Puluhan kecamatan sepakat membentuk kabupaten baru, lepas dari Sukabumi

- Redaksi

Senin, 3 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peta Kabupaten Sukabumi - Istimewa

Peta Kabupaten Sukabumi - Istimewa

sukabumiheadline.com – Pemekaran wilayah merupakan upaya untuk menciptakan pemerataan layanan pemerintah pusat terhadap daerah yang ditujukan untuk menciptakan kesejahteraan dan menekan kesenjangan sosial.

Hal tersebut juga bukan hal baru melainkan sudah diwacanakan sejak lama. Contohnya adalah berapa daerah atau kabupaten yang akan dimekarkan di Jawa Barat.

Pemekaran kabupaten tersebut sudah disetujui oleh Pemprov Jawa Barat yang pada saat masa pemerintahan Ridwan Kamil sudah diusulkan kepada pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait: 

Pemerintah Provinsi bersama DPRD Jabar, telah mengusulkan pembentukan 9 daerah baru ini, serta langsung mengajukannya kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga :  Rangkuman Berita Bencana di Kecamatan Cicurug Sukabumi Oktober 2021

Respons positif pun datang dari Kemendagri, yang telah menerima serta menyetujui proposal pemekaran 9 daerah di Tatar Pasundan.

Terdapat sembilan kabupaten yang disiapkan untuk membentuk daerah otonomi baru. Adapun ke-9 daerah yang akan mengalami pemekaran dan telah disetujui oleh Kemendagri, adalah Tasikmalaya Selatan, Garut Utara Garut Selatan, Sukabumi Utara, Cianjur Selatan, Bogor Barat Bogor Timur, Indramayu Barat dan Subang Utara.

Baca Juga: 

Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara salah satunya menjadi prioritas yang ditujukan agar terjadinya pemerataan ekonomi dan sosial. Terdapat 21 dari 47 kecamatan yang dikabarkan akan membentuk kabupaten baru ini.

Kecamatan-kecamatan tersebut adalah Kecamatan Cibadak, Kabandungan, Caringin, Kalapanunggal, Kadudampit, Parakansalak, Sukalarang, Bojonggenteng, Sukabumi, Cidahu, Gunungguruh, Cicurug, Cisaat, Parungkuda, Kebonpedes, Ciambar, Cireunghas, Nagrak, Gegerbitung, Sukaraja, dan Cicantayan.

Baca Juga :  Santri Yaspida Sukabumi terhimpit tembok dijenguk Pj Gubernur Jawa Barat

Jika pemekaran wilayah ini terwujud, maka Kabupaten Sukabumi Utara, akan dihuni oleh sekira 1.395.110, melebihi jumlah penduduk Kabupaten Majalengka 1.305.476 jiwa, dan Kabupaten Sumedang 1.152.507 jiwa. Baca lengkap: Membanding Jumlah Penduduk dan Luas Wilayah Sukabumi dan Sukabumi Utara

Jika pemekaran wilayah ini terwujud, maka Kabupaten Sukabumi Utara, akan dihuni oleh sekira 1.395.110, melebihi jumlah penduduk Kabupaten Majalengka 1.305.476 jiwa, dan Kabupaten Sumedang 1.152.507 jiwa.

Kini pemekaran tersebut tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat apakah akan mencabut moratorium atau melanjutkannya.

Diketahui bahwa Kabupaten Sukabumi di bagian utara cukup memiliki aktivitas industri yang mumpuni contohnya pada bidang garmen dan tekstil.

Hal tersebut juga menjadi salah satu yang dapat membantu berkembangnya suatu wilayah.

Berita Terkait

Nelayan Palabuhanratu Sukabumi hilang misterius di Cidaun
Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Ansyithoh, Ramadhan Maslahat Berdampak
Bencana pergerakan tanah Sukabumi: Puluhan rumah rusak, ratusan jiwa terusir
Hasil forensik NS Sukabumi: Hantaman benda tumpul dan trauma panas organ dalam
DPRD Kabupaten Sukabumi: PT PCI dan PT KKB di Cicurug tak punya Izin
Temuan KPAI di Sukabumi, Diyah: Ayah kandung dan ibu tiri terlibat penyiksaan Nizam
DPR RI minta polisi periksa ayah kandung bocah Sukabumi tewas dianiaya
Kronologi bujuk rayu dai kondang di Sukabumi diduga lakukan pelecehan terhadap santriwati

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:44 WIB

Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Ansyithoh, Ramadhan Maslahat Berdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:59 WIB

Bencana pergerakan tanah Sukabumi: Puluhan rumah rusak, ratusan jiwa terusir

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:34 WIB

Hasil forensik NS Sukabumi: Hantaman benda tumpul dan trauma panas organ dalam

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:58 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: PT PCI dan PT KKB di Cicurug tak punya Izin

Selasa, 3 Maret 2026 - 02:45 WIB

Temuan KPAI di Sukabumi, Diyah: Ayah kandung dan ibu tiri terlibat penyiksaan Nizam

Berita Terbaru

Ilustrasi gaji atau tunjangan hari raya (THR) - sukabumiheadline.com

Regulasi

Ini isi SE Menaker RI tentang BHR/THR karyawan swasta 2026

Kamis, 5 Mar 2026 - 06:19 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131