Puan Maharani: Komitmen Saya kepada Buruh Tak Pernah Luntur

- Redaksi

Senin, 2 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puan Maharani. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Puan Maharani. l Ilustrasi: Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Pada peringatan May Day yang jatuh pada hari ini, 1 Mei 2022, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan kembali komitmennya dalam menciptakan dan mengawal regulasi yang berpihak pada buruh.

“Sejak menjadi anggota DPR pada 2009 hingga kini menjabat sebagai Ketua DPR, komitmen saya mengawal keberpihakan regulasi pada buruh tak pernah luntur,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya.

Bersama Fraksi PDIP, Puan mengklaim, pernah memperjuangkan rancangan undang-undang tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Setelah ter­katung-katung tujuh tahun, akhir­n­ya RUU BPJS pun disahkan dalam pada 28 Ok­tober 2011.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Manfaat UU itu sampai kini masih dirasakan oleh masyarakat. Dengan BPJS kesehatan masyarakat, terutama pekerja, bisa mendapatkan pengobatan gratis.

“Sementara dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja bisa mendapatkan berbagai manfaat, mulai dari jaminan akan keselamatan kerja hingga jaminan hari tua,” lanjutnya.

Setelah menjabat Ketua DPR, ia terus berupaya untuk membuat regulasi yang bermanfaat bagi para pekerja, salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

UU Cipta Kerja menjadi terobosan karena disusun dengan sistem omnibus law yang merevisi banyak UU sekaligus. Meski aturan itu sempat menuai kontroversi, ia menekankan bahwa UU Cipta Kerja lahir untuk kesejahteraan para buruh.

“UU Cipta Kerja diciptakan untuk mendorong transformasi, agar lebih banyak lagi masyarakat yang bisa bekerja dan menjadi sejahtera,” kata dia.

Belakangan, Mahkamah Konstitusi (MK) memang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat dan harus direvisi dalam waktu dua tahun.

Karenanya, Puan pun memastikan, DPR menghormati putusan MK itu dan akan memasukkan UU Cipta Kerja dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2022.

“Selama proses revisi berlangsung, kami pastikan akan kembali melibatkan kelompok buruh agar RUU Cipta Kerja ini benar-benar berpihak pada para pekerja,” ujarnya.

Berita Terkait

Prabowo sebut pengamat goblok, PVRI: Antisains
Benarkah Bayu ASN Pemkot Bogor ditemukan di rumah istri muda di Sukabumi?
1 di Sukabumi, membanding 10 monumen knalpot hasil razia, keren mana?
Dari 5 jadi 8 tahun, kini kades usul lagi perpanjangan masa jabatan tanpa pilkades
Purbaya dicopot, ini profil Suahasil Nazara, Menteri Keuangan baru
Profil Eva Stevany Rataba, anggota DPR RI masuk kategori desil 4 yang rentan miskin
Kebakaran di Kasepuhan Sinarresmi Sukabumi, AMAN Banten Kidul desak tingkatkan mitigasi bencana
Kronologi tukang cermin Bambang Setiyawan tewas dikeroyok pascademo 27 Agustus

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 23:42 WIB

Prabowo sebut pengamat goblok, PVRI: Antisains

Kamis, 17 September 2026 - 23:00 WIB

Benarkah Bayu ASN Pemkot Bogor ditemukan di rumah istri muda di Sukabumi?

Selasa, 15 September 2026 - 17:47 WIB

1 di Sukabumi, membanding 10 monumen knalpot hasil razia, keren mana?

Senin, 14 September 2026 - 23:30 WIB

Dari 5 jadi 8 tahun, kini kades usul lagi perpanjangan masa jabatan tanpa pilkades

Senin, 14 September 2026 - 16:17 WIB

Purbaya dicopot, ini profil Suahasil Nazara, Menteri Keuangan baru

Berita Terbaru

Presiden RI, Prabowo Subianto - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Nasional

Prabowo sebut pengamat goblok, PVRI: Antisains

Minggu, 20 Sep 2026 - 23:42 WIB

Marc Klok, pemain Persib Bandung - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Olahraga

Marc Klok: Hari ini Persib ke Jepara untuk menang

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:40 WIB