22.5 C
Sukabumi
Kamis, Mei 2, 2024

Remaja Cisaat Sukabumi Pelaku Pembacokan Diringkus Polisi, Begini Kronologisnya

SukabumiRemaja Cisaat Sukabumi Pelaku Pembacokan Diringkus Polisi, Begini Kronologisnya

sukabumiheadline.com l Unit Reserse Kriminal Polsek Cisaat mengamankan SSF (18) yang diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan terhadap anak korban. SSF berhasil diamankan Polisi di Kampung Cibolang, Desa Mangkalaya, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (11/12/2023) sekira jam 19.30 WIB.

Selain menangkan terduga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, Satu unit helm keselamatan dan satu unit telepon seluler.

“Memang betul, pada hari Senin (11/12) sekitar jam 19.30 WIB, kami mengamankan seorang remaja berinisial SSF yang diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan terhadap anak dengan cara memukul anak korban menggunakan senjata tajam jenis gobang ke arah kepala dan tangan sebelah kiri hingga mengakibatkan anak korban terluka,” ujar Kapolsek Cisaat, AKP Yanto Sudiarto kepada awak media.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, motif yang diperbuat terduga pelaku ini didasari rasa kesal kepada anak korban yang diduga telah mengganggu pacarnya,” sambungnya.

Yanto juga menerangkan kronologi peristiwa tindak pidana kekerasan tersebut sudah direncanakan keduanya dengan membuat janji bertemu untuk berduel melalui aplikasi WhatsApp.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer