kesehatan dengan hukuman selama 15 tahun.

“Dan untuk tersangka tindak pidan narkotika dijerat pasal 114 atau 111 atau 112 UU No. 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman penjara minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bunda Sukabumi, ini daftar 5 merek beras oplosan
Kabur ke Bandung, ini tersangka keempat korupsi truk sampah DLH Kabupaten Sukabumi
Siapkan Perpres Zero ODOL, AHY: Rugikan negara Rp41 triliun per tahun
Karyawan bjb maling dana nasabah Rp2,1 miliar buat gaya
Untuk UMKM Sukabumi, Gerakan Legalitas 1.000 Merek Gratis dari Kemenkum
KPK akan umumkan tersangka dugaan korupsi CSR BI, bagaimana nasib anggota DPR RI asal Sukabumi?
MK: 2029 Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal dilaksanakan terpisah jeda 2 tahun, begini penjelasannya
Dampak dan bahaya truk ODOL dan UU, Permen, sanksinya

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:29 WIB

Bunda Sukabumi, ini daftar 5 merek beras oplosan

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:38 WIB

Kabur ke Bandung, ini tersangka keempat korupsi truk sampah DLH Kabupaten Sukabumi

Sabtu, 19 Juli 2025 - 02:18 WIB

Siapkan Perpres Zero ODOL, AHY: Rugikan negara Rp41 triliun per tahun

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:48 WIB

Karyawan bjb maling dana nasabah Rp2,1 miliar buat gaya

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:57 WIB

Untuk UMKM Sukabumi, Gerakan Legalitas 1.000 Merek Gratis dari Kemenkum

Berita Terbaru

Perdana Menteri Kanada, Mark Carney - Ist

Internasional

Setelah Perancis, kini Kanada akui Negara Palestina di Sidang Umum PBB

Minggu, 27 Jul 2025 - 10:00 WIB

DS, wanita asal Lampung memperkosa janda - Ist

Konten

Diancam cutter, janda pasrah diperkosa wanita asal Lampung

Sabtu, 26 Jul 2025 - 21:28 WIB