Polri Bikin Lomba Mural Boleh Kritik Polisi

- Redaksi

Kamis, 21 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo I Istimewa

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo I Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengadakan lomba mural. Demikian dikutip dari laman resmi Polri.

Adapun tujuan lomba mural ini untuk memberi ruang kebebasan berekspresi bagi masyarakat. Karena itu, Polri membebaskan peserta lomba mural mengungkapkan semua bentuk pandangan dan ekspresi mereka.

“Para peserta lomba mural nanti boleh menghasilkan karya seni berupa kritikan ke Polri baik itu positif maupun negatif, tidak ada masalah,” kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo seperti dikutip dari www.tribratanews.polri.go.id, Rabu (20/10/2021).

Listyo menegaskan, Polri sangat menjunjung tinggi kebebasan berpendapat. Korps Bhayangkara bukanlah lembaga antikritik, sehingga dipastikan akan menampung semua masukan masyarakat.

“Polri tidak antikritik. Semua masukan yang sifatnya membangun akan kita tampung, untuk dijadikan bahan introspeksi agar menjadi semakin baik ke depannya,” ujarnya.

Peserta terpilih akan menggambar langsung secara serentak di tingkat nasional pada 30 Oktober 2021 yang akan dibuka secara resmi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga :  Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat, Ini Daftar 15 Saksi

Lomba tersebut memperebutkan total hadiah senilai Rp90juta, terbagi Rp30 juta untuk juara 1, Rp15 juta bagi juara 2, Rp10 juta bagi juara 3, serta masing-masing Rp5 juta untuk tujuh peserta favorit.

Peserta dalam mencantumkan nama ketua dan anggota, dan mengumpulkan sebelum batas waktu yang ditentukan pada situs www.tribratanews.polri.go.id.

Adapun persyaratannya, memiliki karya yang sesuai dengan sub-tema, mengirimkan konsep mural dalam format PDF serta dimuat dalam satu ukuran maksimal 2500 pixel, rasio media adalah 2.44m x 3.66m, karya harus orisinal dan belum pernah dipublikasikan.

Berita Terkait

Dedi Mulyadi minta Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus usut kasus kades minta THR
Warga Sukabumi punya sertifikat tanah terbit sebelum 1997? Menteri ATR/BPN minta urus ulang!
Jurnalis wanita dibunuh dan diperkosa oknum TNI AL, PBNU: Usut tuntas
Jika ada warga bunuh diri karena pinjol, Dedi Mulyadi: Gubernurnya gagal
Prabowo Subianto: Banyak pemimpin dunia ingin mencontoh Program Makan Bergizi Gratis
Gugat UU TNI ke MK, mahasiswa UI: Langgar asas keterbukaan
Jabatan baru Wahyu Mijaya, birokrat asal Sukabumi di bawah komando Dedi Mulyadi
Bunyi genderang perang antara Mendikdasmen dengan Gubernur Jawa Barat

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 12:00 WIB

Dedi Mulyadi minta Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus usut kasus kades minta THR

Jumat, 4 April 2025 - 01:11 WIB

Warga Sukabumi punya sertifikat tanah terbit sebelum 1997? Menteri ATR/BPN minta urus ulang!

Rabu, 2 April 2025 - 20:25 WIB

Jurnalis wanita dibunuh dan diperkosa oknum TNI AL, PBNU: Usut tuntas

Rabu, 2 April 2025 - 05:00 WIB

Jika ada warga bunuh diri karena pinjol, Dedi Mulyadi: Gubernurnya gagal

Senin, 31 Maret 2025 - 08:00 WIB

Prabowo Subianto: Banyak pemimpin dunia ingin mencontoh Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Lambang atau logo koperasi lama dan baru - Istimewa

Regulasi

Mengenal definisi, logo, prinsip, tujuan dan jenis koperasi

Sabtu, 5 Apr 2025 - 01:04 WIB