Posisi utang Indonesia tembus Rp9.637 triliun, ini dalih pemerintah

- Redaksi

Minggu, 15 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kondisi utang Indonesia di era kepemimpinan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka - sukabumiheadline.com

Ilustrasi kondisi utang Indonesia di era kepemimpinan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Posisi utang Indonesia tembus Rp9.637 triliun. Angka tersebut merupakan kondisi per 31 Desember 2025. Angka ini setara dengan 40,46% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Menurut data resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan yang dirilis Jumat (13/2/2026), jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp229,26 triliun dibandingkan posisi akhir September 2025.

Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, hal itu terpaksa dilakukan karena adanya perlambatan ekonomi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini kan kemarin terpaksa karena ada perlambatan signifikan. Pilihannya yang mana? Ke kondisi seperti 1998 atau meningkatkan utang sedikit, tetapi ekonomi kita selamat habis itu kita tata ulang semuanya,” ujarnya, dikutip Ahad (15/2/2026).

Baca Juga :  Demokrat: Utang Indonesia Rp6.500 Triliun, Kesehatan Publik Terancam

Ia menjelaskan kenaikan rasio utang hingga nyaris menyentuh 50% tersebut merupakan konsekuensi dari tekanan perlambatan ekonomi yang melanda sepanjang tahun 2025.

Purbaya menekankan bahwa angka tersebut masih dalam batas aman karena di bawah ambang batas 60 persen PDB sesuai amanat UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.

Ia juga menegaskan bahwa penambahan utang adalah langkah sadar pemerintah untuk mencegah Indonesia terjatuh ke dalam krisis ekonomi yang lebih parah.

Baca Juga :  Tahun Depan Indonesia Harus Bayar Bunga Utang Rp405 Triliun

Struktur utang pemerintah tersebut terbagi ke dalam dua kategori utama yakni Surat Berharga Negara (SBN) mendominasi sebesar Rp8.387,23 triliun atau 87,02% dan Pinjaman sebesar Rp1.250,67 triliun atau 12,98%.

Meskipun terjadi peningkatan volume utang, pemerintah meyakini bahwa langkah ini menjadi bantalan agar stabilitas nasional tetap terjaga.

Penambahan utang dinilai lebih baik daripada membiarkan ekonomi kontraksi tanpa arah, yang justru dapat membahayakan kesejahteraan masyarakat. Ke depan, pemerintah berencana melakukan penataan ulang struktur fiskal seiring dengan pulihnya momentum pertumbuhan.

Berita Terkait

10 kecamatan penghasil bawang merah di Sukabumi, Kalapanunggal tertinggi
Menkeu nilai keberpihakan ke ekonomi syariah nyaris tidak ada
Menkop minta Kopdes Merah Putih bersiap produksi genteng
10 kabupaten penghasil daging ayam terbesar: Sukabumi 76 juta kg, tapi harga naik terus
Ayam ras, buras, itik, puyuh: Merinci produksi telur di Sukabumi
Daftar shuttle bus Sukabumi-Jakarta plus tarif dan jadwal, tawarkan kenyamanan dan tepat waktu
Kementerian Pertanian kawal swasembada pangan di Sukabumi
15 tren usaha mikro 2026 di desa, dari AI hingga cuci motor panggilan

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:12 WIB

Posisi utang Indonesia tembus Rp9.637 triliun, ini dalih pemerintah

Sabtu, 14 Februari 2026 - 02:07 WIB

10 kecamatan penghasil bawang merah di Sukabumi, Kalapanunggal tertinggi

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:29 WIB

Menkeu nilai keberpihakan ke ekonomi syariah nyaris tidak ada

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:00 WIB

Menkop minta Kopdes Merah Putih bersiap produksi genteng

Jumat, 13 Februari 2026 - 04:01 WIB

10 kabupaten penghasil daging ayam terbesar: Sukabumi 76 juta kg, tapi harga naik terus

Berita Terbaru

Yamaha Zuma 125 - sukabumiheadline.com

Tak Berkategori

Harga Yamaha Zuma 125: Skutik tangguh serba bisa dan irit BBM

Minggu, 15 Feb 2026 - 05:08 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131