sukabumiheadline.com – Tindakan pemerasan oleh seorang pria yang mengaku sebagai wartawan berinisial AS (46), viral di media sosial. Dalam video yang beredar, AS mengamuk serta diduga meminta uang secara paksa ke guru SDN Sukaraja 2, Kabupaten Sukabumi, memicu reaksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Diketahui, menurut hasil pemeriksaan pihak polisi, AS juga terbukti positif mengonsumsi amphetamine sejenis sabu.
Dedi Mulyadi menyebut pihaknya segera menerjunkan tim hukum untuk menginvestigasi kasus yang viral di berbagai platform media sosial tersebut, meskipun AS kini sudah diamankan jajaran Polsek Sukaraja, dan dijebloskan ke sel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ihwal dugaan motif pemerasan dan informasi bahwa ada beberapa sekolah lain yang juga menjadi korban kelakuan AS, Kapolsek Sukaraja Aguk Husaeni berjanji akan terus mengembangkan kasus ini.
“Dugaan oknum wartawan yang ngamuk-ngamuk atau marah-marah di salah satu sekolah dasar di wilayah Sukaraja. Ketika kita menerima informasi langsung kita amankan, dan sekarang lagi sudah proses penyelidikan,” kata Aguk.
Dari hasil pemeriksaan awal dan tes urine yang dilakukan bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK), tambah Aguk, AS positif menggunakan zat psikotropika.
“Sudah kita lakukan tes urine dengan alat dari BNK, dan hasilnya positif amphetamine (sejenis sabu),” ungkapnya.
“Untuk sementara baru pelapornya (yang diperiksa). Dugaan pasal yang disangkakan Pasal 483 KUHP dan Pasal 448 KUHP juncto Pasal 126 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara,” papar Aguk.
KDM kirim tim hukum
Tidak nyaman dengan kelakuan pria yang mengaku wartawan tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai tindakan itu tidak sesuai dengan prinsip-prinsip kerja jurnalis.
“Oknum wartawan di Sukabumi berteriak-teriak, mencak-mencak di sekolah dasar saya lihat, di mana di situ anak-anak di sekitarnya lagi bermain. Dan saya tidak tahu inti masalahnya apa. Tetapi, bahwa tindakan-tindakan tersebut tidak mencerminkan prinsip-prinsip yang harus dimiliki oleh seorang jurnalis,” kata dikutip sukabumiheadline.com dari video di akun Instagram pribadinya.
“Dan selanjutnya, meskipun itu adalah Kewenangan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, pemerintah Provinsi Jawa Barat hari ini akan meminta tim untuk segera datang ke lokasi, menginvestigasi dan kemudian melakukan advokasi agar peristiwa tersebut tidak terulang lagi agar lembaga-lembaga pendidikan terjaga kredibilitasnya terbebas dari berbagai unsur intimidatif yang dapat merusak sistem pengelolaan pendidikan di Jawa Barat,” tegas Dedi.
Untuk itu, ia memilih mengambil alih penanganan kasus tersebut, meskipun dari sisi kewenangan merupakan tanggung jawab Bupati Sukabumi Asep Japar. Dedi menyatakan, akan mengirim tim hukum untuk mendalami kasus viral tersebut.
“Dari sisi tanggung jawab, memang tanggung jawaban Bupati dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi tetapi saya melihat bahwa ini harus ada langkah-langkah yang nyata untuk melindungi lembaga pendidikan di Jawa Barat,” kata pria yang akrab dipanggil KDM itu.









