PT Aneka Dasuib Jaya Bojonggenteng Sukabumi Masih Bandel, Usai Kasus Tangan Buruh Putus

- Redaksi

Jumat, 8 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pabrik garmen PT Aneka Dasuib Jaya di Bojonggenteng, Sukabumi. l Anry Wijaya

Pabrik garmen PT Aneka Dasuib Jaya di Bojonggenteng, Sukabumi. l Anry Wijaya

sukabumiheadline.com – Kedatangan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar bersama Anggota DPRD Dapil II, Teddy Setiadi yang kembali melakukan kunjungan kerja ke PT Aneka Dasuib Jaya temukan hal mencengangkan, Kamis (7/3/2024).

Kunjungan kerja ke perusahaan yang beralamat di Jalan Raya Pakuwon Km 5, RT 001/001, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, itu sebagai tindak lanjut dari Sidak pertama pada Rabu (21/2/2023) lalu dengan temuan bahwa pihak perusahaan masih di bawah UMR, belum terdaftarnya karyawan di BPJS Ketenagakerjaan dan lainnya.

“Hal tersebut tentunya menjadi beberapa poin yang menjadi temuan utamanya terkait aturan ketenagakerjaan hingga hak-hak buruh. Dari mulai menyoroti mengenai BPJS sesuai dengan UU No. 24 Tahun 2011 Terkait BPJS Kesehatan dan Undang Undang No. 24 Tahun 2014 yang juga Mengatur terkait BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Hera.

Ia menjelaskan, kedatangannya sendiri menindak lanjuti apakah pihak perusahaan sudah menjalankan amanat Undang-undang No. 13 Tahun 2013 yang merupakan payung hukum yang mengatur kewajiban perusahaan memberikan jaminan dan hak-hak buruh. Serta, persoalan upah buruh di bawah UMR hingga Klinik perusahaan.

“Tadi didalam bersama Disnakertrans, BPJS Ketenagakerjaan dan Satpol PP. Pada intinya, perusahan sudah mengakui kekurangan-kekurangan dalam peraturan ketenagakerjaan dan akan dilakukan perbaikan secara bertahap,” jelas Hera.

Juita, gadis Bojonggenteng, Sukabumi mengalami kecelakaan kerja yang membuat tangannya putus. l Anry Wijaya
Juita, gadis Bojonggenteng, Sukabumi mengalami kecelakaan kerja di PT Aneka Dasuib Jaya yang membuat tangannya putus. l Anry Wijaya

Disinggung mengenai upah karyawan, Hera menyesalkan persoalan tersebut baru mencuat saat ini. Padahal, keberadaan perusahaan yang bergelut dalam produksi makanan ringan ini sudah cukup lama dan perlunya peningkatan pembinaan dan pengawasan dari Disnakertrans.

“Disinilah yang menjadi pertanyaan kami dari DPRD kepada Dinas, yang menjadi alasan itu apa dan seolah Dinas melakukan pembiaran? Tadi alasan dari Dinas itu salah satunya adalah pihak perusahaan melakukan upah di bawah UMR karena memberlakukan upah harian dan kapasitas produksi mereka,” kata Hera.

Baca Juga :  Parungkuda dan Cicurug Paling Banyak, Sudah 20 Ribu Buruh Sukabumi di-PHK

Tak hanya itu, Hera pun menilai bahwa perusahaan yang belum memiliki klinik serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan gedungnya. Hal tersebut tentunya harus menjadi pantauan serius oleh dinas terkait dalam menyikapi kekurangan-kekurangan yang terjadi di perusahaan tersebut.

“Ya beberapa temuan tersebut termasuk SLF bangunan gedung yang belum dimiliki, tinggal pembinaan dan pengawasan hingga progresnya menjadi tanggung jawab Dinas, serta tadi pun kebetulan kita langsung diterima Direktur Utama Perusahaan dan cukup kooperatif hingga poin-poin sudah disepakati,” pungkas Hera.

Namun saat sukabumiheadline.com meminta informasi terhadap Disnakertrans Kabupaten Sukabumi terkait kedatangan ke perusahaan, sampai berita ini disiarkan tidak memberikan tanggapan. Pesan yang dikirim hanya dibaca, namun tidak direspons.

Diberitakan sebelumnya, PT ADJ menyedot perhatian setelah salah seorang buruh wanita bernama Juita, warga Bojonggenteng, mengalami putus pada bagian tangan akibat kecelakaan kerja.

Berita Terkait

Puluhan pelajar asal Cisaat Sukabumi hendak tawuran di Bogor diamankan polisi
Jual Posyandu rugikan negara Rp500 juta, Kades Cikujang Sukabumi: Halo, doakan saya
Agus Supriatna, pria asal Sukabumi ditemukan tewas di Denpasar Bali, ini penyebabnya
Ngeri, Jalan Kabupaten Sukabumi penghubung tiga kecamatan hancur
Sudah bayar Rp9 juta, pria asal Sukabumi hendak jadi TKI ilegal ke Malaysia
Penyebab warga Tegal ditemukan tewas di Cibadak Sukabumi
Sopir angkot di Sukabumi iuran perbaiki Jalan Kabupaten menuju tempat wisata rusak
Di depan Bupati Sukabumi, Dedi Mulyadi sampaikan ironi

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 04:39 WIB

Jual Posyandu rugikan negara Rp500 juta, Kades Cikujang Sukabumi: Halo, doakan saya

Senin, 28 Juli 2025 - 18:56 WIB

Agus Supriatna, pria asal Sukabumi ditemukan tewas di Denpasar Bali, ini penyebabnya

Senin, 28 Juli 2025 - 01:40 WIB

Ngeri, Jalan Kabupaten Sukabumi penghubung tiga kecamatan hancur

Sabtu, 26 Juli 2025 - 05:13 WIB

Sudah bayar Rp9 juta, pria asal Sukabumi hendak jadi TKI ilegal ke Malaysia

Rabu, 23 Juli 2025 - 16:02 WIB

Penyebab warga Tegal ditemukan tewas di Cibadak Sukabumi

Berita Terbaru