sukabumiheadline.com l Seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung bernama Veni Oktaviani atau VO menjadi pembicaraan publik tanah air setelah terpergok berhubungan intim dengan dosennya, Suhardiansyah.
Nama VO pun menjadi perbincangan hangat di media sosial baru-baru ini, usai dipergoki warga tengah berduaan dengan Suhardiansyah.
Penggerebekan dua sejoli itu berawal dari kecurigaan warga di sekitar kediaman rumah Suhardiansyah karena warga kerap melihat Suhardiansyah membawa perempuan ke rumahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal, wanita yang dibawanya tersebut bukanlah istri sahnya.
Warga kemudian berinisiatif untuk menggerebek dua sejoli itu di rumahnya, Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Bandar Lampung.
Penggerebekan juga melibatkan aparat RT, pada Senin, 9 Oktober 2023 malam sekira pukul 20.00 WIB.
Warga di sekitar tempat tinggal Suhardiansyah sebelumnya mengaku sudah curiga dengan gelagat sang dosen. Mereka juga gerah dengan pemandangan keduanya yang sering terlihat bersama.
Profil Veni Oktaviani

VO adalah seorang mahasiswi yang sedang menempuh pendidikan di UIN Raden Intan Lampung, mengambil Program Studi (Prodi) Manajemen Pendidikan Islam pada 2020 silam. Saat ini VO masih duduk di tahun keempat, atau semester 7.
Diketahui, VO sendiri masih berusia 20 tahun. Sosoknya dikenal aktif bermain media sosial, terutama Instagram dengan nama akun @veni_oktavv.
Selain aktif mengunggah foto dan video kesehariannya sebagai mahasiswi, VO juga kerap mengunggah momen saat berlibur ke Bromo, Yogyakarta, dan lainnya.
Bahkan, di kampusnya mahasiswi berparas cantik ini dikenal sebagai sosok mahasiswi yang aktif di berbagai kegiatan kampus dan luar kampus.
Dikeluarkan dari Kampus
Mengutip dari akun Instagram Humas UIN Raden Intan Lampung, Anis Handayani, atas perbuatan tercela VO dengan Suhardiansyah tersebut, keduanya kini telah diberhentikan secara tidak hormat.

Anis mengatakan bahwa saat ini sang dosen sudah dibebastugaskan alias dikeluarkan dari UIN Raden Intan.
“Sudah sangat tegas, menonaktifkan membebastugaskan SHD dipecat,” ujar Anis yang dilansir pada Selasa, 17 Oktober 2023 lalu.
Menurut Anis, pemberhentian Veni sebagai mahasiswi dan Suhardiansyah sebagai dosen sudah sesuai dengan prosedur.