PPATK Sebut Ada Indikasi Terkait Jaringan Terorisme, 5 Info Lembaga Kemanusiaan ACT

- Redaksi

Senin, 4 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu kegiatan ACT. l @aksicepattanggap

Salah satu kegiatan ACT. l @aksicepattanggap

SUKABUMIHEADLINE.com l Lembaga kemanusiaan ACT (Aksi Cepat Tanggap). Kini, ACT sedang ramai dibicarakan publik Tanah Air karena diduga telah melakukan penyelewengan dalam pengelolaan dana keuangannya.

Berikut 5 info terbaru ACT, dirangkum sukabumiheadline.com dari berbagai sumber.

1. Profil ACT 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

ACT selama ini dikenal sebagai lembaga kemanusiaan yang sangat peduli terhadap umat Muslim yang membutuhkan, baik di Indonesia maupun mancanegara. Mereka rajin membantu korban bencana alam dan perang, memberi modal usaha mikro, serta sedekah kepada umat Muslim di daerah minoritas.

ACT lahir pada 21 April 2005 sebagai sebuah yayasan yang fokus untuk kegiatan sosial dan kemanusiaan.

Sejumlah kegiatan tanggap darurat yang pernah dilakukan, adalah Program Emergency Rescue, Program Emergency Relief, Program Emergency Medic dan Program Recovery, Recovery Ekonomi dan Recovery Fisik Aksi dan lain sebagainya.

2. Profil Pemilik

Pemilik ACT diketahui bernama Drs. Ahyudin, pria kelahiran 11 Oktober 1996 silam dan tinggal di kawasan Tangerang Selatan.

Nama Ahyudin setidaknya tercatat menempati tonggak pimpinan sebagai Presiden ACT selama 13 tahun, sebelum akhirnya diganti pada tahun 2019. Menyadur dari laman resmi ACT, ia digantikan oleh Ibnu Khajar. Sementara, Ahyudin disebut menduduki posisi Ketua Dewan Pembina.

Baca Juga :  Laporan Pemuda Gereja Dugaan Ujaran Kebencian oleh UAS Ditolak Polisi

Namun, kabar beredar bahwa Ahyudin sudah hengkang dari ACT sejak awal 2022. Hal ini diperkuat tidak ada nama Ahyudin dalam struktur kepengurusan ACT di laman resminya, di mana jabatan Ketua Dewan Pembina ACT dijabat N Imam Akbari.

3. ACT Disorot Publik

Sebagai lembaga non profit, ACT mendapatkan dana dari masyarakat dan lembaga mitra maupun perusahaan yang mempunyai kepedulian sosial. Sejak tahun 2012, ACT melebarkan sayapnya menjadi lembaga kemanusiaan global.

Mereka banyak membuat kegiatan maupun program di luar negeri. ACT dikatakan bisa menjangkau berbagai negara yang berada di kawasan Asia Tenggara, Asia Selatan, Indocina, Timur Tengah, dan bahkan Eropa.

ACT kemudian menjadi sorotan publik setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sejumlah transaksi yang diduga disalahgunakan dananya oleh pengelola ACT.

Salah satunya, dana yayasan digunakan untuk kepentingan pribadi para petinggi atau pimpinannya. “Ya indikasi kepentingan pribadi,” ujarnya.

Baca Juga :  Cek Rp 2 Triliun di Rumah Dinas SYL Bodong, NasDem Pertanyakan Kinerja KPK

Majalah Tempo dalam laporannya menyebut, bahkan para petinggi ACT bergaji ratusan juta plus sejumlah fasilitas mewah lainnya.

4. Sedang Diselidiki Bareskrim

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah melakukan penyelidikan atas dugaan penyelewengan dalam pengelolaan dana umat oleh ACT yang sedang ramai dibicarakan publik.

“Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Senin (4/7/2022).

Menurut dia, sejauh ini belum ada masyarakat yang melaporkan dugaan penyelewengan pengelolaan dana umat oleh ACT. Karenanya, Bareskrim masih melakukan pengumpulan bahan-bahan terkait isu yang menimpa ACT.

“Belum ada laporan, masih penyelidikan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dulu,” ujarnya.

5. PPATK Menduga Terkait Jaringan Terorisme

Selainitu, dalam laporannya, PPATK menemukan indikasi adanya transaksi yang diduga berkaitan dengan aktivitas terorisme oleh ACT.

“Transaksi mengindikasikan demikian (untuk aktivitas terorisme), dugaan aktivitas terlarang,” kata Ivan Yustiavandana.

Namun demikian, Ivan mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman sejumlah temuan atau indikasi penyalahgunaan. Temuan tersebut, kata Ivan, sudah diserahkan kepada aparat penegak hukum seperti Densus 88 Antiteror Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Ya Densus dan BNPT. Sudah lama kami serahkan hasil analisisnya. Proses masih kami lakukan, perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait,” jelasnya.

Berita Terkait

Selusin wanita terlibat prostitusi online, siap dikirim ke Sukabumi
Kemendagri beri peluang Jawa Barat dipecah 5 provinsi, ini daftarnya
Isyarat dari Gubernur Jawa Barat, lupakan Kabupaten Sukabumi Utara
Respons PP soal larangan seragam ormas mirip TNI-Polri: Mana ada tentara oranye
Wagub Erwan jengkel Sekda Jabar tak pernah ngantor, minta DPRD turun tangan
Singgung Sukabumi, alasan KDM cuek bencana di Purwakarta: Bupatina geus alus
Warga Pajampangan dimanja KDM, ini program 2026 di selatan Sukabumi
Agar tak sok jago, Komisi III DPR RI: Seragam ormas tak boleh loreng

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 08:00 WIB

Selusin wanita terlibat prostitusi online, siap dikirim ke Sukabumi

Kamis, 26 Juni 2025 - 04:54 WIB

Kemendagri beri peluang Jawa Barat dipecah 5 provinsi, ini daftarnya

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:29 WIB

Isyarat dari Gubernur Jawa Barat, lupakan Kabupaten Sukabumi Utara

Jumat, 20 Juni 2025 - 19:29 WIB

Respons PP soal larangan seragam ormas mirip TNI-Polri: Mana ada tentara oranye

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:56 WIB

Wagub Erwan jengkel Sekda Jabar tak pernah ngantor, minta DPRD turun tangan

Berita Terbaru

Adam Przybek - Ipswich Town

Olahraga

Wilujeng Sumping Adam Przybek dan Ramon Tanque di Persib

Sabtu, 28 Jun 2025 - 20:35 WIB