PPKM Darurat Jawa Barat, Rumah Ibadah dan Tempat Wisata Ditutup Sementara

- Redaksi

Kamis, 1 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan) meninjau hotel tempat pemulihan pasien Covid-19. | Foto: Facebook Ridwan Kamil

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan) meninjau hotel tempat pemulihan pasien Covid-19. | Foto: Facebook Ridwan Kamil

SUKABUMIHEADLINES.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai Sabtu 2 Juli. Pusat perbelanjaan, rumah ibadah, dan tempat wisata akan ditutup sementara.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengatakan PPKM darurat diberlakukan tidak hanya di wilayah yang masuk ke zona merah. Kebijakan tersebut akan diberlakukan di seluruh kabupaten/kota.

“27 Daerah kita rekomendasi semuanya ikut PPKM darurat,” kata Ridwan Kamil dalam jumpa pers dari di Bandung seperti dilansir dari Bisnis, Kamis, 1 Juli 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemprov Jabar akan menyebarkan surat edaran untuk para kepala daerah agar disosialisasikan ke masyarakat Jumat 2 Juli besok. Emil menegaskan, PPKM Darurat wajib dilaksanakan di semua daerah.

“Akan ada pengetatan luar biasa secara umum. Mayoritas akan ditutup kecuali sektor esensial dan kritikal,” katanya.

Baca Juga :  Dua Tahun Tanpa Hiburan, Warga Nagrak Sukabumi Antusias Datangi Pasar Malam

Sesuai aturan, PPKM Darurat akan memicu sejumlah konsekwensi yang harus diambil. Beberapa diantaranya, Pemprov Jabar harus menutu pusat perbelanjaan, rumah ibadah, dan tempat wisata.

Begitu pun dengan kegiatan-kegiatan publik yang mengundang massa, seperti pernikahan, akan dibatasi. Perdagangan pangan juga hanya diperbolehkan dengan sistem take away, atau tidak makan di tempat.

Hal penting lain dalam PPKM Darurat ini adalah terkait Rukun Tetangga (RT) yang berstatus zona merah atau risiko tinggi. RT dengan kategori ini harus memiliki satu orang petugas tracing.

Pemrpov Jabar akan melatih pelacak Covid-19 tingkat RT untuk efektifitas pelacakan dan pengetesan ketika ada kasus covid di daerahnya.

Di samping itu, juga akan ada penyiapan ruang isolasi terpusat di desa atau kelurahan untuk pasien tanpa gejala dan bergejala ringan. Pemprov Jabar juga tengah memperkuat keberadaan pusat pemulihan bagi pasien Covid-19 yang akan sembuh.

Baca Juga :  Viral geng motor konvoi bawa sajam di Parungkuda Sukabumi, begini faktanya

“Kami sedang coba menurunkan BOR dengan memperbanyak ruang isolasi di desa dan memperbanyak pusat pemulihan seperti di hotel, kantor kedinasan atau apartemen,” katanya.

Di sisi lain kapasitas tempat tidur bagi pasien Covid-19 sudah ditambah sekitar 2.000 tempat tidur. Penambahan kapasitas akan dilakukan sampai 60 persen dari total kapasitas rumah sakit di Jabar yang mencapai 54.000 tempat tidur.

“Kita total 54.000 tempat tidur di seluruh RS di Jabar. Saat ini yang digunakan untuk Covid-19 ada 14.000 dan strateginya akan dinaikan hingga maksimal 60 persen atau sekitar 16.000 tempat tidur,” tuturnya.

Berita Terkait

Indonesia gabung BoP Donald Trump, Ketua MPR: Bisa keluar kapan saja
Prabowo yang tawarkan diri jadi juru runding, Dubes Iran malah pilih ketemu JK
KDM akan hitung ulang dampak penggunaan material tambang untuk Tol Bocimi
Setelah ajak tinggalkan zakat, Menag minta maaf: Rukun Islam, wajib ditunaikan
Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus
BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa
MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU
BGN: Banyak mitra SPPG mark up harga bahan baku Program MBG

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:54 WIB

Indonesia gabung BoP Donald Trump, Ketua MPR: Bisa keluar kapan saja

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:39 WIB

KDM akan hitung ulang dampak penggunaan material tambang untuk Tol Bocimi

Senin, 2 Maret 2026 - 03:39 WIB

Setelah ajak tinggalkan zakat, Menag minta maaf: Rukun Islam, wajib ditunaikan

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:43 WIB

Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:30 WIB

BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa

Berita Terbaru

Drone Shahed 136 milik Iran - Ist

Internasional

Drone murah Iran bikin AS rugi Rp33,7 triliun

Kamis, 5 Mar 2026 - 20:08 WIB

Ilustrasi gaji atau tunjangan hari raya (THR) - sukabumiheadline.com

Regulasi

Ini isi SE Menaker RI tentang BHR/THR karyawan swasta 2026

Kamis, 5 Mar 2026 - 06:19 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131