Ratusan Karton Minyak Goreng Diduga Ditimbun di Gudang Palabuhanratu Sukabumi

- Redaksi

Sabtu, 19 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU -  Heboh di media sosial Facebook, sebuah video beredar, warga menemukan kendaraan roda empat jenis Mitsubishi L 300 bermuatan tumpukan minya goreng di wilayah Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. 

Dalam video yang diunggah A Ahda, tampak tumpukan minyak goreng yang masih dalam karton dan masih dalam kendaraan bak terbuka tersebut diduga untuk disimpan atau ditimbun.

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU -  Heboh di media sosial Facebook, sebuah video beredar, warga menemukan kendaraan roda empat jenis Mitsubishi L 300 bermuatan tumpukan minya goreng di wilayah Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Dalam video yang diunggah A Ahda, tampak tumpukan minyak goreng yang masih dalam karton dan masih dalam kendaraan bak terbuka tersebut diduga untuk disimpan atau ditimbun. "Sementara masyarakat sulit mendapatkan minyak goreng eh ini malah satu mobil di simpan lokasi Palabuhanratu," isi tulisan dalam unggahan A Ahda. Namun, selang satu jam kemudian, dalam postingan yang lain, A Ahda kembali mengunggah video menunjukan sejumlah warga mengangkut minyak goreng ke dalam kendaran jenis Avanza. Sejumlah warga dimaksud, diduga aparat kepolisian dari Satgas Pangan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Sukabumi. Dihubungi terpisah Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah membenarkan bahwa anggotanya menemukan rumah yang diduga dijadikan tempat menimbun minyak goreng. "Iya betul Satgas Pangan melalui Unit Tipidter melakukan sidak, saat ini masih dilakukan pemeriksaan," ujarnya singkat kepada sukabumiheadlines.com, Sabtu (19/2/22). "Masih pendalaman dan pemeriksaan marathon, nanti kita ekspos kalo masuk unsur (pidana, red)," sambungnya. Kendaraan roda empat bak terbuka yang bermuatan ratusan karton minyak goreng beserta sejumlah orangnya diduga pemilik dibawa ke Mako Polres Sukabumi.

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU –  Heboh di media sosial Facebook, sebuah video beredar, warga menemukan kendaraan roda empat jenis Mitsubishi L 300 bermuatan tumpukan minya goreng di wilayah Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Dalam video yang diunggah A Ahda, tampak tumpukan minyak goreng yang masih dalam karton dan masih dalam kendaraan bak terbuka tersebut diduga untuk disimpan atau ditimbun.

“Sementara masyarakat sulit mendapatkan minyak goreng eh ini malah satu mobil di simpan lokasi Palabuhanratu,” isi tulisan dalam unggahan A Ahda.

Namun, selang satu jam kemudian, dalam postingan yang lain, A Ahda kembali mengunggah video menunjukan sejumlah warga mengangkut minyak goreng ke dalam kendaran jenis Avanza.

Sejumlah warga dimaksud, diduga aparat kepolisian dari Satgas Pangan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Sukabumi.

Dihubungi terpisah Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah membenarkan bahwa anggotanya menemukan rumah yang diduga dijadikan tempat menimbun minyak goreng.

Baca Juga :  Hebohkan Warga Jampang Tengah Sukabumi Mobil Ucutan Depan Pabrik Kapur

“Iya betul Satgas Pangan melalui Unit Tipidter melakukan sidak, saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” ujarnya singkat kepada sukabumiheadlines.com, Sabtu (19/2/22).

“Masih pendalaman dan pemeriksaan marathon, nanti kita ekspos kalo masuk unsur (pidana, red),” sambungnya.

Kendaraan roda empat bak terbuka yang bermuatan ratusan karton minyak goreng beserta sejumlah orangnya diduga pemilik dibawa ke Mako Polres Sukabumi.

Berita Terkait

Hasil visum Nizam, bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri sebelum meninggal dunia
Tangis pria asal Sukabumi korban begal motor modus ludahi pelaku
Anak 12 tahun di Sukabumi dianiaya ibu tiri hingga tewas
Malam ini dua kali gempa guncang Sukabumi
Awal Ramadhan, demo ribuan buruh PT Muara Tunggal Cibadak Sukabumi
4,9 km dari 13,7 km Jalan Tol Bocimi Seksi 3, difungsikan gratis buat mudik Lebaran, sampai mana?
5 fakta Bojonggenteng: Kecamatan terkecil sentra industri palet kayu Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 23:47 WIB

Hasil visum Nizam, bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri sebelum meninggal dunia

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:31 WIB

Tangis pria asal Sukabumi korban begal motor modus ludahi pelaku

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:36 WIB

Anak 12 tahun di Sukabumi dianiaya ibu tiri hingga tewas

Jumat, 20 Februari 2026 - 00:28 WIB

Malam ini dua kali gempa guncang Sukabumi

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:56 WIB

Awal Ramadhan, demo ribuan buruh PT Muara Tunggal Cibadak Sukabumi

Berita Terbaru

Oknum Brimob, Bripda MS (depan) aniaya bocah di Tual, Maluku Tenggara - Ist

Daerah

Wajah Brimob aniaya pelajar madrasah hingga tewas di Tual

Minggu, 22 Feb 2026 - 19:24 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131