Ponpes Ryadutholibyah Parakansalak Sukabumi Terima Bantuan dari Kementerian PUPR

- Redaksi

Selasa, 3 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses Pembangunan MCKdan IPAL. I Anry Wijaya

Proses Pembangunan MCKdan IPAL. I Anry Wijaya

SUKABUMIHEADLINES,com – Pondok Pesantren (Ponpes) Ryadutholibyah menerima bantuan pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Bantuan tersebut ditujukan untuk pembangunan sarana prasarana sanitasi pendukung ponpes.

Adapun lingkup pekerjaan meliputi pembangunan mandi, cuci, kakus (MCK), tempat wudhu, tempat cuci tangan dan tempat cuci pakaian. Kemudian, instalasi pengolahan air limbah domestik (IPAL) dengan alokasi anggaran senilai Rp200 juta.

Kepala Ponpes Ryadutholibyah, H Aja Sasmita, di kediamannya di Kampung Lebakpicung RT 01/08 Desa Lebaksari, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, membenarkan adanya bantuan tersebut pada Selasa (3/8/2021).

Baca Juga :  Desain Istana Kepresidenan Diklaim Sudah Disetujui Presiden Jokowi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bantuan Dana
Proses Pembangunan MCKdan IPAL. I Anry Wijaya

Diakui Aja, bantuan tersebut sangat bermanfaat bagi lembaga yang dipimpinnya karena kondisi sebelumnya ponpes terkendala dalam hal penyediaan sanitasi dan air bersih.

“Benar, ada bantuan fasilitas MCK dan IPAL. Alhamdulilah, berkat doa semuanya dan  77 santri yang kami didik, Ponpes Ryadutholibyah bisa mendapat bantuan senilai Rp200 juta dari dana APBN melalui lembaga pendidikan keagamaan (LPK)” jelas Aja kepada sukabumiheadlines.com. [adv]

Berita Terkait

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan
Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 19:11 WIB

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Berita Terbaru