Puluhan kecamatan sepakat membentuk kabupaten baru, lepas dari Sukabumi

- Redaksi

Senin, 3 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peta Kabupaten Sukabumi - Istimewa

Peta Kabupaten Sukabumi - Istimewa

sukabumiheadline.com – Pemekaran wilayah merupakan upaya untuk menciptakan pemerataan layanan pemerintah pusat terhadap daerah yang ditujukan untuk menciptakan kesejahteraan dan menekan kesenjangan sosial.

Hal tersebut juga bukan hal baru melainkan sudah diwacanakan sejak lama. Contohnya adalah berapa daerah atau kabupaten yang akan dimekarkan di Jawa Barat.

Pemekaran kabupaten tersebut sudah disetujui oleh Pemprov Jawa Barat yang pada saat masa pemerintahan Ridwan Kamil sudah diusulkan kepada pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait: 

Pemerintah Provinsi bersama DPRD Jabar, telah mengusulkan pembentukan 9 daerah baru ini, serta langsung mengajukannya kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga :  Bahan Bakar Jenis Baru, CN235-220 Sukses Uji Terbang di Langit Sukabumi

Respons positif pun datang dari Kemendagri, yang telah menerima serta menyetujui proposal pemekaran 9 daerah di Tatar Pasundan.

Terdapat sembilan kabupaten yang disiapkan untuk membentuk daerah otonomi baru. Adapun ke-9 daerah yang akan mengalami pemekaran dan telah disetujui oleh Kemendagri, adalah Tasikmalaya Selatan, Garut Utara Garut Selatan, Sukabumi Utara, Cianjur Selatan, Bogor Barat Bogor Timur, Indramayu Barat dan Subang Utara.

Baca Juga: 

Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara salah satunya menjadi prioritas yang ditujukan agar terjadinya pemerataan ekonomi dan sosial. Terdapat 21 dari 47 kecamatan yang dikabarkan akan membentuk kabupaten baru ini.

Baca Juga :  Lagi, Bencana Longsor di Nagrak Sukabumi Jebol Diding Rumah

Kecamatan-kecamatan tersebut adalah Kecamatan Cibadak, Kabandungan, Caringin, Kalapanunggal, Kadudampit, Parakansalak, Sukalarang, Bojonggenteng, Sukabumi, Cidahu, Gunungguruh, Cicurug, Cisaat, Parungkuda, Kebonpedes, Ciambar, Cireunghas, Nagrak, Gegerbitung, Sukaraja, dan Cicantayan.

Jika pemekaran wilayah ini terwujud, maka Kabupaten Sukabumi Utara, akan dihuni oleh sekira 1.395.110, melebihi jumlah penduduk Kabupaten Majalengka 1.305.476 jiwa, dan Kabupaten Sumedang 1.152.507 jiwa. Baca lengkap: Membanding Jumlah Penduduk dan Luas Wilayah Sukabumi dan Sukabumi Utara

Jika pemekaran wilayah ini terwujud, maka Kabupaten Sukabumi Utara, akan dihuni oleh sekira 1.395.110, melebihi jumlah penduduk Kabupaten Majalengka 1.305.476 jiwa, dan Kabupaten Sumedang 1.152.507 jiwa.

Kini pemekaran tersebut tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat apakah akan mencabut moratorium atau melanjutkannya.

Diketahui bahwa Kabupaten Sukabumi di bagian utara cukup memiliki aktivitas industri yang mumpuni contohnya pada bidang garmen dan tekstil.

Hal tersebut juga menjadi salah satu yang dapat membantu berkembangnya suatu wilayah.

Berita Terkait

Rumah Sidik di Parungkuda Sukabumi hancur tertimpa pohon durian
Main bola plastik di sungai, dua bocah Sukabumi tenggelam dan hanyut di Cimandiri
Tawuran pelajar SMP di Parungkuda Sukabumi dibubarkan warga
Tawuran pelajar SMP di Surade Sukabumi
Diduga melamun, pria Sukabumi ini tersambar KA Pangrango di Cisaat
Hancur jalan penghubung Parungkuda – Bojonggenteng – Parakansalak Sukabumi
Ngeri! Lakalantas ambulans vs motor di Cisaat Sukabumi
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:26 WIB

Rumah Sidik di Parungkuda Sukabumi hancur tertimpa pohon durian

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:29 WIB

Main bola plastik di sungai, dua bocah Sukabumi tenggelam dan hanyut di Cimandiri

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:19 WIB

Tawuran pelajar SMP di Parungkuda Sukabumi dibubarkan warga

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:07 WIB

Tawuran pelajar SMP di Surade Sukabumi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:48 WIB

Diduga melamun, pria Sukabumi ini tersambar KA Pangrango di Cisaat

Berita Terbaru

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi - Kang Dedi Mulyadi

Jawa Barat

Kebijakan Dedi Mulyadi Rp1.000 Sapoe diragukan warga Sukabumi

Senin, 6 Okt 2025 - 19:25 WIB