Puan Maharani: Komitmen Saya kepada Buruh Tak Pernah Luntur

- Redaksi

Senin, 2 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puan Maharani. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Puan Maharani. l Ilustrasi: Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Pada peringatan May Day yang jatuh pada hari ini, 1 Mei 2022, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan kembali komitmennya dalam menciptakan dan mengawal regulasi yang berpihak pada buruh.

“Sejak menjadi anggota DPR pada 2009 hingga kini menjabat sebagai Ketua DPR, komitmen saya mengawal keberpihakan regulasi pada buruh tak pernah luntur,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya.

Bersama Fraksi PDIP, Puan mengklaim, pernah memperjuangkan rancangan undang-undang tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Setelah ter­katung-katung tujuh tahun, akhir­n­ya RUU BPJS pun disahkan dalam pada 28 Ok­tober 2011.

Manfaat UU itu sampai kini masih dirasakan oleh masyarakat. Dengan BPJS kesehatan masyarakat, terutama pekerja, bisa mendapatkan pengobatan gratis.

“Sementara dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja bisa mendapatkan berbagai manfaat, mulai dari jaminan akan keselamatan kerja hingga jaminan hari tua,” lanjutnya.

Setelah menjabat Ketua DPR, ia terus berupaya untuk membuat regulasi yang bermanfaat bagi para pekerja, salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

UU Cipta Kerja menjadi terobosan karena disusun dengan sistem omnibus law yang merevisi banyak UU sekaligus. Meski aturan itu sempat menuai kontroversi, ia menekankan bahwa UU Cipta Kerja lahir untuk kesejahteraan para buruh.

Baca Juga :  MK: UU Cipta Kerja Batal Permanen Jika Tak Direvisi Dalam Dua Tahun

“UU Cipta Kerja diciptakan untuk mendorong transformasi, agar lebih banyak lagi masyarakat yang bisa bekerja dan menjadi sejahtera,” kata dia.

Belakangan, Mahkamah Konstitusi (MK) memang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat dan harus direvisi dalam waktu dua tahun.

Karenanya, Puan pun memastikan, DPR menghormati putusan MK itu dan akan memasukkan UU Cipta Kerja dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2022.

“Selama proses revisi berlangsung, kami pastikan akan kembali melibatkan kelompok buruh agar RUU Cipta Kerja ini benar-benar berpihak pada para pekerja,” ujarnya.

Berita Terkait

Menko Polkam: Premanisme berkedok ormas harus ditindak, hukum ditegakkan
May Day, ini 6 poin tuntutan buruh ke Prabowo Subianto
Peringatkan Dedi Mulyadi, Hercules GRIB Jaya: Saya punya anak buah 500 ribu di Jabar
Soal cabut moratorium pemekaran DOB: Kabupaten Sukabumi Utara belum ada hilal
Iuran terus tapi sampah numpuk di pasar, Dedi Mulyadi: Audit dan laporkan ke polisi
Razman Arif Nasution ultimatum Dedi Mulyadi: Jangan ganggu GRIB Jaya
Dedi Mulyadi diancam akan dibunuh, Polda Jabar pantau
Pemerintah siapkan kota ini jadi lokasi penampungan 1.000 warga Gaza

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 21:26 WIB

Menko Polkam: Premanisme berkedok ormas harus ditindak, hukum ditegakkan

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:13 WIB

May Day, ini 6 poin tuntutan buruh ke Prabowo Subianto

Kamis, 1 Mei 2025 - 02:46 WIB

Peringatkan Dedi Mulyadi, Hercules GRIB Jaya: Saya punya anak buah 500 ribu di Jabar

Rabu, 30 April 2025 - 01:50 WIB

Soal cabut moratorium pemekaran DOB: Kabupaten Sukabumi Utara belum ada hilal

Senin, 28 April 2025 - 21:20 WIB

Iuran terus tapi sampah numpuk di pasar, Dedi Mulyadi: Audit dan laporkan ke polisi

Berita Terbaru

Prabowo Subianto Hari Buruh Internasional 2025 - Istimewa

Nasional

May Day, ini 6 poin tuntutan buruh ke Prabowo Subianto

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:13 WIB