Pria Asal Sumut Ditemukan Tewas di Ruko Santasea Kota Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 14 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Evakuasi jenazah pria di Ruko Santasea, Baros, Kota Sukabumi. | Foto: Istimewa

Evakuasi jenazah pria di Ruko Santasea, Baros, Kota Sukabumi. | Foto: Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Seorang pria ditemukan tak bernyawa di Ruko Santasea Jalan Sudajaya Hilir RT 03/04 Kelurahan Jayamekar, Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu, 14 Juli 2021 sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota, Iptu Yanto Sudiarto dalam laporan tertulis mengatakan, identitas pria tersebut bernama Lazzarus Butul Samosir, usia 25 tahun, asal Sumatera Utara (Sumut).

“Jenazah pertama kali ditemukan oleh saksi bernama Erika Sandra (41 tahun). Korban ditemukan tergeletak di kasur lantai 1 ruang depan ruko dalam kondisi hanya memakai celana panjang tanpa baju,” ungkap Yanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menuturkan, terakhir kali saksi bertemu dengan korban pada hari Selasa, 13 Juli 2021 sekira pukul 15.00 WIB. Belakangan diketahui korban tinggal di ruko tersebut.

Kekinian, jenazah korban telah dibawa ke Instalasi Jenazah RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi. “Sedang dilakukan pemeriksaan guna menentukan dan mengetahui penyebab kematian korban,” pungkas Yanto.

Berita Terkait

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL
Kolaborasi haram dua pria Kalapanunggal dan Kabandungan Sukabumi maling domba
Infrastruktur listrik dan internet di wilayah Pajampangan Sukabumi belum merata

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Kamis, 17 September 2026 - 17:42 WIB

Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL

Rabu, 16 September 2026 - 21:37 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026

Selasa, 15 September 2026 - 17:59 WIB

Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Berita Terbaru