Puan Maharani: Komitmen Saya kepada Buruh Tak Pernah Luntur

- Redaksi

Senin, 2 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puan Maharani. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Puan Maharani. l Ilustrasi: Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Pada peringatan May Day yang jatuh pada hari ini, 1 Mei 2022, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan kembali komitmennya dalam menciptakan dan mengawal regulasi yang berpihak pada buruh.

“Sejak menjadi anggota DPR pada 2009 hingga kini menjabat sebagai Ketua DPR, komitmen saya mengawal keberpihakan regulasi pada buruh tak pernah luntur,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya.

Bersama Fraksi PDIP, Puan mengklaim, pernah memperjuangkan rancangan undang-undang tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Setelah ter­katung-katung tujuh tahun, akhir­n­ya RUU BPJS pun disahkan dalam pada 28 Ok­tober 2011.

Manfaat UU itu sampai kini masih dirasakan oleh masyarakat. Dengan BPJS kesehatan masyarakat, terutama pekerja, bisa mendapatkan pengobatan gratis.

“Sementara dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja bisa mendapatkan berbagai manfaat, mulai dari jaminan akan keselamatan kerja hingga jaminan hari tua,” lanjutnya.

Setelah menjabat Ketua DPR, ia terus berupaya untuk membuat regulasi yang bermanfaat bagi para pekerja, salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

UU Cipta Kerja menjadi terobosan karena disusun dengan sistem omnibus law yang merevisi banyak UU sekaligus. Meski aturan itu sempat menuai kontroversi, ia menekankan bahwa UU Cipta Kerja lahir untuk kesejahteraan para buruh.

Baca Juga :  Mochtar Muhammad: Duet Ganjar Pranowo-Puan Maharani Ideal

“UU Cipta Kerja diciptakan untuk mendorong transformasi, agar lebih banyak lagi masyarakat yang bisa bekerja dan menjadi sejahtera,” kata dia.

Belakangan, Mahkamah Konstitusi (MK) memang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat dan harus direvisi dalam waktu dua tahun.

Karenanya, Puan pun memastikan, DPR menghormati putusan MK itu dan akan memasukkan UU Cipta Kerja dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2022.

“Selama proses revisi berlangsung, kami pastikan akan kembali melibatkan kelompok buruh agar RUU Cipta Kerja ini benar-benar berpihak pada para pekerja,” ujarnya.

Berita Terkait

Anak jalanan yang tak sekolah, lansia dan guru dapat makan bergizi gratis
500 korban bencana minta kepastian, KDM ingin Pemkab Sukabumi ajukan ke pemprov
Istri Dirdik KPK, Kombes Sumarni: Dari Polres Sukabumi Kota jadi Kapolres Metro Bekasi
Jangan kira Gedung Sate hanya ada di Bandung, di sini juga ada tapi jadi kantor kades
KA Siliwangi relasi Sukabumi-Bandung bakal lewati jalur baru
MBG mubazir: Dari istilah, pemborosan hingga tak gugah selera disorot
Prabowo: Bangsa Indonesia paling bahagia di dunia, mengharukan saya
ODOL haram! Hari ini mulai berlaku truk dua sumbu untuk angkutan barang di Jawa Barat

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 18:50 WIB

Anak jalanan yang tak sekolah, lansia dan guru dapat makan bergizi gratis

Senin, 12 Januari 2026 - 13:10 WIB

500 korban bencana minta kepastian, KDM ingin Pemkab Sukabumi ajukan ke pemprov

Minggu, 11 Januari 2026 - 13:04 WIB

Istri Dirdik KPK, Kombes Sumarni: Dari Polres Sukabumi Kota jadi Kapolres Metro Bekasi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 00:16 WIB

Jangan kira Gedung Sate hanya ada di Bandung, di sini juga ada tapi jadi kantor kades

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:07 WIB

KA Siliwangi relasi Sukabumi-Bandung bakal lewati jalur baru

Berita Terbaru