PPKM Darurat Jawa Barat, Rumah Ibadah dan Tempat Wisata Ditutup Sementara

- Redaksi

Kamis, 1 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan) meninjau hotel tempat pemulihan pasien Covid-19. | Foto: Facebook Ridwan Kamil

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan) meninjau hotel tempat pemulihan pasien Covid-19. | Foto: Facebook Ridwan Kamil

SUKABUMIHEADLINES.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai Sabtu 2 Juli. Pusat perbelanjaan, rumah ibadah, dan tempat wisata akan ditutup sementara.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengatakan PPKM darurat diberlakukan tidak hanya di wilayah yang masuk ke zona merah. Kebijakan tersebut akan diberlakukan di seluruh kabupaten/kota.

“27 Daerah kita rekomendasi semuanya ikut PPKM darurat,” kata Ridwan Kamil dalam jumpa pers dari di Bandung seperti dilansir dari Bisnis, Kamis, 1 Juli 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemprov Jabar akan menyebarkan surat edaran untuk para kepala daerah agar disosialisasikan ke masyarakat Jumat 2 Juli besok. Emil menegaskan, PPKM Darurat wajib dilaksanakan di semua daerah.

Baca Juga :  Minati Hasil Pertanian, Tiga Pengusaha Korea Kunjungi Kalapanunggal Sukabumi

“Akan ada pengetatan luar biasa secara umum. Mayoritas akan ditutup kecuali sektor esensial dan kritikal,” katanya.

Sesuai aturan, PPKM Darurat akan memicu sejumlah konsekwensi yang harus diambil. Beberapa diantaranya, Pemprov Jabar harus menutu pusat perbelanjaan, rumah ibadah, dan tempat wisata.

Begitu pun dengan kegiatan-kegiatan publik yang mengundang massa, seperti pernikahan, akan dibatasi. Perdagangan pangan juga hanya diperbolehkan dengan sistem take away, atau tidak makan di tempat.

Hal penting lain dalam PPKM Darurat ini adalah terkait Rukun Tetangga (RT) yang berstatus zona merah atau risiko tinggi. RT dengan kategori ini harus memiliki satu orang petugas tracing.

Pemrpov Jabar akan melatih pelacak Covid-19 tingkat RT untuk efektifitas pelacakan dan pengetesan ketika ada kasus covid di daerahnya.

Baca Juga :  Tiga Tanggal Lahir Ini Konon Disukai Nyi Roro Kidul, Hati-hati Berwisata ke Pantai Selatan Sukabumi

Di samping itu, juga akan ada penyiapan ruang isolasi terpusat di desa atau kelurahan untuk pasien tanpa gejala dan bergejala ringan. Pemprov Jabar juga tengah memperkuat keberadaan pusat pemulihan bagi pasien Covid-19 yang akan sembuh.

“Kami sedang coba menurunkan BOR dengan memperbanyak ruang isolasi di desa dan memperbanyak pusat pemulihan seperti di hotel, kantor kedinasan atau apartemen,” katanya.

Di sisi lain kapasitas tempat tidur bagi pasien Covid-19 sudah ditambah sekitar 2.000 tempat tidur. Penambahan kapasitas akan dilakukan sampai 60 persen dari total kapasitas rumah sakit di Jabar yang mencapai 54.000 tempat tidur.

“Kita total 54.000 tempat tidur di seluruh RS di Jabar. Saat ini yang digunakan untuk Covid-19 ada 14.000 dan strateginya akan dinaikan hingga maksimal 60 persen atau sekitar 16.000 tempat tidur,” tuturnya.

Berita Terkait

Buntut sidak KDM ke pabrik AQUA, Komisi VII DPR bentuk Panja AMDK
Soeharto satu dari 10 tokoh jadi Pahlawan Nasional 2025, tidak ada dari Sukabumi
Terbitkan SE, Dedi Mulyadi larang guru terapkan hukuman fisik
10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, ada Listyo Sigit Prabowo
Pemuda Baduy Dalam korban begal di Jakarta, madu, HP dan uang dirampok
Sumber air AQUA: Ini pernyataan terbaru Badan Perlindungan Konsumen Nasional
Jenderal polisi asal Sukabumi ini resmi tinggalkan Polda Metro Jaya
Loyalis Jokowi, Hasan Nasbi ke Menkeu Purbaya: Nggak ada orang tiba-tiba hebat

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 17:55 WIB

Buntut sidak KDM ke pabrik AQUA, Komisi VII DPR bentuk Panja AMDK

Senin, 10 November 2025 - 12:09 WIB

Soeharto satu dari 10 tokoh jadi Pahlawan Nasional 2025, tidak ada dari Sukabumi

Minggu, 9 November 2025 - 04:29 WIB

Terbitkan SE, Dedi Mulyadi larang guru terapkan hukuman fisik

Sabtu, 8 November 2025 - 04:22 WIB

10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, ada Listyo Sigit Prabowo

Rabu, 5 November 2025 - 13:28 WIB

Pemuda Baduy Dalam korban begal di Jakarta, madu, HP dan uang dirampok

Berita Terbaru