Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan

- Redaksi

Selasa, 1 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AS, terduga pelaku pemerasan dengan mengaku sebagai wartawan - Ist

AS, terduga pelaku pemerasan dengan mengaku sebagai wartawan - Ist

sukabumiheadline.com – Tindakan pemerasan oleh seorang pria yang mengaku sebagai wartawan berinisial AS (46), viral di media sosial. Dalam video yang beredar, AS mengamuk serta diduga meminta uang secara paksa ke guru SDN Sukaraja 2, Kabupaten Sukabumi, memicu reaksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Diketahui, menurut hasil pemeriksaan pihak polisi, AS juga terbukti positif mengonsumsi amphetamine sejenis sabu.

Dedi Mulyadi menyebut pihaknya segera menerjunkan tim hukum untuk menginvestigasi kasus yang viral di berbagai platform media sosial tersebut, meskipun AS kini sudah diamankan jajaran Polsek Sukaraja, dan dijebloskan ke sel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ihwal dugaan motif pemerasan dan informasi bahwa ada beberapa sekolah lain yang juga menjadi korban kelakuan AS, Kapolsek Sukaraja Aguk Husaeni berjanji akan terus mengembangkan kasus ini.

“Dugaan oknum wartawan yang ngamuk-ngamuk atau marah-marah di salah satu sekolah dasar di wilayah Sukaraja. Ketika kita menerima informasi langsung kita amankan, dan sekarang lagi sudah proses penyelidikan,” kata Aguk.

Dari hasil pemeriksaan awal dan tes urine yang dilakukan bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK), tambah Aguk, AS positif menggunakan zat psikotropika.

“Sudah kita lakukan tes urine dengan alat dari BNK, dan hasilnya positif amphetamine (sejenis sabu),” ungkapnya.

“Untuk sementara baru pelapornya (yang diperiksa). Dugaan pasal yang disangkakan Pasal 483 KUHP dan Pasal 448 KUHP juncto Pasal 126 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara,” papar Aguk.

KDM kirim tim hukum 

Tidak nyaman dengan kelakuan pria yang mengaku wartawan tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai tindakan itu tidak sesuai dengan prinsip-prinsip kerja jurnalis.

“Oknum wartawan di Sukabumi berteriak-teriak, mencak-mencak di sekolah dasar saya lihat, di mana di situ anak-anak di sekitarnya lagi bermain. Dan saya tidak tahu inti masalahnya apa. Tetapi, bahwa tindakan-tindakan tersebut tidak mencerminkan prinsip-prinsip yang harus dimiliki oleh seorang jurnalis,” kata dikutip sukabumiheadline.com dari video di akun Instagram pribadinya.

“Dan selanjutnya, meskipun itu adalah Kewenangan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, pemerintah Provinsi Jawa Barat hari ini akan meminta tim untuk segera datang ke lokasi, menginvestigasi dan kemudian melakukan advokasi agar peristiwa tersebut tidak terulang lagi agar lembaga-lembaga pendidikan terjaga kredibilitasnya terbebas dari berbagai unsur intimidatif yang dapat merusak sistem pengelolaan pendidikan di Jawa Barat,” tegas Dedi.

Untuk itu, ia memilih mengambil alih penanganan kasus tersebut, meskipun dari sisi kewenangan merupakan tanggung jawab Bupati Sukabumi Asep Japar. Dedi menyatakan, akan mengirim tim hukum untuk mendalami kasus viral tersebut.

“Dari sisi tanggung jawab, memang tanggung jawaban Bupati dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi tetapi saya melihat bahwa ini harus ada langkah-langkah yang nyata untuk melindungi lembaga pendidikan di Jawa Barat,” kata pria yang akrab dipanggil KDM itu.

Berita Terkait

Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita
PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun
Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus
Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana
Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan
Tabrakan maut Sukabumi: Imran Nasrullah tewas di tempat
Nestapa korban bencana Cidadap, Bupati Sukabumi kurang paham, KDM ke NTT
5 warga Palabuhanratu Sukabumi terlantar di Fiji

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 13:32 WIB

Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:02 WIB

PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus

Rabu, 26 Agustus 2026 - 04:02 WIB

Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana

Berita Terbaru