Puluhan kecamatan sepakat membentuk kabupaten baru, lepas dari Sukabumi

- Redaksi

Senin, 3 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peta Kabupaten Sukabumi - Istimewa

Peta Kabupaten Sukabumi - Istimewa

sukabumiheadline.com – Pemekaran wilayah merupakan upaya untuk menciptakan pemerataan layanan pemerintah pusat terhadap daerah yang ditujukan untuk menciptakan kesejahteraan dan menekan kesenjangan sosial.

Hal tersebut juga bukan hal baru melainkan sudah diwacanakan sejak lama. Contohnya adalah berapa daerah atau kabupaten yang akan dimekarkan di Jawa Barat.

Pemekaran kabupaten tersebut sudah disetujui oleh Pemprov Jawa Barat yang pada saat masa pemerintahan Ridwan Kamil sudah diusulkan kepada pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait: 

Pemerintah Provinsi bersama DPRD Jabar, telah mengusulkan pembentukan 9 daerah baru ini, serta langsung mengajukannya kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Respons positif pun datang dari Kemendagri, yang telah menerima serta menyetujui proposal pemekaran 9 daerah di Tatar Pasundan.

Terdapat sembilan kabupaten yang disiapkan untuk membentuk daerah otonomi baru. Adapun ke-9 daerah yang akan mengalami pemekaran dan telah disetujui oleh Kemendagri, adalah Tasikmalaya Selatan, Garut Utara Garut Selatan, Sukabumi Utara, Cianjur Selatan, Bogor Barat Bogor Timur, Indramayu Barat dan Subang Utara.

Baca Juga: 

Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara salah satunya menjadi prioritas yang ditujukan agar terjadinya pemerataan ekonomi dan sosial. Terdapat 21 dari 47 kecamatan yang dikabarkan akan membentuk kabupaten baru ini.

Kecamatan-kecamatan tersebut adalah Kecamatan Cibadak, Kabandungan, Caringin, Kalapanunggal, Kadudampit, Parakansalak, Sukalarang, Bojonggenteng, Sukabumi, Cidahu, Gunungguruh, Cicurug, Cisaat, Parungkuda, Kebonpedes, Ciambar, Cireunghas, Nagrak, Gegerbitung, Sukaraja, dan Cicantayan.

Jika pemekaran wilayah ini terwujud, maka Kabupaten Sukabumi Utara, akan dihuni oleh sekira 1.395.110, melebihi jumlah penduduk Kabupaten Majalengka 1.305.476 jiwa, dan Kabupaten Sumedang 1.152.507 jiwa. Baca lengkap: Membanding Jumlah Penduduk dan Luas Wilayah Sukabumi dan Sukabumi Utara

Jika pemekaran wilayah ini terwujud, maka Kabupaten Sukabumi Utara, akan dihuni oleh sekira 1.395.110, melebihi jumlah penduduk Kabupaten Majalengka 1.305.476 jiwa, dan Kabupaten Sumedang 1.152.507 jiwa.

Kini pemekaran tersebut tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat apakah akan mencabut moratorium atau melanjutkannya.

Diketahui bahwa Kabupaten Sukabumi di bagian utara cukup memiliki aktivitas industri yang mumpuni contohnya pada bidang garmen dan tekstil.

Hal tersebut juga menjadi salah satu yang dapat membantu berkembangnya suatu wilayah.

Berita Terkait

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Pria Sukabumi gandir di jembatan, keluarga ikhlas
26 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya camat baru, ini daftarnya
1.654 masjid di Sukabumi terdaftar Program GEBER MAS
Jalan Kabupaten Sukabumi diperbaiki asal-asalan, warga: Bukan efisiensi, tapi pemborosan duit
Pria asal Ciambar Sukabumi pinjam motor berakhir dipermak warga
DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Perda Disabilitas, jamin perlindungan dan pemenuhan hak
Kades Tamanjaya Sukabumi positif narkoba, tertunduk lesu digiring polisi

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Pria Sukabumi gandir di jembatan, keluarga ikhlas

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:35 WIB

26 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya camat baru, ini daftarnya

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:43 WIB

1.654 masjid di Sukabumi terdaftar Program GEBER MAS

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Jalan Kabupaten Sukabumi diperbaiki asal-asalan, warga: Bukan efisiensi, tapi pemborosan duit

Berita Terbaru