Pria Difabel asal Cisolok Sukabumi Hafal AlQuran dengan Hanya Mendengar dari Televisi

- Redaksi

Jumat, 28 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zaelani alias (Ekok) penyandang disabilitas asal Cisolok Sukabumi. l Dok. sukabumiheadlines.com

Zaelani alias (Ekok) penyandang disabilitas asal Cisolok Sukabumi. l Dok. sukabumiheadlines.com

SUKABUMIHEADLINES.com l CISOLOK – Meski dengan kondisi tubuh yang serba kekurangan, Zaelani alias Ekok, seorang penyandang disabilitas (difabel) asal Kampung Cilengka, Desa Pasirbaru, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, memiliki kelebihan khusus.

Remaja berusia 23 tahun, anak dari pasutri Sumardi (57) dan Cicin (51) ini memiliki kelebihan mampu mengingat dengan kuat hanya dengan mendengarkan. Tidak mengherankan jika ia hafal syair-syair lagu, shalawat, dan surat-surat dalam AlQuran.

Sumardi, sang ayah, mengungkapkan, Zaelani memiliki keterbatasan sejak lahir, dimana kedua kakinya terbalik ke atas menempel di dekat kepala, serta tangannya bengkok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekarang bisa lebih lurus ke bawah, itu karena diurut sama mak berang (paraji). Belum pernah cek ke dokter. Kondisinya seperti itu dari lahir,” ujarnya saat diwawancara sukabumiheadline.com.

Dijelaskan Sumardi, dengan keterbatasannya tersebut, keseharian sang anak dalam beraktivitas tidak mampu berjalan, dan hanya mengandalkan tubuhnya dengan berguling-guling dari satu tempat ke tempat lain di rumahnya.

“Alhamdulillah kalau untuk berbicara masih bisa, daya nalar yang cukup kuat, sekali mendengar bisa langsung hafal, misalnya ayat-ayat AlQuran,” jelasnya.

“Mampu menghafal surat Al-Mulk, Yasin, Ar-Rahman, dan sejumlah surat di Juz 30 dalam AlQuran,” sambungnya.

Sementara itu, Zaelani kepada sukabumiheadline.com mengaku, bercita-cita ingin menjadi pendakwah dan juga penyanyi. “Pengen jadi penyanyi sama pendakwah, kalau nyanyi itu ngefans sama Lesti Kejora, untuk pendakwa Ustazah Mumpuni,” ungkapnya dengan raut ceria.

Ada satu keinginan Ekok, yakni ingin mempunyai parabola mini dengan jangkauan acara luar negeri. Meskipun saat ini di rumahnya sudah ada, namun menurutnya, kerap kali tayangan diblokir atau diacak.

Pengen parabola kecil supaya bisa belajar ngaji di TV, dan ingin bisa nonton sepak bola juga,” terangnya.

“Di dunia sepak bola saya ngefans berat sama Persib Bandung, kalau fans pemain Febri Haryadi dan fans pemain internasional Lionel Messi,” tandasnya.

Berita Terkait

Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita
PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun
Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus
Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana
Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan
Tabrakan maut Sukabumi: Imran Nasrullah tewas di tempat
Nestapa korban bencana Cidadap, Bupati Sukabumi kurang paham, KDM ke NTT
5 warga Palabuhanratu Sukabumi terlantar di Fiji

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:02 WIB

PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus

Rabu, 26 Agustus 2026 - 04:02 WIB

Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana

Rabu, 26 Agustus 2026 - 02:46 WIB

Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Tabrakan maut Sukabumi: Imran Nasrullah tewas di tempat

Berita Terbaru

Ilustrasi ojek online atau ojol - sukabumiheadline.com

Bisnis

Ini 7 ojol yang tak lagi berseliweran di jalanan

Senin, 31 Agu 2026 - 17:56 WIB

Khazanah

Di balik alasan Sukabumi disebut Priangan dari Barat

Senin, 31 Agu 2026 - 09:00 WIB

Jan Koum, pendiri WhatsApp - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Inspirasi

Kisah hidup Jan Koum, pendiri WhatsApp yang mantan tukang sapu

Senin, 31 Agu 2026 - 05:56 WIB