Posisi utang Indonesia tembus Rp9.637 triliun, ini dalih pemerintah

- Redaksi

Minggu, 15 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kondisi utang Indonesia di era kepemimpinan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka - sukabumiheadline.com

Ilustrasi kondisi utang Indonesia di era kepemimpinan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Posisi utang Indonesia tembus Rp9.637 triliun. Angka tersebut merupakan kondisi per 31 Desember 2025. Angka ini setara dengan 40,46% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Menurut data resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan yang dirilis Jumat (13/2/2026), jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp229,26 triliun dibandingkan posisi akhir September 2025.

Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, hal itu terpaksa dilakukan karena adanya perlambatan ekonomi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini kan kemarin terpaksa karena ada perlambatan signifikan. Pilihannya yang mana? Ke kondisi seperti 1998 atau meningkatkan utang sedikit, tetapi ekonomi kita selamat habis itu kita tata ulang semuanya,” ujarnya, dikutip Ahad (15/2/2026).

Ia menjelaskan kenaikan rasio utang hingga nyaris menyentuh 50% tersebut merupakan konsekuensi dari tekanan perlambatan ekonomi yang melanda sepanjang tahun 2025.

Purbaya menekankan bahwa angka tersebut masih dalam batas aman karena di bawah ambang batas 60 persen PDB sesuai amanat UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.

Ia juga menegaskan bahwa penambahan utang adalah langkah sadar pemerintah untuk mencegah Indonesia terjatuh ke dalam krisis ekonomi yang lebih parah.

Struktur utang pemerintah tersebut terbagi ke dalam dua kategori utama yakni Surat Berharga Negara (SBN) mendominasi sebesar Rp8.387,23 triliun atau 87,02% dan Pinjaman sebesar Rp1.250,67 triliun atau 12,98%.

Meskipun terjadi peningkatan volume utang, pemerintah meyakini bahwa langkah ini menjadi bantalan agar stabilitas nasional tetap terjaga.

Penambahan utang dinilai lebih baik daripada membiarkan ekonomi kontraksi tanpa arah, yang justru dapat membahayakan kesejahteraan masyarakat. Ke depan, pemerintah berencana melakukan penataan ulang struktur fiskal seiring dengan pulihnya momentum pertumbuhan.

Berita Terkait

13 kecamatan penghasil lengkuas di Sukabumi, berkhasiat tingkatkan kualitas sperma
Rupiah loyo Rp17.600 per Dolar, benarkah penduduk di desa tak terpengaruh?
PT Djarum buka lowongan kerja untuk 6 posisi, kirim CV online di sini, cek syaratnya
Penjualan rumah non subsidi di Sukabumi melambat dan cenderung menurun
Loker KAI Properti untuk penjaga pintu perlintasan, minimal SMA/SMK daftar online di sini
Rugikan buruh, ini poin alasan Permenaker 7/2026 harus direvisi total
Pengkaji Batik: Kada harus paham budaya dan dinamika industri lokal Sukabumi
Rp4 triliun disiapkan untuk perbaikan 1.800 perlintasan KA di Pulau Jawa

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 04:49 WIB

13 kecamatan penghasil lengkuas di Sukabumi, berkhasiat tingkatkan kualitas sperma

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:30 WIB

Rupiah loyo Rp17.600 per Dolar, benarkah penduduk di desa tak terpengaruh?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 04:37 WIB

PT Djarum buka lowongan kerja untuk 6 posisi, kirim CV online di sini, cek syaratnya

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:56 WIB

Penjualan rumah non subsidi di Sukabumi melambat dan cenderung menurun

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:47 WIB

Loker KAI Properti untuk penjaga pintu perlintasan, minimal SMA/SMK daftar online di sini

Berita Terbaru