Puluhan kecamatan sepakat membentuk kabupaten baru, lepas dari Sukabumi

- Redaksi

Senin, 3 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peta Kabupaten Sukabumi - Istimewa

Peta Kabupaten Sukabumi - Istimewa

sukabumiheadline.com – Pemekaran wilayah merupakan upaya untuk menciptakan pemerataan layanan pemerintah pusat terhadap daerah yang ditujukan untuk menciptakan kesejahteraan dan menekan kesenjangan sosial.

Hal tersebut juga bukan hal baru melainkan sudah diwacanakan sejak lama. Contohnya adalah berapa daerah atau kabupaten yang akan dimekarkan di Jawa Barat.

Pemekaran kabupaten tersebut sudah disetujui oleh Pemprov Jawa Barat yang pada saat masa pemerintahan Ridwan Kamil sudah diusulkan kepada pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait: 

Pemerintah Provinsi bersama DPRD Jabar, telah mengusulkan pembentukan 9 daerah baru ini, serta langsung mengajukannya kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga :  Kembali ke Curug Citaman di Cicurug Sukabumi Dua Tahun Setelah Diterjang Banjir

Respons positif pun datang dari Kemendagri, yang telah menerima serta menyetujui proposal pemekaran 9 daerah di Tatar Pasundan.

Terdapat sembilan kabupaten yang disiapkan untuk membentuk daerah otonomi baru. Adapun ke-9 daerah yang akan mengalami pemekaran dan telah disetujui oleh Kemendagri, adalah Tasikmalaya Selatan, Garut Utara Garut Selatan, Sukabumi Utara, Cianjur Selatan, Bogor Barat Bogor Timur, Indramayu Barat dan Subang Utara.

Baca Juga: 

Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara salah satunya menjadi prioritas yang ditujukan agar terjadinya pemerataan ekonomi dan sosial. Terdapat 21 dari 47 kecamatan yang dikabarkan akan membentuk kabupaten baru ini.

Baca Juga :  Penampakan Jalan di Ibu Kota Kabupaten Sukabumi Ketika Diguyur Hujan

Kecamatan-kecamatan tersebut adalah Kecamatan Cibadak, Kabandungan, Caringin, Kalapanunggal, Kadudampit, Parakansalak, Sukalarang, Bojonggenteng, Sukabumi, Cidahu, Gunungguruh, Cicurug, Cisaat, Parungkuda, Kebonpedes, Ciambar, Cireunghas, Nagrak, Gegerbitung, Sukaraja, dan Cicantayan.

Jika pemekaran wilayah ini terwujud, maka Kabupaten Sukabumi Utara, akan dihuni oleh sekira 1.395.110, melebihi jumlah penduduk Kabupaten Majalengka 1.305.476 jiwa, dan Kabupaten Sumedang 1.152.507 jiwa. Baca lengkap: Membanding Jumlah Penduduk dan Luas Wilayah Sukabumi dan Sukabumi Utara

Jika pemekaran wilayah ini terwujud, maka Kabupaten Sukabumi Utara, akan dihuni oleh sekira 1.395.110, melebihi jumlah penduduk Kabupaten Majalengka 1.305.476 jiwa, dan Kabupaten Sumedang 1.152.507 jiwa.

Kini pemekaran tersebut tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat apakah akan mencabut moratorium atau melanjutkannya.

Diketahui bahwa Kabupaten Sukabumi di bagian utara cukup memiliki aktivitas industri yang mumpuni contohnya pada bidang garmen dan tekstil.

Hal tersebut juga menjadi salah satu yang dapat membantu berkembangnya suatu wilayah.

Berita Terkait

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan
Bocah 9 tahun hilang tenggelam di sungai Bantargadung Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Jumat, 18 April 2025 - 11:11 WIB

Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri

Berita Terbaru

Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi - Facebook

Jawa Barat

Dedi Mulyadi diancam akan dibunuh, Polda Jabar pantau

Rabu, 23 Apr 2025 - 19:06 WIB