sukabumiheadline.com – Jenazah seorang pria bernama Kholid Jaelani warga Kampung Cimenteng, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tak dipulangkan ke asal daaerahnya, jenazahnya dikuburkan di Pemakaman Covid-19 Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam.
Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, jasad Kholid ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Gang Serumpun, RT 19, Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Senin (20/7/2026).
Setelah diidentifikasi di ruang jenazah RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) untuk pemeriksaan lebih lanjut, jenazah pria berusia 39 tahun itu di makamkan di Penajam, setelah pemerintah daerah berkoordinasi dengan pihak keluarga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Pelaksana BPBD PPU, Nurlaila, mengatakan proses pemulasaraan hingga pemakaman berlangsung mulai sekitar pukul 21.00 hingga 23.00 Wita. Seluruh tahapan dilakukan sesuai prosedur dengan melibatkan sejumlah instansi terkait.
Selain BPBD, proses penanganan jenazah turut melibatkan Tim Inafis Polres PPU, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), Dinas Sosial, serta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
“Pemakaman dilaksanakan di PPU, berdasarkan hasil koordinasi dan kesepakatan keluarga. BPBD bersama instansi terkait mendampingi seluruh prosesnya,” ungkap Nurlaila, dikutip dari laman resmi kepolisian, Jumat (24/7/2026).
Sementara itu, Polres PPU masih melanjutkan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. Hasil pemeriksaan awal Polres PPU tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, namun kepastian penyebab kematian masih menunggu hasil visum dari tim medis.
“Untuk penyebab kematian, sepenuhnya menjadi kewenangan kepolisian dan tim medis. Kami fokus memastikan proses penanganan hingga pemakaman berjalan dengan baik sesuai prosedur,” ujar Nurlaila.









