Polri Bikin Lomba Mural Boleh Kritik Polisi

- Redaksi

Kamis, 21 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo I Istimewa

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo I Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengadakan lomba mural. Demikian dikutip dari laman resmi Polri.

Adapun tujuan lomba mural ini untuk memberi ruang kebebasan berekspresi bagi masyarakat. Karena itu, Polri membebaskan peserta lomba mural mengungkapkan semua bentuk pandangan dan ekspresi mereka.

“Para peserta lomba mural nanti boleh menghasilkan karya seni berupa kritikan ke Polri baik itu positif maupun negatif, tidak ada masalah,” kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo seperti dikutip dari www.tribratanews.polri.go.id, Rabu (20/10/2021).

Listyo menegaskan, Polri sangat menjunjung tinggi kebebasan berpendapat. Korps Bhayangkara bukanlah lembaga antikritik, sehingga dipastikan akan menampung semua masukan masyarakat.

“Polri tidak antikritik. Semua masukan yang sifatnya membangun akan kita tampung, untuk dijadikan bahan introspeksi agar menjadi semakin baik ke depannya,” ujarnya.

Peserta terpilih akan menggambar langsung secara serentak di tingkat nasional pada 30 Oktober 2021 yang akan dibuka secara resmi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Lomba tersebut memperebutkan total hadiah senilai Rp90juta, terbagi Rp30 juta untuk juara 1, Rp15 juta bagi juara 2, Rp10 juta bagi juara 3, serta masing-masing Rp5 juta untuk tujuh peserta favorit.

Baca Juga :  AII tolak Instruksi Kapolri soal tembak di tempat: Berbahaya

Peserta dalam mencantumkan nama ketua dan anggota, dan mengumpulkan sebelum batas waktu yang ditentukan pada situs www.tribratanews.polri.go.id.

Adapun persyaratannya, memiliki karya yang sesuai dengan sub-tema, mengirimkan konsep mural dalam format PDF serta dimuat dalam satu ukuran maksimal 2500 pixel, rasio media adalah 2.44m x 3.66m, karya harus orisinal dan belum pernah dipublikasikan.

Berita Terkait

Daftar program, syarat dan cara Mudik Gratis Lebaran 2026 dari pemerintah dan swasta
Zero waste to landfill: Dalam 10 laga Persib kelola 33,35 ton sampah di Stadion GBLA
Prabowo mau kumpulkan semua video yang hina MBG
Mendagri wajibkan ASN kerja bakti tiap Selasa dan Jumat
Pemerintah bakal hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan
Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak
Prabowo siapkan lahan 4 ribu m2 depan Bundaran HI untuk lembaga dan badan umat Islam
Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:00 WIB

Zero waste to landfill: Dalam 10 laga Persib kelola 33,35 ton sampah di Stadion GBLA

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:42 WIB

Prabowo mau kumpulkan semua video yang hina MBG

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:00 WIB

Mendagri wajibkan ASN kerja bakti tiap Selasa dan Jumat

Selasa, 10 Februari 2026 - 00:38 WIB

Pemerintah bakal hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:30 WIB

Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak

Berita Terbaru

Ilustrasi pria lansia di dalam penjara - sukabumiheadline.com

Regulasi

Hukuman pidana bagi lansia dalam KUHP baru menurut MA

Senin, 16 Feb 2026 - 02:58 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131