Pria Dipaksa Rekam e-KTP Saat Sekarat, Akhirnya Meninggal Dunia

- Redaksi

Kamis, 17 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Amiluddin saat melakukan perekaman e-KTP. l Istimewa

Amiluddin saat melakukan perekaman e-KTP. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l Dunia media sosial kembali dihebohkan dengan viralnya video seorang pasien yang sedang kritis akibat penyumbatan usus, tapi tetap dipaksa melakukan perekaman untuk e-KTP.

Pria tersebut dirawat di RSUD Andi Sulthan Daeng Radja, Bulukumba, harus mengurus e-KTP karena tidak memiliki BPJS Kesehatan. Berita ini menjadi kabar duka karena pria bernama Amiluddin (55) tersebut harus menghembuskan nafas terakhir saat sedang mengurus e-KTP di Dinas Dukcapil Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Videonya saat melakukan perekaman viral di media sosial, karena banyak pihak yang menyayangkan birokrasi yang berbelit-belit bagi rakyat miskin untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan kependudukan. Karena alasan tidak ada BPJS, pihak keluarga diminta RSUD untuk mengurusnya sedangkan pasien belum mengurus e-KTP, sehingga memaksa yang bersangkutan harus mengikuti proses rekam diri di Dinas Dukcapil Bulukumba, padahal ia dalam kondisi kritis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

TONTON VIDEO : Pria Sekarat Dipaksa Rekam e-KTP Akhirnya Meninggal Dunia

Setelah Amiluddin mengurus rekam diri dan tak mampu mengikuti proses selanjutnya sehingga harus terkapar di Dinas Dukcapil Bulukumba, baru pihak dinas langsung mempercepat pelayanan berkas.

Namun, Amiluddin sudah tak berdaya akhirnya meninggal dunia di Dinas Dukcapil setempat dalam proses menunggu pelayanan e-KTP selesai.

Kronologi meninggalnya Amiluddin yang harus mengurus e-KTP karena tidak memiliki BPJS Kesehatan ini terekam dalam sebuah video satu menit. Dalam media sosial TikTok @Chintyasari. Mirisnya kondisi pasien yang kritis, tetap dipaksa untuk menempuh jalur birokrasi yang berbelit-belit untuk mendapat syarat pengurusan BPJS, hingga akhirnya yang bersangkutan meninggal dunia.

Berita Terkait

Dedi Mulyadi; Gedung di Jabar dilarang lebih tinggi dari kantor pemerintah
Sosiolog UI: Tak ada oligarki yang demokratis, pengusaha jadi penguasa tak akan bela rakyat
Jalanan Sukabumi bakal bebas kabel semrawut dan ODOL
Kemnaker siapkan SDM green jobs terampil
Kasus pencabulan pelajar SD, anggota TNI ditetapkan DPO, korban alami depresi
May Day 2026: Ini daftar janji Prabowo soal perlindungan pekerja
Kementerian Imipas: Online scam di Sukabumi diungkap tim intelijen, selective policy ditegakkan
Di Sukabumi Kakorlantas Polri pastikan kawal ribuan buruh peringati May Day ke Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:51 WIB

Dedi Mulyadi; Gedung di Jabar dilarang lebih tinggi dari kantor pemerintah

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:07 WIB

Sosiolog UI: Tak ada oligarki yang demokratis, pengusaha jadi penguasa tak akan bela rakyat

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:42 WIB

Jalanan Sukabumi bakal bebas kabel semrawut dan ODOL

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:00 WIB

Kemnaker siapkan SDM green jobs terampil

Senin, 4 Mei 2026 - 21:54 WIB

Kasus pencabulan pelajar SD, anggota TNI ditetapkan DPO, korban alami depresi

Berita Terbaru