SUKABUMIHEADLINES.com l Ratusan sopir truk menutup jalan (blokade) jalan pantura Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Aksi dilakukan sebagai bentuk protes terhadap revisi UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) tentang tanggung jawab pengguna jasa kendaraan berat yang memiliki dimensi dan muatan lebih (over dimension over loading/ODOL), seperti diberitakan kompas.com, Selasa (22/2/2022).
Para sopir menutup jalan pantura ini sebagai bentuk solidaritas para sopir yang melakukan aksi yang serupa di Surabaya dan Jakarta.
Akibat aksi tersebut, arus lalu lintas kendaraan macet mulai dari jalur pantura di Banyuputih hingga Subah atau lebih dari satu kilometer.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diberitakan republika.co.id, Kepolisian Resor Batang merekayasa arus lalu lintas dengan mengalihkan laju kendaraan dari arah barat (Pekalongan) melalui jalur keluar tol Kandeman untuk menghindari kemacetan arus lalu lintas kendaraan terus bertambah.
Sedangkan dari arah timur dialihkan melalui pintu keluar tol Weleri. Kepala Polres Batang, AKBP Mohamad Irwan Susanto, mengatakan, aksi penutupan jalan di pantura yang dilakukan paguyuban truk Batang hanya spontanitas yang sudah terkoordinator dari Semarang.
“Kemudian, kami melakukan komunikasi dengan paguyuban truk agar satu perwakilan sopir truk bertemu dengan Dinas Perhubungan Batang dan satunya ke Satuan Lalu Lintas Polres setempat. Yang jelas, kami mengikuti dulu penyampaian pendapatnya,” katanya.
Ia mempersilakan para sopir truk menyampaikan pendapat, tapi diminta tidak mengganggu arus lalu lintas di jalur pantura.
“Memang terjadi kemacetan arus lalu lintas hingga mencapai 1 kilometer yaitu antara perbatasan jalur pantura Banyuputih hingga Subah. Intinya para sopir truk menolak terhadap kebijakan hukum over dimension over loading,” tambah dia.