Rencana Ambil Alih PLTU Palabuhanratu Sukabumi dari PLN oleh PT Bukit Asam Bisa Batal

- Redaksi

Jumat, 2 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLTU Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

PLTU Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l PALABUHANRATU – Manajemen PT Bukit Asam Tbk (PTBA) kembali membuka suara soal rencana perusahaan mengambil alih pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Pelabuhanratu milik PT PLN (Persero).

Meskipun masih dalam proses due dilligence mengenai nilai pengambil alihan, manajemen PTBA mengatakan rencana pengambilalihan tersebut masih harus dikaji.

Menurut Direktur Utama PTBA, Arsal Ismail menyebutkan bahwa jadi atau tidaknya pengambilalihan PLTU berkapasitas 3 x 350 Mega Watt (MW) di Sukabumi, Jawa Barat itu masih dalam proses pengkajian yang lebih detail.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita belum tahu nantinya (PLTU Palabuhanratu) akan diambil apa tidak, semuanya kan masih berproses dulu. Mudah-mudahan nanti kalau kajiannya nanti cukup mendetail kita akan rapatkan, kita akan putuskan dan kita akan mengikuti sesuai aturan yang berlaku regulasi-regulasi nanti kita ikuti nanti kita sampaikan ke pemegang saham,” terang Arsal, Senin (28/11/2022) lalu.

Baca Juga :  5 Pesona Geopark Ciletuh-Palabuhanratu Sukabumi dari Puncak Darma

Untuk kelanjutan dari kesepakatan itu sendiri, PTBA dan PLN dikatakan sedang melakukan due dilligence berkenaan dengan nilai pengambil alihan PLTU Pelabuhan Ratu itu. Arsal menyebutkan belum ada kesepakatan mengenai nilai pengambil alihan karena masih proses due dilligence.

Baca Juga:

Usai PLN Umumkan PLTU Palabuhanratu Sukabumi akan Pensiun Dini, Harga Saham PTBA Anjlok

Pembelian PLTU Palabuhanratu Sukabumi oleh PT Bukit Asam Gunakan Dana Pinjaman

Arsal menyebutkan bahwa perlu ada analisa yang lebih mendalam melalui konsultan untuk menentukan harga ambil alih dan kepastian akan pengambilalihan PLTU Palabuhanratu.

Baca Juga :  Warga Surade Sukabumi Ditemukan Tewas Mengambang di Kolam

“Kita masih berproses lah ya, karena itu harus dikaji lebih dalam, lebih mendetail sekarang ini prosesnya kan masih due diligence kita ya secara detail baik dari aspek teknis, kemudian nanti dari komersialnya, tujuannya nanti semuanya ini bisa memberikan manfaat bagi kedua belah pihak,” ungkap Arsal.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, PLTU Jawa Barat-2 atau selama ini dikenal PLTU Palabuhanratu akan segera memasuki masa pensiun dini alias berhenti beroperasi. Baca lengkap: Duh, PLTU Palabuhanratu Sukabumi akan Tutup

PLTU Palabuhanratu berada di Jl. Pelita, Kampung Cipatuguran, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Berita Terkait

Perusahaan tak bayar THR? Buruh Sukabumi bisa mengadu ke Pemprov Jabar
Jadwal groundbreaking kilang modular Sukabumi
Pemerintah bakal pangkas anggaran Makan Bergizi Gratis
Lumbung padi di Jawa Barat: Indramayu juara, Sukabumi 5 besar
Prabowo bentuk Satgas Percepatan Konversi Motor Listrik, warga Sukabumi: Asal gratis
10 ribu ton! 38 kecamatan penghasil kacang panjang di Sukabumi, kaya protein nabati, vitamin, dan mineral
Ini isi SE Menaker RI tentang BHR/THR karyawan swasta 2026
Pemerintah wanti-wanti kemungkinan harga BBM naik

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:00 WIB

Perusahaan tak bayar THR? Buruh Sukabumi bisa mengadu ke Pemprov Jabar

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:30 WIB

Jadwal groundbreaking kilang modular Sukabumi

Minggu, 8 Maret 2026 - 03:17 WIB

Pemerintah bakal pangkas anggaran Makan Bergizi Gratis

Minggu, 8 Maret 2026 - 01:27 WIB

Lumbung padi di Jawa Barat: Indramayu juara, Sukabumi 5 besar

Jumat, 6 Maret 2026 - 06:01 WIB

Prabowo bentuk Satgas Percepatan Konversi Motor Listrik, warga Sukabumi: Asal gratis

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131