SUKABUMIHEADLINES.com l Dunia media sosial kembali dihebohkan dengan viralnya video seorang pasien yang sedang kritis akibat penyumbatan usus, tapi tetap dipaksa melakukan perekaman untuk e-KTP.
Pria tersebut dirawat di RSUD Andi Sulthan Daeng Radja, Bulukumba, harus mengurus e-KTP karena tidak memiliki BPJS Kesehatan. Berita ini menjadi kabar duka karena pria bernama Amiluddin (55) tersebut harus menghembuskan nafas terakhir saat sedang mengurus e-KTP di Dinas Dukcapil Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Videonya saat melakukan perekaman viral di media sosial, karena banyak pihak yang menyayangkan birokrasi yang berbelit-belit bagi rakyat miskin untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan kependudukan. Karena alasan tidak ada BPJS, pihak keluarga diminta RSUD untuk mengurusnya sedangkan pasien belum mengurus e-KTP, sehingga memaksa yang bersangkutan harus mengikuti proses rekam diri di Dinas Dukcapil Bulukumba, padahal ia dalam kondisi kritis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
TONTON VIDEO : Pria Sekarat Dipaksa Rekam e-KTP Akhirnya Meninggal Dunia
Setelah Amiluddin mengurus rekam diri dan tak mampu mengikuti proses selanjutnya sehingga harus terkapar di Dinas Dukcapil Bulukumba, baru pihak dinas langsung mempercepat pelayanan berkas.
Namun, Amiluddin sudah tak berdaya akhirnya meninggal dunia di Dinas Dukcapil setempat dalam proses menunggu pelayanan e-KTP selesai.
Kronologi meninggalnya Amiluddin yang harus mengurus e-KTP karena tidak memiliki BPJS Kesehatan ini terekam dalam sebuah video satu menit. Dalam media sosial TikTok @Chintyasari. Mirisnya kondisi pasien yang kritis, tetap dipaksa untuk menempuh jalur birokrasi yang berbelit-belit untuk mendapat syarat pengurusan BPJS, hingga akhirnya yang bersangkutan meninggal dunia.